Topswara.com -- Pemerhati keluarga dan generasi Ustazah Wiwing Noraeni membeberkan penyebab orang tua menganiaya anaknya.
"Ada beberapa hal penyebab orang tua menganiaya, bahkan membunuh anaknya," ujarnya dalam YouTube Muslimah Media Center (MMC), Sabtu (18/03/2023).
Pertama, orang tua tidak paham agama Islam. "Kedua, sistem kehidupan sekuler menyebabkan kehidupan saat ini serba sempit, perekonomian susah, cari makan susah, akhirnya stres. Beban stres inilah yang menyebabkan orang tua tega menganiaya bahkan membunuh anaknya. Dalam kondisi se-stres apa pun ayah ibu itu tidak boleh membunuh anaknya," tuturnya.
Ketiga, sistem hari ini tidak memberikan penjagaan yang seharusnya pada anak-anak. Sehingga, negara malah memberikan program-program yang membuat ibu sibuk dan melalaikan pengasuhan anak.
"Misalnya program pemberdayaan ekonomi perempuan, sehingga ibu ini didorong untuk bekerja, bekerja dan bekerja. Sehingga, mengabaikan pengasuhan anaknya. Harusnya ibu fokus pada tanggungjawab utama untuk mengasuh anak tapi malah didorong untuk bekerja. Selain itu pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) memiliki program yang disebut dengan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga)," ujarnya.
Ia mengatakan, PUSPAGA bertugas memberikan edukasi ditengah-tengah masyarakat, melakukan konseling keluarga-keluarga yang bermasalah dan seterusnya. ini Kebijakan yang kontraproduktif, di satu sisi perempuan diberdayakan secara ekonomi, disisi lain diberi edukasi untuk mengasuh anak. Ini kebijakan yang membingungkan. Wajar dalam sistem sekuler hari ini, akal manusia yang menentukan kebijakan maka itu tidak sesuai dengan fitrah manusia.
Solusi Islam
Menurut Ustazah Wiwing, Islam agama yang sempurna berasal dari Allah, maka aturannya itu pasti aturan yang paling sesuai dengan fitrah manusia, paling sesuai dengan apa yang dibutuhkan manusia. Islam telah menetapkan dua solusi:
Pertama, solusi yang berkaitan dengan keselamatan anak. Kedua, solusi yang berkaitan dengan pengasuhan anak.
"Yang berkaitan dengan keselamatan anak, Islam telah menetapkan bahwa setiap kaum Muslimin mempunyai tanggungjawab semuanya untuk memastikan anak anak ini dalam kondisi selamat, terjamin nyawanya, terlebih harus dijaga dengan cara mewajibkan individ atau keluarga menjaga keselamatan anak. Otomatis mengharuskan seorang ayah untuk melindungi, menjaga keluarganya dan anak-anaknya, serta memberikan nafkah. Ibu diperintahkan untuk memastikan pendidikan anaknya dengan penuh kasih sayang mengurus anak," terangnya.
Ia menjelaskan, Islam juga memerintahkan kepada seluruh anggota masyarakat peduli terhadap masalah keselamatan anak dengan cara amar makruf nahi mungkar. Misalnya, mendapati di sebelah rumah ada kasus-kasus kekerasan kepada anak, masyarakat harus menyelamatkan anak-anak ini. Masyarakat tidak boleh diam, harus saling bantu dan saling menolong. Jika ada keluarga yang membutuhkan secara ekonomi harus dibantu, inilah peran Masyarakat.
"Selain itu harus ada peran negara. Sehingga, negara bisa memberi sanksi kepada keluarga yang mengabaikan anaknya apalagi yang sampai anaknya dianiaya, ini harus mendapatkan sanksi yang tegas. Tugas negara memastikan tidak ada anak-anak yang terlantar atau diabaikan," imbuhnya.
Ia mengutip sabda Rasulullah yang artinya "Sesungguhnya imam atau kepala negara itu adalah penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ada dibawahnya."
Ia melanjutkan, yang berkaitan dengan pengasuhan anak di dalam Islam dijelaskan dalam Kitab Nizhamul Ijtima'i fil Islam yang ditulis Syech Taaqiyudin An Nabani, bahwa pengasuhan anak itu kewajiban sekaligus hak. Karena anak itu kalau ditelantarkan akan binasa maka dia harus diasuh. Pengasuhan anak itu kewajiban dari ibu dan hak dari kerabat ibu ini.
"Kemudian, jika ada ibu yang tidak sanggup mengasuhnya misalnya cacat atau sakit keras, maka kerabat ibu yang punya kewajiban mengasuh anak ini, mengurus sehingga tidak ada satu pun pengabaian dalam mengurus anak.
Kemudian ibu dalam mengurus anak harus disuport karena kalau tidak, maka akan sulit bagi ibu untuk mengasuh anaknya itu. Dalam Islam perempuan bukan mencari nafkah tapi dinafkahi oleh suaminya. Jika suami meninggal maka beralih pada ahli warisnya," ujarnya.
Ia menambahkan, intinya ada mekanisme yang dibuat agar anak-anak ini bisa mendapat pengasuhan yang terbaik dan layak, tidak cukup dengan melalui edukasi melalui PUSPAGA, pembelajaran keluarga, tetapi Islam telah menetapkan semua pihak harus bertanggungjawab dari individu, masyarakat, dan negara harus bertanggungjawab untuk mengasuh anak. Hanya dengan inilah anak ini akan mendapatkan haknya.
"Sistem hari ini tidak memungkinkan, karena sistem hari ini tidak menerapkan Islam. Maka, kita butuh sistem Islam, kita butuh sebuah negara yang mampu untuk menetapkan syariat Islam secara kaffah. Sehingga, masalah pengasuhan anak itu akan bisa segera selesai. Dengan adanya khilafah yang menetapkan aturan Islam secara kaffah, dapat memastikan semua pihak individu masyarakat negara bertanggungjawab, hanya dengan aturan itu kita akan menjadi Qairu Ummah yang terbaik," pungkasnya. [] Rina.
0 Komentar