Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

HAM Produk Barat yang Menyuburkan Kekerasan


Topswara.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Keppres nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Tersebut terdiri dari 14 pasal. 
 
Berdasarkan dokumen salinan Keppres yang dilihat detik com, Kamis (16/3/2023), pasal 2 menyebut Tim pemantau ini berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Diterangkan juga tugas dari Tim peman tahu penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM. 
 
Upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia yang dilakukan pada akhir masa jabatan presiden lebih banyak menunjukkan adanya pencitraan. Seharusnya sejak awal bisa diselesaikan apa lagi menjadi janji saat pencalonan. 

Di sini disisi lain juga lebih seperti menutup kebobrokan berbagai bidang selama masa pemerintahannya. Lebih dari itu, juga menunjukkan sejati sistem demokrasi yang membiarkan pelanggaran HAM terjadi tanpa segera penyelidikan dan penyelesaian agar korban mendapatkan keadilan.
 
Presiden Jokowi dengan menerbitkan Keppres 14/2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi manusia yang berat. Ini adalah salah satu bukti bahwa Keppres tersebut ingin menegakkan pelanggaran HAM di negeri ini, dan ia mengakui bahwa menyesali dan mengakui adanya 12 pelanggaran HAM yang berat yang dilaporkan oleh tim penyelenggaraan Non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Dua belas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti  pembunuhan massal 1965, peristiwa Talang Sari Lampung 1987, peristiwa kehilangan cara paksa 1997/ 1998, peristiwa rumah Gedong Aceh 1998 dan peristiwa yang lainnya. 
 
Ada dua langkah yang dilakukan oleh Jokowi itu untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, pertama pemerintah akan berupaya memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa mengharap main menegasi kan penyele Sayan Yudisial. 

Keduanya ini keduanya kedua ia memerintahkan berupaya agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi di Indonesia lagi.

Sebagian besar masyarakat mengetahui bahwa  HAM itu adalah barang dari Peradaban Barat , ide tersebut bertentangan dengan akidah Islam. Mayoritas di negeri ini adalah Islam. Barat sendiri mengidap penyakit democratic dualism (dualisme demokrasi), yakni  di satu sisi mengekspor ide HAM, disisi lain mereka menginjak menginjak HAM mereka sendiri.
 
Ketidakadilan dan akan terus di mepertontonkan pada masyarakat selama masih menerapkan demokrasi. Menurut Huntintion, isu- isu antar peradaban meliputi Ham, poliferasi senjata nuklir, dan masalah imigrasi. Ketika hal itu mendorong mendominasi agenda internasional sebagai produk bahasan di berbagai forum antar negara adikuasa.

Yang lebih mengherankan negara-negara adikuasa tidak murni tidak murni berkomitmen untuk melakukan penegakan HAM, melainkan menggunakan isu tersebut untuk menyerang dan menonjolkan negara-negara yang dipandang tidak mau bekerjasama dan mendukung politik global negara adikuasa negara itu adalah pengusung demokrasi yang sekarang berkuasa adalah Amerika serikat (AS).

AS menyiapkan panggung bagi para diktator dan brutala dan korup, seharusnya di Indonesia mengantisipasi agar ide HAM tidak eksis karena berbahaya bagi masyarakat. Namun yang terjadi justru saat ini menjadi terdakwa karena telah mengakui adanya 12 kasus pelanggaran Ham berat pada masa lalu.
 
Sesungguhnya demokrasi menyebutkan kekerasan di balik itu ada sesuatu pelanggaran-pelanggaran yang justru malah menyuburkan kekerasan di tengah masyarakat, dan pelanggaran- pelanggaran HAM di negeri ini adalah akibat demokrasi. Istilah penegakan HAM hanya kedok untuk menutupi walaupun demokrasi menyelesaikan berbagai konflik yang diciptakan nya sendiri.
 
Ada dua faktor penyebab suburnya kekerasan dalam demokrasi pertama faktor individu pelakunya, yakni sikap dan mentalnya telah rusak, misalnya tidak takut dosa sehingga meremehkan nyawa manusia. Yang kedua faktor lemahnya penegakan hukum oleh negara, misalnya hukum yang bisa direkayasa atau dibeli, apapun ataupun

hukuman ringan yang tidak menimbulkan efek jera. Kedua faktor tersebut yang mengakibatkan masyarakat makin rusak. Mudahnya seseorang menghilangkan nyawa manusia sungguh menunjukkan masyarakat sedang ada di titik nadir. Jika demikian, publik harus membuka mata dan hati. memikirkan dengan baik bahwa demokrasi merupakan sumber kerusakan bersamaan dengan berbagai produk yang dihasilkan termasuk HAM. 
 
Siapa pun yang berakal sehat pasti benar harap kehidupan yang tenang, aman dan adil. Juga mengharapkan penegakan hukum tidak tebang pilih. Nyawa manusia dan keselamatan rakyat menjadi perhatian utama. Akan tetapi di mana kita mendapatkan semua ini.
 
Hanya dalam kepemimpinan Islam itu Khilafah Islamiah Al min hajj nubuah.
Solusi dari penerapan sistem Islam bisa memecahkan problematika yang selama ini mendera umat Islam dan mengatasi mengatasi pelanggaran berat HAM. Umat Islam mencampakkan ide HAM, dan umat dengan Islam dan khilafah menyelesaikan perpecahan dan konflik di setiap wilayah di dunia, melainkan ini adalah semuanya datang dari pemikiran asing,
 
Hanya dengan Khilafah kemuliaan agama bisa ditegakkan, nyawa manusia terjaga serta kehormatan harta dan keturunan umat manusia terlindungi. Karena Khilafah memberikan jaminan terhadap harta darah dan kehormatan nyawanya bagi setiap warga, negara jaminan iberupa visi politik kewarganegaraan Islam yang memberikan ruang hidup bagi manusia dengan jaminan paripurna.

Dan umat sebaik sebaiknya ingat akan perkataan Umar bin Khatab ra, :”Sesungguhnya kita dahulu adalah kaum yang paling hina, lalu Allah memudahkan kita dengan Islam. Jika kita mencari kemuliaan dengan selain Islam yang dengan itu Allah telah memuliakan kita, maka Allah pasti akan menghinakan kita.”
 
Sungguh berbeda dengan Islam yang sangat menghormati dan menghargai nyawa manusia, apalagi karena adanya kerusuhan. Islam memiliki sistem sanksi yang adil dan harus ditegakkan oleh penguasa. Selain itu penghormatan Islam atasnya manusia juga nasti akan menghinakan kita,
 
Dengan sistem Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk pelanggaran berat terhadap HAH yang saat ini sedang ditegakkan oleh penguasa di negeri ini, oleh karena itu mari kita menegakkan kembali sistem Islam yang sudah berjaya selama 13 abad dan dan berjuang adalah bagian dari keutamaan kau muslimin mendapatkan pahala yang sangat besar.
 
Wallahu’alam bi ashawwab.
 

Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Al Abrar Kayumanis Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar