Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Narkoba Menjerat Bahagiamu


Topswara.com -- Narkoba adalah singkatan kata dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif yang memiliki bahan-bahan yang berbahaya sebab kandungannya adalah bahan/zat yang ketika masuk dalam tubuh manusia dengan cara dihirup, diminum ataupun disuntikkan. 

Maka hal tersebut mampu mengubah suasan hati atau perasaan manusia, bahkan mampu mengubah pikiran serata perilaku seseorang. Oleh karena itu, dalam Islam tidak di bolehkan menggunakan Narkoba.

Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al -Baqarah ayat 219.

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,"

Namun faktanya kaum Muslim sendiri banyak yang terjerat di dalamnya. Sebagaimana yang di lansir oleh detik.com (10/03/2023) seorang artis bernama Ammar Zoni beserta dua orang tersangka yang  berinisial RH dan M yang kini ditahan oleh polisi terkait kasus narkoba jenis sabu. 

Oleh karena itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes bernama Ade Ary menyampaikan bahwa aktor FLM Ammar Zoni terancam Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Karena itu, Ammar terancam hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Ade Ary juga menjelaskan bahwa sesuai tes urine ketika tersangka positif memakai sabu bahkan di ketahui Ammar, RH dan M telah membeli tiga kali sabu.

Dari fakta di atas menggambarkan pada kita bahwa akidah kaum muslim kini  menjadi terperosok jauh akibat dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak kenal Ammar Zoni seorang artis yang memiliki istri cantik, anak lucu bahkan harta yang banyak, bahkan baru-baru ini telah nampak keseharian Islami pada Ammar. 

Namun siapa sangka dia terjerat narkoba yang jelas barang itu adalah barang yang telah di haramkan oleh Allah. Jelas ini menunjukkan Islamnya atau Islaminya seseorang tidak bisa menjamin dirinya terjaga dari perbuatan haram. Apatah lagi kita hidup dalam sistem demokrasi yang memang tidak memberi keamanan dalam melindungi akidah kaum muslim.

Berbeda dengan sistem Islam yang memang memegang teguh dalil dari Al-Qur’an dan hadis. Oleh karena itu, seluruh barang haram dalam sistem Islam akan di musnahkan, bahkan jika ada yang kecanduan hukumannya bukan penjara melainkan di asingkan kedaerahan terpencil hingga mereka mampu memperbaiki diri mereka dengan menyadari kesalahannya. 

Begitulah sistem Islam melindungi akidah kaum muslim dalam minuman atau perbuatan yang haram dengan memberi hukuman-hukuman setimpal bagi para pelaku kejahatan atau kemaksiatan seperti pemabuk ataupun pengguna Narkoba.
Sebab Islam telah memberikan peringatan keras terhadap haramnya minuman keras atau khamar atau sejenisnya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 90)

Wallahu a’lam bissawab


Oleh: Rismawati, S.Pd.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar