Topswara.com -- Untuk antisipasi sederet kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan dan nasional, Kementerian Perdagangan Zulkifli Hasan akan mengimpor bahan pokok diantaranya gula, daging, beras, bawang putih juga kedelai.
PLT Direktur Jenderal Perdagangan dalam negeri Kemendag, Kasan menjelaskan surat persetujuan impor sejumlah komoditas untuk menjaga ketersediaan di dalam negeri terutama menjelang puasa dan lebaran 2023.
Kebijakan impor diambil pemerintah sebagai langkah untuk menjaga pasokan. Untuk bawang putih, kementerian pertanian pada awal 2022 bahwa Indonesia menjadi importir terbesar di dunia. Berdasarkan data FAO periode 2014-2018, volume impor sebesar 509.621 ton per tahun.
Lewat holding BUMN Pangan kementerian BUMN bakal mengimpor gula sebesar 247.575 ton, 100 ribu ton daging sapi. Sementara Bulog pada Februari 2023 mengimpor beras dari Thailand sebanyak 13.500 ton. Total stok beras di gudang Bulog sekitar 20.000 ton
(kemenag.go.id, 23/2/23).
Selain izin impor telah dikeluarkan, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya bekerja keras untuk menjamin pasokan bahan pokok tersedia, juga harga bahan pangan terjangkau bagi masyarakat ( CNN Indonesia, 7/3/23).
Mengapa impor bahan pokok masih dilakukan?. Padahal saat ini sebagian masyarakat Indonesia sedang panen raya. Namun Bulog justru mengimpor beras dari Thailand.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) telah menghapus larangan impor, yaitu komoditas pertanian pada saat kebutuhan dan cadangan pertanian dalam negeri mencukupi.
Pasal 30 ayat 1 Perppu Ciptakerja berbunyi," Kecukupan kebutuhan konsumsi dan /atau cadangan pangan pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor komoditas pertanian dengan tetap melindungi petani"( CNN Indonesia,4/1/2023)
Indonesia adalah negara yang terkenal dengan "gemah ripah loh jinawi". Negeri yang Allah anugerahi sumber daya pangan dan pertanian yang melimpah, beraneka ragam komoditas pertanian, tanah pertanian yang luas dan subur, sumber daya air yang melimpah juga. Tidak sedikit para intelektual dan pakar di bidang pertanian, serta jumlah penduduknya sebagian besar adalah petani.
Namun swasembada pangan yang diharapkan hanya sebatas impian dan cita-cita. Sebab negeri ini masih bergantung pada impor bahan pangan untuk menutupi kekurangan kebutuhan rakyatnya.
Impor dijadikan sebagai instrumen utama untuk menghadapi kelangkaan dan gejolak harga pangan. Disisi lain produksi dalam negeri tetap rendah. Hal ini membuktikan bahwa negara tidak serius untuk mengupayakan kedaulatan pangan, terlebih minimnya perhatian terhadap petani. Padahal petani adalah aktor utama untuk mendukung terwujudnya kedaulatan pangan.
Masifnya alih fungsi lahan menambah deretan panjang persoalan, justru difasilitasi dengan berbagai regulasi. Distribusi pangan dan ketidaknormalan harga disebabkan dikendalikan oleh produsen dan distributor bermodal besar semakin miskinkan petani.
Kekacauan harga pangan tidak mampu diatasi pemerintah, dan lemah di hadapan korporasi. Mirisnya harga anjlok di tingkat petani, namun melambung tinggi di pasaran. Kondisi ini menambah kesulitan petani, bahkan mereka mengalami kerugian sampai kebangkrutan.
Berbagai kebijakan terus digulirkan pemerintah, seakan akan memberikan solusi setiap masalah. Tetapi tak kunjung selesai,sebab kebijakan yang diambil tidak mampu mengurai akar masalah. Sebab sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini sangat kuat mencengkram.
Konsep tata kelola pangan yang diterapkan tidak bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dan menjamin kebutuhan pokok rakyat. Melainkan untuk menggerakkan roda perekonomian dan mengejar angka pertumbuhan semata.
Kapitalisme menggeser peran utama negara sebagai penanggung jawab, justru sebagai fasilitator dan regulator.
Dalam kacamata Islam, kedaulatan pangan adalah hal yang mutlak. Syariat Islam tidak membenarkan menggantungkan urusannya kepada bangsa dan negara kafir. Kaum muslim harus memiliki kemandirian dalam mengatur semua urusan berdasarkan syariat.
Politik ekonomi Islam bertujuan agar terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat yaitu sandang, pangan, papan dan jaminan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Sesungguhnya seorang penguasa adalah ra'in (pengurus rakyatnya) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya (HR. Bukhari). Oleh karena itu negara bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur pangan rakyat, tidak boleh terjadi penguasaan sektor pangan oleh korporasi.
Mekanisme harga dalam sistem Islam adalah memastikan agar harga bahan pangan di pasar stabil dan terjangkau. Untuk menghindari terjadi kecurangan, seperti penimbunan, kartel, penipuan dan spekulasi harga maka negara akan terus menerus melakukan pengawasan.
Jika terjadi ketidak seimbangan harga suplai yang menjadikan harga naik negara akan menyuplai barang tersebut yang diambil dari daerah lain yang jumlah produksinya melimpah.
Dengan demikian penting untuk negeri ini mentransformasikan sistem pengelolaan pangan secara mandiri tidak terus menerus mengandalkan impor. Agar kedaulatan negeri terjaga.
Sudah saatnya kita kembali kepada sistem paripurna, sistem Islam yang terbukti mampu memberikan solusi di setiap persoalan.
Waallahu'alam bishawab.
Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
0 Komentar