Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hanya Sistem Ekonomi Islam yang dapat Atasi Kemiskinan Ekstrim


Topswara.com -- Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diganti menjadi BLT Kemiskinan ekstrem mulai 2023. Meski nilai bantuan masih sama, tetapi jumlah penerima nya akan berkurang. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni Pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023. tegalharumdesa.id.
 
Faktor penyebab kemiskinan ekstrim ini terjadi di Indonesia berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan di negeri ini. Banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah indikator efisien secara makro, yaitu nilai output nasional yang dihasilkan sebuah perekonomian pada suatu periode tertentu. 

Jadi salah satu indikator untuk mengukur pertumbuhan ekonomi adalah naik-turunnya besaran pendapatan nasional atau Gross Domestik Produk (GDP). Pertumbuhan ekonomi diukur dengan menggunakan pendekatan produk domestik butuh atas harga konstan.
 
Namun demikian, pencapaian pendapatn bruto (PDB) yang tinggi selama ini, ternyata masih tak mampu mewujudkan berbagai fenomena yang penting bagi kualitas hidup rakyat.Tidak heran bahwa saat ini kalangan aku bangga dengan prestasi perumahan ini tetapi yang dirasakan adalah tidak ada perbaikan taraf kehidupannya. 
 
Dalam waktu yang bersamaan kesenjangan penduduk miskin dan penduduk kaya di Indonesia tidak banyak berubah. Selama Pandemi Covid-19 memang ada kenaikan jumlah orang kaya. 

Data lembaga keuangan kredit Suisse. bertajuk “Global Wealth Databook 2021” menyebutkan jumlah orang kaya di Indonesia banyak 61,69 persen. 

Seharusnya peningkatan jumlah orang kaya mampu mengurangi kuantitas masyarakat miskin. Namun data pusat namun data Badan Pusat Statistik BPS menunjukkan jumlah yang orang miskin semakin bertambah sejak pandemi.
 
Dalam pandangan Islam pertumbuhan ekonomi bukan sekedar terkait dengan peningkatan terhadap barang dan jasa namun juga terkait dengan aspek kualitas hidup masyarakat. Lebih jauh perlu di adanya keseimbangan antara tujuan duniawi dan ukhrawi. 

Oleh karena itu ukuran keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata dilihat dari sisi pencapaian materi semata atau hasil dari dari kualitasnya, namun juga ditinjau dari sisi perbaikan kehidupan agama, sosial dan kemasyarakatan. 

Jika pertumbuhan ekonomi yang terjadi atas memicu ketimpangan, belakangan kekacauan dan jauh dari nilai keadilan dan kemanusiaan, maka dipastikan pertumbuhan tersebut tidak sesuai dengan ekonomi Islam. 
 
Pandangan Islam terhadap ekonomi yang kuat dan mensejahterakan wajib dibangun dalam keadaan apapun, karena ekonomi yang di sandarkan pada sektor riil. 

Indikasinya, jumlah uang dan produksi barang dan jasa mengalir secara sehat. Tidak ada namanya penggelembungan. Berbeda dengan sistem  ekonomi kapitalisme cenderung berbasis pada non riil. Ini sangat rentan terjadi fruktiasi dan krisis ekonomi. 

Hal itu wajar karena memang uang tidak beredar sebagaimana mestinya. Uang hanya beredar pada bisnis-bisnis non riil yang tampak kasat mata. Bahkan sangat erat kaitannya dengan spekulas yang tidak bisa dihindari.
 
Wajar sistem ini sangat rawan terhadap krisis bahkan berteman dekat seolah menjadi siklus yang tak bisa dihindar. Dalam pandangan Islam kedaulatan ekonomi merupakan suatu aspek yang sangat penting dalam pengelolaan suatu negara. 

Kedaulatan ekonomi sering diartikan sebagai bentuk kemandirian ekonomi suatu bangsa dan tidak tergantung pada pihak lain. Dalam konteks Islam kedaulatan ekonomi yang dimaksud adalah mewujudkan perekonomian yang mandiri dan jauh dari intervensi dan ketergantungan terdapat asing. 

Khalifah akan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki demi mewujudkan kemandirian ekonomi. Dengan itu tercipta kesejahteraan bagi masyarakat. 
 
Islam menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyat pada dasarnya Islam memandang bahwa manusia memiliki kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi. Jika kebutuhan kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi maka bisa dipastikan akan menimbulkan masalah dalam kehidupannya. 

Hanya saja dalam implementasinya, siapa dan pihak mana yang wajib menjaga dan menjamin setiap kebutuhan dasar ini bisa terpenuhi. Pada tataran ini ekonomi Islam memiliki cara pandang yang berbeda dengan kapitalis. 

Islam memandang negara adalah pihak yang berkewajiban dalam menjaga dan memastikan setiap individu masyarakat untuk bisa mengakses kebutuhan dasar tersebut, baik berupa kebutuhan pokok yang berupa barang berupa barang seperti sandang, pangan dan papan maupun dalam bidang jasa seperti, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
 
Islam memandang pendidikan dan kesehatan dan keamanan adalah kebutuhan asasi yang harus dipenuhi oleh manusia dalam hidupnya. Kebutuhan pokok berupa barang (pangan sandang dan papan) dijamin pemenuhannya oleh negara melalui mekanisme yang bertahap. 

Adapun pemenuhan kebutuhan jasa berikan kesehatan dan keamanan dipenuhi negara secara langsung kepada setiap individu rakyat. Hal ini karena pemenuhan terhadap ketiganya itu termasuk masalah pelayanan umum dan kemaslahatan hidup hidup terpenting. Islam telah menentukan bahwa yang bertanggung jawab menjamin tiga jenis kebutuhan dasar tersebut adalah negara. 

Negara lah yang harus mewujudkan semua pemenuhan kebutuhan  tersebut agar dapat dinikmati seluruh rakyat, baik muslim maupun non muslim, miskin atau kaya. Seluruh biaya yang di perlukan ditanggung oleh Baitulmal. 

Dengan sistem mata uang emas lebih stabil bila di banding denan fiat money, karena ada kesamaan antara nilai intrinsik dan nominal yang membuat mata uang sulit di monopoli negara tertentu.
 
Untuk itu membiayai semua pengeluaran negara, Islam memandang penting untuk mendapatkan untuk dapat dapat dimakan semua potensi-sumber sumber pendapatan negara. 

Dalam Islam sumber pendapatan ekonomi sangat luas, seperti sektor perdagangan, pertanian kepemilikan umum dan ini sangat berbeda dengan sistem kapitalis yang hanya berpatokan secara rigit pada pajak. 

Pajak dijadikan sebagai pendapatan budgeter. Pandangan Islam padahal Islam memandang potensi dari sumber sumber ekonomi ini, jika dikelola dengan baik memiliki potensi pendapatan yan sangat besar.  
 
Untuk itu apabila negara menerapkan sistem ekonomi Islam maka kemiskinan  akan teratasi, dan itu adalah merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melakukan pengurusan rakyat. 

Negara yang mampu menjalankannya ialah hanya institusi negara kuat dan berdaulat. Berdasarkan catatan sejarah hanya institusi khilafah yang mampu menerapkan sistem ekonomi secara kaffah.

Wallahu ‘alam bi ashawwab.


Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar