Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dalam Memenuhi Kebutuhan Perut, Rakyat Kecil Masih Kesulitan


Topswara.com -- Guna mencegah stunting pada anak, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) mengajak masyarakat untuk meningkatkan gizi pada anak dengan menggelar acara Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Kamis 9 Maret 2023. 

Begitu juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Muhadjir Effendy meminta kepada pemerintah daerah agar semakin gencar mengajak masyarakat untuk gemar mengonsumsi ikan, guna mencegah dan menurunkan prevalensi stunting.

Namun, upaya tersebut tampaknya tidak menyentuh akar permasalahan stunting secara keseluruhan. Pasalnya, pemerintah seakan lupa, bagaimana kemampuan rakyatnya dalam mendapatkan protein hewani yang bagus, seperti ikan. Kemiskinan masih merajalela. Untuk memenuhi kebutuhan perut saja, rakyat kecil masih kesulitan. 

Kondisi ini diperparah dengan harga bahan pangan menjelang momen-momen tertentu. Saat ini kemiskinan masih diproduksi, akibat  perbaikan ekonomi, menghasilkan buah berduri yang teramat pahit. Sebagian besar kekayaan negara pun dikuasai segelintir orang saja. Akhirnya rakyat harus lebih keras berjuang untuk mendapat makanan yang layak. 

Kondisi rakyat di Indonesia ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Angka stunting pada anak-anak ternyata cukup tinggi. Ini menandakan sebagian masyarakat hidup dalam kondisi jauh dari kecukupan. Kalaulah anak saja dalam kondisi seperti itu, apalagi orang tuanya. Orang tua mana yang tega makan enak jika anak-anak mereka kekurangan makanan bergizi.

Fakta tersebut menjadi gambaran riil, walau pendapatan per kapita tinggi, tapi itu hanya angka di atas kertas. Tidak mungkin angka pendapatan tinggi tapi kurang gizi. Angka-angka yang terpublikasi hanyalah angka rata-rata dari akumulasi pendapatan dibagi jumlah penduduk. Makin banyak orang kaya, makin banyak orang yang miskin terkatrol secara angka. Tetapi, di lapangan tetap miskin.

Oleh karenanya harus ada pembatasan aturan kepemilikan, yakni kepemilikan individu, umum dan negara. Hanya dalam sistem Islam ada pembatasan kepemilikan. Pembatasan kepemilikan akan mampu mencegah kemiskinan secara permanen sebab yang menjadi hak banyak orang terlarang dikuasai oleh individu, sekalipun ia mampu membelinya. 

Untuk kepemilikan individu, setiap individu boleh memilikinya dengan cara sesuai syariat, seperti hasil kerja keras, warisan, pemberian harta, hadiah, dan sebagainya. Adapun kepemilikan umum, tidak boleh menjadikan milik pribadi sebab aset tersebut notabene milik masyarakat. Seperti, rumput, air, pembangkit listrik, danau, laut, jalan raya, ataupun barang tambang melimpah (emas, batu bara, dan minyak bumi). 

Adapun kepemilikan negara meliputi harta yang pengolahannya diwakilkan pada negara (khalifah), seperti ganimah, jizyah, kharaj, harta orang murtad, dan sebagainya. Negara pun mengelola sumber daya alam serta mengatur kepemilikan umum dan negara untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak akan ada yang namanya masyarakat kekurangan gizi atau mengalami gizi buruk. 

Islam pun akan menjamin kebutuhan dasar itu harus dipenuhi orang per orang. Islam juga sangat memperhatikan kesehatan rakyatnya, terlebih pada generasi penerus bangsa. Tongkat estafet keberhasilan suatu negara, baik buruknya suatu negara di masa depan, ditentukan pula oleh kualitas sumber daya manusianya, terutama generasi mudanya. 

Oleh karena itu, Islam akan mendukung kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dengan memperhatikan hak-hak dasar warga negara. Rakyat dijamin mendapatkan pendidikan yang sesuai, kemudahan mengakses kesehatan, hingga menyediakan lapangan kerja, guna membantu para pencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehingga bisa menjamin gizi anak-anaknya.[]


Oleh: Ihsaniah Fauzi Mardhatillah
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar