Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tambang Ilegal terus Beroperasi, Islam Memberi Solusi


Topswara.com -- Sulawesi Tenggara merupakan bagian negeri ini yang dilirik dan diperhitungkan terkait kekayaan alamnya. Diantaranya di bidang pertambangan. Mulai dari tambang aspal, emasta, batu kapur, dan nikel. 

Ternyata dibalik kekayaan alam tersebut, menyimpan berbagai persoalan. Misalnya saja terkait penambangan ilegal masih menjadi persoalan pelik yang belum terselesaikan.

Dikutip dari lenterasultra.com, sktivitas pertambangan ilegal diduga masih terus terjadi di pulau Wawoni, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Itu diungkap anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat menggelar reses bersama Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi dan BNN Sulawesi Tenggara, di Mapolda Sultra, pada Rabu (22/2/2023).

Meski telah ada putusan pengadilan untuk pelarangan, tetapi masih terus berjalan hingga kini. Hal ini semakin menunjukkan perusahaan tambang ilegal tersebut tidak taat hukum. Lebih jauh lagi, tidak adanya sanksi tegas terhadap pelaku pelanggaran tersebut. Pihak aparatpun seolah tidak berkutik ketika berhadapan dengan perusahaan kapitalis. 

Sementara jika berhadapan dengan masyarakat lokal atau pribumi, sangat cepat diproses dan dikenakan sanksi. Hal ini wajar terjadi pada sistem kapitalis, siapa yang kuat (pemilik modal besar) dia akan bisa bertahan. 

Bahkan, yang terjadi adalah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sanksi yang diberikan juga terkadang lebih ringan dari tuntutan. 

Terkhusus pada kasus pertambangan di Wawonii, karena pemerintah provinsi yang diminta mencabut izin PT GKP, terkesan diundur-undur (molor), beda halnya jika masyarakat lokal pemilik lahan yang dieksekusi, lembaga terkait bisa melakukan tepat waktu untuk mengeksekusi. 

Hari ini kita berpegang teguh pada sistem kapitalisme, maka konsekuensinya adalah para kapitalislah yang berkuasa. Konsep kepemilikan diserahkan kepada individu, sehingga siapapun yang punya modal besar bisa menguasai dunia. Akhirnya para kapitalis dengan leluasa mengelola dan mengambil hasil sumber daya alam negeri ini. 

Sementara rakyat hanya mendapatkan ampas dari hasil pengerukan sumber daya alam tersebut. Artinya rakyat disisakan hanya hasil-hasil galian dan perusakan lingkungan. Sementara para kapitalis mengambil hasil pertambangan untuk keuntungan pribadi mereka. Jadi, mustahil kesejahteraan rakyat tercapai di dalam sistem kapitalisme sekularisme.

Jika demikian, masihkah kita berharap pada sistem seperti ini? Di mana para kapitalis menguasai negeri beserta sumber daya alam, sementara rakyat menjadi buruh di negeri ini? Wajarkah demikian? Tidakkah menginginkan rakyat sejahtera dan menikmati hasil sumber daya alam negeri kita sendiri?

Padahal jika kita menelusuri secara keseluruhan, ternyata Islam mampu memiliki jawaban serta solusi mengenai kepemilikan dan bagaimana cara mensejahterakan rakyat.

Dalam Islam, jelas bagaimana konsep kepemilikan. Kepemilikan dibagi atas tiga bagian, diantaranya:

Pertama, kepemilikan umum. Kepemilikan umum artinya semua warga negara berhak menikmati dan hasil pengelolaannya diserahkan kepada negara untuk kepentingan rakyat dan demi kesejahteraan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Sehingga haram hukumnya dimiliki oleh individu. 

Contohnya seperti pengelolaan tambang. Maka kasus tambang, baik legal maupun ilegal jelas haram dikuasai oleh para oligarki. Jika ada pelanggaran terhadap pelaku ilegal dalam menambang, daulah memiliki mekanisme sanksi hukumnya. 

Karena tindakan ilegal terjadi ketika ada pelanggaran hukum syariat di sana.
Dasarnya sabda Rasulullah SAW:
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Kedua, kepemilikan negara. Kepemilikan negara adalah harta yang merupakan hak seluruh kaum Muslim, sementara pengelolaannya menjadi wewenang Negara. Asy Syari' telah menentukan harta-harta sebagai milik negara. Negara berhak mengelolanya sesuai denga pandangan dan ijtihad. Yang termasuk harta negara adalah fai, kharaj, jizyah dan sebagainya. 

Ketiga, kepemilikan individu. Kepemilikan individu adalah harta yang diperoleh dari hasil mencari nafkah dan pengelolaanya diserahkan pula pada individu tersebut. Jadi Islam jelas tidak membatasi rakyatnya untuk kaya. 

Misalnya punya rumah, kendaraan dan lainnya. Namun negara tetap hadir untuk menjaga harta individu. Artinya jika ada yang mencuri  harta seorang individu, maka akan dikenakan sanksi.

Olehkarena itu, Islam jangan dipandang sebagai agama saja. Karena Islam hadir bukan hanya sekedar agama, namun sebagai sistem hidup yang mampu menyelesaikan berbagai problematika kehidupan manusia. 

Jadi, ambillah Islam agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam kepemilikan. Ambillah Islam untuk mengatur kehidupan, karena dengan Islam masyarakat negeri ini akan sejahtera. Islam adalah satu-satunya solusi menyenangkan segala problematika negeri ini. Insyaallah! Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Siti Aminah, S.Pd.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar