Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus HIV Anak: Sistem Rusak Makin Tak Layak


Topswara.com -- Kasus HIV yang menyerang anak semakin memprihatinkan. Di Surabaya, ditemukan sebanyak 136  anak menderita HIV AIDS. Data ini tercatat hingga tahun 2022. Rentang usia anak yang mengidap HIV AIDS berkisar 1-14 tahun (detikjatim.com, 23/2/2023). 

Demikian ungkap Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina. Kasus ini meningkat diduga karena orang tua yang mengidap HIV AIDS tak patuh mengkonsumai obat ARV. Serta tak ada dukungan dari pasangan dan keluarga.

Dinas Kesehatan Kota Surabaya menghimbau para orang tua agar terhindar dari serangan virus HIV AIDS dengan melakukan hubungan seksual yang sehat dan aman, tak menggunakan jarum suntik bersamaan serta menghindari konsumsi obat-obatan terlarang.

Sistem Destruktif, Kian Rusak dan Merusak

Kasus HIV yang banyak menyerang anak, menjadi tamparan keras bagi kita semua. Tentu saja fakta ini sangat memprihatinkan. Anak-anak yang seharusnya menjadi generasi emas peradaban, justru menjadi korban buruknya sistem. 

Buruknya sistem pergaulan yang kini ada menciptakan berbagai kerusakan. Bablasnya beragam aturan yang kini diterapkan, memperburuk kondisi pergaulan. Tatanan kehidupan yang jauh dari agama telah menyuburkan kenistaan. Inilah wajah sistem sekulerisme yang terus merusak.

Sistem aturan keluarga jauh dari aturan agama. Aturan agama yang dijauhkan dari kehidupan telah membentuk keluarga yang rusak. Maraknya perselingkuhan, hubungan bebas yang tak terbatas, akhirnya berimbas pada kekokohan keluarga. 

Pergaulan yang makin tidak beraturan, menimbulkan kerusakan yang tak terbendung. Akhirnya segala akibat harus ditanggung oleh anak-anak yang tak berdosa dan belum memahami hakikat kehidupan. Masa depan tercerabut dalam wadah sistem yang cacat.

Sistem sekulerisme yang kapitalistik menjadi sebab utama seluruh kerusakan yang terjadi. Sistem yang menjauhkan kehidupan dari tatanan agama (baca: syariat Islam), menciptakan kezaliman. 

Para wanita yang seharusnya menutup dan menjaga aurat justru mengumbarnya dengan alasan hak asasi manusia dan kebebasan. Para pria yang seharusnya menjaga pandangan, justru "meliarkan" pandangannya. Diperparah juga dengan adanya media-media sosial yang menyajikan beragam konten unfaedah. 

Konten pornografi semakin bebas beredar di jagat maya. Segalanya hanya disandarkan pada keuntungan materi dan kesenangan sesaat. Semua fakta ini menjebak setiap individu, hingga akhirnya lalai dan berujung pada kemaksiatan.

Lemahnya Tatanan Negara

Negara tidak mampu membendung segala keadaan buruk yang sudah "kadung" menjamur. Beragam regulasi yang ditetapkan tak bisa menyolusi setiap masalah kehidupan. Karena semua yang ditetapkan hanya berasas pada sekulerisme dan materialisme. Semuanya pun berujung pada asas manfaat saja. Tanpa mengindahkan sebab utama kerusakan sistemik yang terus mengusik.

Begitu kompleks masalah yang dihadapi sistem saat ini. Sungguh, setiap kerusakan yang terjadi adalah masalah sistemik yang harus diselesaikan dengan solusi menyeluruh. Mendiagnosis setiap masalah dari akarnya. Tidak sekedar menyolusi masalah di permukaan.

Islam Solusi Problematika Kehidupan 

Hanya Islam-lah yang menawarkan solusi menyeluruh. Sistem Islam dalam wadah institusi khas, Khilafah Islamiah. Segala kebijakan yang diterapkan demi keamanan dan penjagaan nyawa serta kemuliaan umat. Regulasi diciptakan bersandar pada syariat Islam kaffah (menyeluruh). Sempurna dalam menyajikan solusi.

Edukasi per individu warga negara merupakan kewajiban yang tak boleh ditinggalkan oleh negara. Negara wajib memberikan bekal akidah Islam yang tidak bisa dipisahkan dengan konsep kehidupan harian yang dijalani individu masyarakat. 

Sehingga dapat terbentuk keimanan dan ketakwaan yang utuh pada diri umat. Sifat merasa diawasi Allah SWT. senantiasa melekat dalam diri. Inilah penjagaan yang utuh. Senantiasa menghubungkan proses kehidupan dengan pengawasan dari Sang Pencipta.

Selain itu, khilafah pun menetapkan regulasi yang tepat dalam kehidupan. Setiap syariat Islam dilaksanakan sempurna. Seperti hukuman tegas bagi para pezina (baik bagi muhson ataupun ghairu muhson). Hukuman dera dan rajam yang ditetapkan dan diterapkan (HR. Muslim) dalam wadah institusi negara, memberikan efek jera bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini pun dapat menjadi usaha pencegahan berulangnya kasus perzinaan di tengah umat.

Di sisi lain, jika ada yang berpenyakit menular berbahaya akibat pergaulan bebas, seperti HIV AIDS, para penderita diisolasi (dikarantina) di wilayah/ tempat khusus. Dengan perawatan khusus yang difasilitasi oleh negara. Demi mencegah terjadinya penularan. 

Kemudian dilakukan terus hingga kondisi aman terkendali. Semua biaya dialokasikan dari negara, dalam pos kesehatan umat, yang diambil dari Baitul Maal. Sehingga masyarakat tak perlu berpikir panjang dan kesulitan dalam masalah biaya kesehatan.

Islam-lah satu-satunya jalan aman yang harus ditempuh demi solusi menyeluruh. Karena setiap detil syariat Islam, ditentukan sempurna oleh Zat Maha Mencipta Kehidupan. Otomatis, Sang Penciptalah yang Maha Memahami segala yang dibutuhkan manusia. 

Selakyanya tidak perlu ada keraguan yang muncul dalam benak kaum muslimin tentang segala pengaturan dalam bingkai  sistem Islam.  Karena hanya Islam kaffah-lah, solusi setiap masalah kehidupan.

Wallahu a'lam bisshawwab.


Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar