Topswara.com -- Konsultan dan Trainer Keluarga Sakinah, Ustazah Dedeh Wahidah Achmad membeberkan sembilan ketentuan pakaian bagi Muslimah.
"Setidaknya ada sembilan ketentuan cara berpakaian bagi kaum Muslimah," lugasnya dalam Kajian Fosis SDIT Insantama, Kamis (23/2/2023).
Pertama, menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, sebagimana Firman Allah SWT. dalam surah Al-Ahzab ayat 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."
Kedua, mengulurkan kerudung hingga ke dada. Ketiga, mengulurkan jilbab (gamis) sampai mata kaki.
Keempat, jilbab dipakai di luar pakaian rumah (mihnah). Kelima, tidak ketat dan tidak tipis.
صنفان من أهل النار لم أرهما: قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس، ونساء كاسيات عاريات، مائلات مميلات، رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة، لا يدخلن الجنة، ولا يجدن ريحها، وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا
Artinya: "Ada dua golongan dari umatku yang belum pernah aku lihat: (1) suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang-orang dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring (seperti benjolan). Mereka itu tidak masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak perjalanan sekian dan sekian." (HR Muslim).
Keenam, tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Ketujuh, tidak menyerupai pakaian orang kafir
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: “مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.” أَخْرَجَهُ أَبُوْ دَاوُدَ، وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّان.
Dari Ibnu Umar ra, berkata: “Rasulullah bersabda, "Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut."
Kedelapan, bukan pakaian syuhrah (aneh atau beda). "Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan kepadanya di hari kiamat." Ibnu Majah.
Kesembilan, tidak memakai minyak wangi. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasai “Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu ia keluar dan melewati para lelaki sehingga tercium sebagian dari wanginya tersebut, maka ia adalah seorang pezina. Dan setiap mata yang melihatnya juga pezina”.
Kemudian ia membacakan Firman Allah SWT dalam surah Al-A’raf ayat 26
يٰبَنِىۡۤ اٰدَمَ قَدۡ اَنۡزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسًا يُّوَارِىۡ سَوۡاٰتِكُمۡ وَرِيۡشًا ؕ وَلِبَاسُ التَّقۡوٰى ۙ ذٰ لِكَ خَيۡرٌ ؕ ذٰ لِكَ مِنۡ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُوۡنَ
"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat."
Ia menambahkan dengan membacakan surah Al-Hujurat ayat 13
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu."
"Takwa hakikatnya adalah ketundukan seorang hamba di hadapan Allah SWT, dan seberapa besar dia dapat menghambakan dirinya di hadapan Sang Khaliq," jelasnya.
Definisi Jilbab
"Ada beberapa pendapat di kalangan ulama tentang definisi jilbab," tuturnya.
Ia menyebutkan, Ibnu Rajab mengatakan jilbab itu mala-ah (kain yang menutup seluruh tubuh dari kepala sampai kaki yang dipakai melapisi baju bagian dalamnya, seperti jas hujan). Pendapat ini juga dipilih oleh al-Baghawi dalam tafsirnya dan al-Albani.
"Sebaik-baik perhiasan adalah wanita salehah, dan wanita salehah adalah sebaik-baiknya perhiasan dunia," ujarnya.
Ia mengatakan, ciri wanita salehah adalah yang paling menyenangkan jika dilihat oleh suaminya, menaati suaminya bila diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya, sehingga membuat suaminya membencinya," bebernya.
"Maka dengan demikian, menutup aurat merupakan cara menjaga kehormatan wanita salehah" tandasnya. [] Nurmilati
0 Komentar