Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemiskinan Ekstrem, Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme


Topswara.com -- Label miskin kerap digunakan di negeri ini. Misalnya, raskin (beras untuk orang miskin), gas subsidi bertuliskan hanya untuk orang miskin, bidikmisi (biaya pendidikan mahasiswa miskin berprestasi), dan istilah lain yang serupa berseliweran di Indonesia. Sehingga tidak heran jika penduduk Indonesia ini dikatakan miskin ekstrem.  

Kemiskinan ekstrem masih menjadi persoalan besar Indonesia. Rencananya akan dihapuskan pada tahun 2024. Namun banyak pihak pesimis akan keberhasilan upaya tersebut. 

Dikutip dari CNN Indonesia tanggal 23/02/2023, ekonom menilai target pemerintah mencatat kemiskinan ekstrem 0 persen di 2024 sulit terwujud, terlebih adanya masa transisi politik. 

Di sisi lain, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kemiskinan ekstrem sulit ditekan karena masalah kerak kemiskinan bersifat struktural, seperti akses pendidikan hingga kesehatan. Selain itu, siklus ekonomi baru melalui proses pemulihan selepas pandemi Covid-19, di mana lapangan kerja belum dalam kondisi optimal. 

Masalah pengendalian inflasi turut membuat penurunan angka kemiskinan lebih menantang. Begitulah pendapat para ahli, Indonesia akan sulit bangkit dari kemiskinan. Mengapa demikian?

Kemiskinan ekstrem dalam sistem kapitalisme adalah suatu keniscayaan. Karena kemiskinan adalah salah satu konsekuensi penerapannya. Sistem ini menjadikan peran negara hanya sebagai regulator dan bukan penanggung jawab nasib umat. 

Investasi/kerjasama dengan pemilik modal (kapital) adalah salah satu faktor penguat ekonominya. Jadi, tidak aneh jika negara ini kaya, gemah ripah loh jinawi, akan tetapi rakyatnya mengalami kemiskinan ekstrem. Karena kekayaan hanya dinikmati oleh segelintir pemilik kapital/modal. Itulah ciri khas sistem kapitalisme yang diampu negeri ini.

Lalu, apa sebetulnya akar masalah dari kemiskinan? Akar masalah kemiskinan adalah masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Sehingga, untuk menuntaskannya adalah mengambil kebijakan yang fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Hal ini berbeda dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saat ini menerapkan sistem demokrasi kapitalisme. Sistem ini menyandarkan kemiskinan hanya berupa data dan angka tanpa melihat faktanya di masyarakat. 

Sehingga angka dan data ini pun bisa dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan segelintir orang. Jika ingin menaikkan pamor penguasa, maka angka tersebut hanya tinggal diturunkan saja standarnya. Begitulah realitasnya solusi kemiskinan dalam sistem kapitalisme.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat dengan berpedoman pada syariat Allah. Ada banyak mekanisme Islam untuk menjamin kesejahteraan setiap indvidu rakyat. 

Syariat Islam yang berasal dari sang pemilik dunia dan isinya telah mengatur sumber daya alam (SDA) dengan menetapkan hak kepemilikan. Ada tiga kepemilikan, yaitu kepemilikan individu,  umum, dan negara. 

Sumber daya alam (SDA) termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki individu/kelompok tertentu bahkan negara tidak boleh memilikinya. Di dalam Islam, SDA ini akan dikelola oleh negara. 

Hasilnya dikembalikan ke rakyat untuk memenuhi segala kebutuhan dan urusan rakyat. Kalaupun ada biaya untuk mendapatkannya hanya sedikit dan sangat murah karena hanya mengganti biaya operasional. 

Dengan demikian, Islam akan mampu menjamin kebutuhan pokok rakyatnya secara gratis atau murah. Kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan dan kesehatan, semuanya terjamin dalam sistem Islam yakni khilafah Islam. 

Ini adalah kewajiban negara yang fokus untuk memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Maka distribusi kekayaan harus merata. Negara wajib secara langsung mendistribusikan harta kepada individu rakyat yang membutuhkan. 

Misalnya, negara memberikan sebidang tanah kepada seseorang yang mampu untuk mengelolanya. Bahkan, setiap individu berhak menghidupkan tanah mati dengan menggarapnya hingga dia berhak memilikinya. 

Sebaliknya, negara berhak mengambil tanah pertanian yang ditelantarkan pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut. Semua itu menggambarkan syariat Islam menciptakan distribusi kekayaan, sekaligus menciptakan produktivitas SDA dan sumber daya manusia (SDM), yang dapat mengatasi kemiskinan. 

Selain itu, negara wajib menyediakan lapangan kerja yang menyerap banyak tenaga kerja, terutama untuk laki-laki. Karena merekalah pencari nafkah bagi keluarganya. 

Negara membolehkan perempuan berperan dalam ranah publik, seperti dokter, perawat, guru, dan lain-lain. Namun tugas perempuan sebagai ibu dan pengurus rumah suaminya tetap menjadi kewajiban utama yang harus ditunaikan dengan sempurna.  

Penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan pun menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya. Masalah kemiskinan biasanya juga disebabkan tingkat pendidikan rendah yang berpengaruh pada kualitas SDM. 

Di sinilah negara khilafah akan menyelenggarakan pendidikan gratis kepada rakyat. Pun layanan kesehatan yang diberikan cuma-cuma. Sebab, pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan primer yang wajib dipenuhi negara. 

Demikianlah, Islam mengatasi kemiskinan struktural dan kultural dengan pemenuhan kebutuhan dasar bagi rakyat. Pengaturan seperti ini tidak akan dijumpai dalam sistem demokrasi kapitalis. Mekanisme ini hanya akan ditemui tatkala Islam diterapkan dalam bingkai negara khilafah Islam.


Oleh: Asti Marlanti
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar