Topswara.com -- Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membeberkan sejumlah alasan polisi mengabulkan permintaan rehabilitasi yang diajukan oleh aktor Ammar Zoni setelah tertangkap untuk yang kedua kali dengan kasus yang sama, yaitu narkoba pada tahun 2017.
Ardhy menyebut salah satu alasannya adalah berat bersih sabu yang dimiliki Ammar Zoni setelah ditimbang ulang ternyata tidak sampai 1 gram, yaitu 0.68 gram.
SEMA Nomor 04 Tahun 2010 memang mengatur ketentuan soal batas maksimal berbagai jenis narkotika. Khusus methamphetamine atau sabu, SEMA memasang patok tertingginya berada di angka 1 gram.
Alhasil selama tersangka, penyalahgunaan narkotika tidak terbukti memiliki berat bersih sabu di atas 1 gram, maka mereka berhak untuk meminta rehabilitasi dengan rentang waktu tiga hingga enam bulan (kompas.com, 14/3/2023).
Astaghfirullah, kasus narkoba dari dulu hingga sekarang tidak pernah ada habisnya, 'mati satu tumbuh seribu' seperti itu kira-kira slogannya.
Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), sabu menjadi jenis narkoba yang paling banyak diungkap. Sepanjang 2021, ada 22.950 kasus narkoba jenis sabu.
Diikuti dengan ganja 2.105 kasus, daftar obat G 1.245 kasus, dan obat keras 697 kasus. Sejak 2009 hingga 2021, BNN telah menangani 6.894 kasus narkotika, dengan total jumlah tersangka yang terlibat mencapai 10.715 orang.
Adapun kasus narkotika yang berhasil ditangani sepanjang 2021 berjumlah 766 kasus, dengan total jumlah tersangka 1.184 orang. Penanganan kasus narkotika pada 2021 paling banyak berada di Sumatera Utara, yakni 54 kasus. Diikuti Jawa Timur 47 kasus dan Jawa Barat 41 kasus (databoks.katadata.co.id, 19/10/2021).
Itu yang terdata, bagaimana dengan yang tidak terdata? Pastinya jauh lebih besar lagi. Lalu mengapa sasaran mereka adalah para pemuda?
Pemuda yang menjadi sasaran empuk dalam bisnis narkoba. Indonesia termasuk negara favorit yang menjadi sasaran penyelundupan narkoba sindikat internasional. Kenapa? Karena pemuda mempunyai potensi untuk dijadikan pelanggan jangka panjang.
Misal mulai pakai narkoba di usia 15 tahun, maka efek adiktif dari narkoba akan membuat mereka untuk terus-menerus menggunakan narkoba sampai usia tua.
Dampak bahaya seperti halusinasi, dehidrasi, menurunnya tingkat kesadaran hingga kematian pun tidak membuat mereka takut mengkonsumsi narkoba.
Buktinya, meskipun banyak ditangkap tapi kasus narkoba ada lagi dan ada lagi. Dan yang mengejutkan adanya berita oknum aparat justru terlibat dalam lingkaran distribusi narkoba baik ikut menjual ataupun menjadi backing para bandar narkoba sudah bukan berita asing lagi.
Seperti kasus Irjen Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumatera Barat yang ditangkap atas dugaan penggelapan sabu 5 kilogram yang merupakan barang bukti di Polres Bukittinggi. Saat itu Teddy Minahasa menjabat Kapolda Sumatera Barat dan Kapolres Bukittinggi adalah AKBP Doddy Prawiranegara. Jika begini sampai kapan kasus narkoba bisa dibasmi tuntas?
Kapitalisme Menyuburkan Narkoba
Diterapkannya sistem kapitalisme di negeri ini semakin membuat manusia sulit meninggalkan apa pun yang berbau uang. Bisnis narkoba konon kabarnya sangat menggiurkan dan mendatangkan pundi-pundi uang.
Maka di negara yang tidak menerapkan aturan Islam ini bisnis haram pun akan dijalankan. Tidak ada lagi yang namanya halal dan haram asalkan menguntungkan, tak terkecuali praktik jual beli fasilitas kamar mewah di dalam penjara.
Dalam sistem ini, terlihat jelas bahwa hukumnya sangat lemah karena tidak bisa membuat jera pelakunya. Kerakusan akan materi membuat mereka berani mengabaikan aturan Islam.
Melaui sistem pendidikan sekuler, secara pelan-pelan pemudanya dijauhkan dari syariat Islam. Pada akhirnya mereka 'bodo amat' alias cuek dengan aturan Islam. Menjadi pemuda yang mudah terjerumus pada pergaulan bebas dan terseret arus untuk ikutan pakai narkoba. Ada juga yang akhirnya bermental lemah dan tidak mengerti lagi solusi ketika sedang menghadapi masalah.
Keruhnya pemikiran para milenial hari ini membuat mereka mengambil narkoba untuk lari dari masalahnya. Tidak ada takut-takutnya dengan hukuman berat yang menanti di akhirat kelak.
Islam Menjaga Akal Manusia
Berbeda dengan kapitalisme, Islam sangat tegas dalam menetapkan hukum memakai narkoba. Ulama pun sepakat akan keharaman narkoba. Karena narkoba termasuk zat yang memabukkan dan hukumnya haram.
Rasulullah SAW bersabda, "Setiap yang memabukkan itu haram."
(Hadis Muttafaqun 'alaih)
Narkoba bisa merusak akal dan jiwa. Bagaimana bisa memahami Islam jika akalnya rusak? Haram hukumnya melakukan perbuatan yang merusak jiwa secara sengaja. Seperti yang tercantum pada hadis Nabi SAW berikut.
Dari Abu Hurairah Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga dia mati, maka dia di neraka jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di gunung dalam neraka itu, ia kekal selama-lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati, maka racun itu tetap di tangannya dan ia menenggaknya di dalam neraka jahanam dalam keadaan kekal selama-lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada di tangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka jahannam dalam keadaan kekal selama-lamanya."
(HR. Bukhari)
Oleh karena itu, sangat penting bagi negara untuk menyediakan pendidikan dengan sistem Islam dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan kepada seluruh rakyatnya. Supaya mereka paham mana yang baik dan buruk untuk dirinya sesuai syariat serta konsekuensi jika melakukan pelanggaran.
Islam juga akan menghilangkan peredaran barang-barang haram di tengah masyarakat hingga tuntas ke akar-akarnya. Penjual, pengedar, dan pemakainya juga akan mendapatkan sanksi tegas dalam Islam. Tentunya sanksi dalam Islam berlaku adil (tidak pilih-pilih), semua yang melanggar akan dikenai sanksi.
Dalam Islam, kasus narkoba akan dikenai sanksi ta'zir yang jenis dan kadar hukumannya ditentukan oleh qadhi, misalkan dengan dipenjara, dicambuk, atau bisa hukuman lainnya yang bisa memberi efek jera tentunya.
Karena itu masalah narkoba hanya bisa disirnakan dengan tuntas ketika syariat Islam diterapkan secara total dalam mengatur kehidupan dan hal ini hanya mungkin terwujud dengan tegaknya khilafah islamiyah.
Langkah yang harus diambil para pemuda adalah segera bergabung dengan kelompok Islam ideologis. Karena di sanalah para pemuda akan dibina tentang Islam, tentang kewajiban berdakwah, dan berjuang bersama-sama untuk mengembalikan khilafah. Say no to narkoba ya.
Oleh: Nabila Zidane
(Analis Mutiara Umat Institute)
0 Komentar