Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemanfaatan Hasil Riset, Benarkah untuk Kepentingan Rakyat?


Topswara.com -- Riset merupakan upaya manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Dengan melakukan penelitian, para ahli dapat menghasilkan beragam penemuan seperti teknologi elektronik, transportasi, bangunan, tambang termasuk pangan dan yang lainnya. 

Semua itu dapat dimanfaatkan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sayangnya, riset yang telah dilakukan kadang tidak dapat diaplikasikan dalam kehidupan.

Berkenaan dengan riset pangan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa, hasil penelitian perguruan tinggi seringkali berakhir di meja laci-laci kampus. 

Padahal menurutnya, riset dapat bermanfaat menjadi alat pengungkit bagi kebaikan masyarakat seandainya dapat diaplikasikan dengan baik. 

Ia mendorong pihak swasta agar ikut bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam mengembangkan hasil penelitian hingga dapat dinikmati oleh masyarakat umum. Hal tersebut ia sampaikan saat kuliah umum terkait ketahanan pangan di Universitas Jember (UNEJ), Jember, Jawa Timur. (republika.co.id, 25/3/2023)

Konsep Kerjasama Pentahelix dalam Riset

Riset dilakukan sejatinya memang untuk kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu selayaknya peran negara lebih besar dalam mengembangkan riset tersebut bukan mendorong pihak swasta. 

Namun faktanya kini dalam dunia riset dan perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah justru mendorong swasta untuk ikut andil dalam mengembangkan hasil penelitian dengan konsep pentahelix. Yakni kolaborasi antara pemerintah, akademisi, badan/pelaku usaha, komunitas masyarakat, dan media untuk berkoordinasi serta berkomitmen dalam mengembangkan inovasi pengetahuan yang berpotensi untuk dikapitalisasi menjadi produk maupun jasa yang bernilai ekonomis.

Konsep kerjasama dengan pendekatan (pentahelix) diklaim sebagai pola kemitraan yang ditujukan untuk penguatan ketahanan ekonomi masyarakat dalam pengembangan potensi kawasan. 

Dengan pola tersebut diharapkan dapat diwujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam mencapai percepatan pembangunan ekonomi, ketahanan pangan dan energi, kesejahteraan perbaikan lingkungan hidup, serta membangun kesadaran akan keberadaan kekayaan negara. 

Dalam perkembangannya konsep pentahelix tersebut berpotensi hanya menguntungkan pelaku usaha. Sebab dengan menggandeng pihak swasta dalam mengembangkan hasil riset, dapat dipastikan ada unsur profit di dalamnya. 

Badan usaha yang terlibat dalam pentahelix tentu mengeluarkan biaya sebagai modal pengembangan hasil riset. Dalam dunia usaha, adalah hal yang wajar ketika ada materi yang dikeluarkan tentu harus mendapatkan keuntungan. Hingga pada akhirnya pengembangan riset akan dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan pasar dan dunia usaha. 

Riset dalam Sistem Kapitalisme 

Sejatinya konsep kerjasama antara pemerintah dengan swasta dalam memenuhi kepentingan publik, memang menjadi ciri khas sistem Kapitalisme. Negara melemparkan tanggung jawabnya sebagai pengurus kepentingan rakyat kepada pihak swasta, termasuk dalam pengembangan riset. 

Akibatnya hasil penelitian hanya dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang memiliki modal besar (korporasi) sebaliknya tidak dapat dirasakan oleh masyarakat secara umum. 

Saat korporasi baik lokal maupun asing mendominasi perguruan tinggi, maka kapitalisasi ilmu pengetahuan telah menjadi sebuah kekuatan bisnis global yang mengendalikan tenaga kerja akademik di Indonesia. 

Capaian riset sains tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas dalam memenuhi kehidupan yang lebih baik. Buktinya meski perguruan tinggi telah menghasilkan beragam riset, tapi masyarakat tetap mengalami berbagai kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Demikian besar peran korporasi dalam sistem kapitalisme, hingga mendominasi dalam setiap aspek kehidupan. Hasil riset pun hanya akan dimanfaatkan sesuai kepentingan pemilik modal. Berbeda halnya dengan pengaturan riset dalam Islam. 

Riset dalam Sistem Islam

Riset dalam regulasi Islam memiliki prinsip bahwa aktivitas tersebut dilakukan hanya untuk melayani kepentingan masyarakat. Pada akhirnya manfaat hasil riset dipastikan akan kembali kepada rakyat. Untuk mewujudkan konsep riset sesuai dengan syariat Islam ini harus ditopang oleh keberadaan negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, baik segi politik maupun ekonomi.

Negara dalam Islam akan men-support penuh pengelolaan riset. Mulai dari pendanaan infrastruktur, peningkatan SDM, hingga penentuan topik riset yang urgen dilakukan untuk penyelesaian masalah di tengah masyarakat.  

Jika suatu hasil riset perlu diperbanyak agar masyarakat dapat menggunakannya sebagai teknologi tepat guna, maka negara yang melakukan produksi massalnya. Peneliti tidak perlu repot mencari mitra industri atau perusahaan untuk hilirisasi. 

Dukungan negara atas program riset ditopang dengan pembiayaan yang di tanggung negara yang diperoleh dari kas Baitul Mal. Negara dalam Islam memiliki banyak sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Untuk kepentingan riset maka negara dapat memanfaatkan hasil dari pengelolaan sumber daya alam milik umum. 

Oleh sebab itu, hanya dengan menerapkan aturan Islam negara dapat memiliki kemandirian dalam mengembangkan hasil riset hingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. 

Wallahu a’lam bish-shawab.


Oleh: Siti Aisyah
Penulis dan Member Komunitas Rindu Surga
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar