Topswara.com -- Di zaman modern saat ini, fenomena dukun berkedok penggandaan uang faktanya masih merebak dan ada saja masyarakat yang percaya. Rasanya belum lama publik digegerkan oleh kasus Wowon Cs, yaitu kasus pembunuhan berantai dengan modus dukun pengganda uang yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat akhir Januari lalu. Akibat ulah Wowon Cs, sembilan orang tewas setelah pelaku gagal menepati janji manisnya.
Sebelumnya di 2016, masyarakat dikejutkan dengan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Dimas Kanjeng mendadak viral setelah tersebarnya video yang memperlihatkan dirinya sedang mengeluarkan lembaran-lembaran uang dari balik bajunya. Sontak hal itu menarik perhatian masyarakat.
Yang terbaru, kasus pembunuhan berkedok dukun pengganda uang dilakukan oleh Tohari alias Mbah Slamet yang terjadi di Desa Balun, Banjarnegara, Jawa Tengah. Hingga hari ini tercatat 12 korban jiwa melayang akibat ulahnya. Dari pengakuannya, ia menghabisi para korban dengan cara mencampurkan racun potassium sianida pada minuman mereka dengan dalih sebagai bagian dari proses ritual.
Para korban dihabisi usai meminta pengembalian uang yang digandakan oleh Mbah Slamet. Tidak tanggung-tanggung uang yang diberikan para korban kepada pria 45 tahun ini mencapai puluhan hingga ratusan juta yang disetorkan secara berangsur dengan janji akan digandakan hingga lima miliar. Ia menjalankan aksi ini sudah lima tahun.
Berdasarkan pengakuan Mbah Slamet kepada penyidik, korbannya dari berbagai daerah, seperti Palembang, Tasikmalaya, Jakarta, Jogja hingga Lampung. Aksi Mbah Slamet dibantu kaki tangannya (Budi Santoso) yang bertugas mempromosikan pelaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang, membujuk para korban, serta mengiklankan jasa pelaku melalui Facebook. Jika berhasil 5 sampai 10 juta akan ia dapatkan sebagai imbalan. Dari keterangan pelaku, rata-rata korban yang datang ingin mendapatkan kekayaan dan sebagian ingin terbebas dari lilitan utang.
Namun, alih-alih uang dapat digandakan korban justru tertipu uang miliaran hingga nyawa dipertaruhkan. Sayangnya, sederet kasus dukun pengganda uang yang terungkap tidak mampu menjadi pelajaran sehingga kasus serupa terus berulang.
Gempuran ekonomi tidak jarang membuat sebagian warga terpaksa percaya terhadap beragam jasa penggandaan uang hingga pesugihan. Memang tawaran yang tidak main-main, mulai dari paket ritual 500 ribu dapat dilipat gandakan hingga puluhan juta membuat sebagian di antarnya tidak lagi mampu berpikir rasional.
Iming-iming kaya secara instan tanpa bersusah payah menjadikan sebagian masyarakat malah menjadi korban penipuan hingga berujung nyawa melayang.
Pengamat Sosial Devi Rahmawati, menyebut pada dasarnya manusia punya kecenderungan mengukur kebahagiaan dari sisi ekonomi. Hal itulah yang mendorong orang-orang dari latar belakang pendidikan apa pun akan cepat menerima tawaran mendapat kekayaan/kesuksesan dalam waktu singkat dan mudah.
Ini menunjukkan ada yang salah pada cara pandang masyarakat saat ini dalam menyelesaikan berbagai problem kehidupan dan memandang kebahagiaan.
Krisis iman salah satu penyebabnya. Pasalnya, di tengah masyarakat saat ini telah tertanam mindset kapitalisme, yakni hidup hanya sekadar untuk mencari uang. Standar kebahagiaan dan kemuliaan seseorang diukur dari materi bukan dari keilmuan dan kepribadiannya. Tidak heran, kita menemukan fenomena masyarakat berlomba-lomba mengejar materi demi kesenangan jasadiah.
Mindset kapitalisme melahirkan pemahaman sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dipandang sebagai ibadah ritual semata, sedangkan urusan kehidupan dijadikan sesuka manusia. Alhasil, dalam menjalankan kehidupan termasuk dalam mencari nafkah dan menyelesaikan masalah manusia tidak lagi mengaitkannya dengan aturan Allah.
Ditambah lagi dengan kehidupan yang serba sulit akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis menjadikan masyarakat mudah melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang tanpa peduli halal haram. Semua ini memicu munculnya kriminalitas di tengah-tengah masyarakat dan munculnya masyarakat permisif yang percaya pada praktik syirik.
Mirisnya, negara membiarkan mindset sekuler-kapitalis ini berkembang di tengah-tengah masyarakat. Bahkan didukung melalui penerapan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini. Tentu saja hal tersebut akan menguatkan mindset kapitalis-sekuler-liberal, yang berdampak pada rapuhnya akidah dan lemahnya iman masyarakat.
Jangan heran, jika praktik tipu-tipu dukun palsu akan muncul kembali di kemudian hari. Penipuan tidak akan semarak hari ini jika masyarakat menerpakan mindset Islam dalam menjalakan kehidupan.
Sebab, Islam mengharamkan praktik perdukunan maupun penipuan baik pelaku atau konsumen. Dari Abi Mas’ud Al-Anshari ra, Rasulullah SAW melarang untuk makan hasil dari penjualan anjing, prostitusi dan upah dukun” (HR Bukhari).
Dari Abu Hurairah dan Al-Hasan, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia mempercayai hasil ramalannya. Maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW” (HR Ahmad).
Dalam Islam masyarakat akan dibimbing dengan mindset yang shahih ketika menyelesaikan problem kehidupan dengan menjadikan syari’at Islam sebagai rujukan bukan dengan akal pikiran dan nafsu tanpa ilmu.
Salah satu hal yang akan mencegah praktik perdukunan sekaligus penipuan berulang yaitu dengan menerapkan hukum Islam sebagaimana sifatnya yang akan memberikan efek jera (zawajir) dan sebagai penebus dosa bagi pelakunya (jawabir). Pasalnya, masyarakat Islam adalah masyarakat yang islami, seseorang akan dinilai berdasarkan ketakwaannya bukan harta.
Masyarakat islami akan berlomba-lomba dalam kebaikan dan saling mengingatkan dalam ketaatan dan mencegah pada kemunkaran. Alhasil, kemaksiatan tidak akan merajalela. Jadi tidak harus menunggu ada laporan tindak kriminal atau harus lebih dulu viral baru ada tindakan. Atau selama tidak ada yang merasa dirugikan, meskipun itu praktik kemaksiatan maka akan dibiarkan begitu saja.
Oleh karena itu membentuk dan mewujudkan masyarakat Islam dengan mindset islami hanya dapat dilakukan dalam negara yang menjadikan syariat Islam sebagai sistem dalam setiap aspek kehidupannya. Yang melalaui penerapan syariat Islam ini juga akan memberikan manfaat jaminan kesejahteraan bagi kehidupan masyarakatnya sehingga akan mencegah masyarakat dari berbagai tindak kriminal termasuk penipuan berkedok perdukunan dengan alasan sulitanya ekonomi.[]
Oleh: Leni
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
0 Komentar