Topswara.com -- Mendapatkan perlindungan yang menyeluruh di sistem saat ini menjadi khayalan belaka bagi para perempuan dan anak-anak. Keadilan yang kabur memupuk tindak kejahatan, mempersempit ruang gerak mereka untuk menjalani kehidupan dengan aman.
Negara wajib memberikan perlindungan menyeluruh terhadap perempuan bukan karena lemah namun karena mereka mulia.
Berbagai kasus yang terkuak ke media, seperti kasus korban mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih di Bekasi. Merupakan seorang wanita mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup yang dikabarkan menghilang sejak Juni 2019 lalu. Sejumlah informasi mengenai Angela yang belakangan diketahui dibunuh oleh tersangka M Ecky Listiantho (34) pada November 2021. Dikutip dari (beritasatu.com)
Belum lagi kasus kekerasan seksual yang dialami anak berusia 12 tahun di Binjai. Pelaku diduga menyetubuhi korban hingga hamil 8 bulan. Kemen PPPA melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan penelusuran sejak 4 Januari lalu. Dilansir dari (kemenpppa.go.id)
Hingga kasus penculikan anak bernama Malika yang diculik oleh pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus). Kutipan (news.detik.com).
Banyaknya kasus-kasus kejahatan pada perempuan dan anak-anak menjadi bukti nyata kegagalan pemerintah memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat. Pada hakikatnya merekalah pihak yang harus dilindungi secara keseluruhan, memastikan kebutuhan serta keamanannya.
Namun nyatanya, kecacatan sistem saat ini semakin mengancam kehidupan perempuan dan anak-anak. Selain tidak diberikan perlindungan yang menyeluruh, perempuan dan anak-anak juga dieksploitasi sebagai penyongsong keberlangsungan sistem kapitalis sekuler.
Kemandulan hukum yang ditetapkan menjadikan penderitaan yang dialami kaum perempuan dan anak-anak tidak kunjung mendapatkan titik terang.
Kesadaran pemerintah akan nasib masyarakatnya pun kian meremang, akibat dari kemerosotan taraf berfikir sehingga dengan gamblangnya mencampakkan aturan-aturan Allah dan menggantinya dengan aturan kufur yang diciptakan manusia.
Akibatnya, keadilan yang digaung-gaungkan seakan mustahil untuk mencapai realisasi yang merata. Keadilan hanya berlaku bagi para oligarki yang dengan mudahnya membeli hukum dengan kekuasaan mereka. Perempuan kini kehilangan kemuliaan, anak-anak kehilangan kebahagiaan.
Kemana seharusnya mereka mendapatkan perlindungan, keamanan, keadilan serta kemuliaan pada sistem saat ini hal demikian seakan sebuah mimpi.
Begitulah jika sistem kufur dijadikan pedoman dalam kehidupan. Bukannya kemaslahatan yang didapatkan melainkan hanya kehancuran.
Berbeda dengan Islam, Islam adalah agama yang mengatur segala aspek dalam kehidupan. Bukan hanya dalam hal ibadah, namun juga dalam hal politik.
Islam menjamin keamanan masyarakatnya. Islam juga melindungi masyarakatnya dari segala bentuk kejahatan baik fisik mental maupun yang lainnya. Menjaga ketakwaan individu sehingga melahirkan kesadaran untuk menjaga saudara sesama muslimnya.
Jikapun ada tindak kriminal, Islam akan menghukumnya dengan adil sesuai dengan hukum yang telah di tetapkan oleh syariat. Sistem Islam mencetak para aparat yang berwenang dan tanggung jawab yang dibekali dengan takwa yang takut akan azab Allah.
Nasib buruk perempuan dan anak-anak di sistem sekuler saat ini tidak akan pernah mencapai titik terang. Selama hukum Allah belum di tegakkan, serta syariat masih di campakkan mustahil timbul kemaslahatan di tengah-tengah masyarakat.
Perempuan dan anak hanya akan aman dalam naungan Islam, dengan penerapan Islam secara menyeluruh hanya akan terwujud dalam bingkai khilafah yang akan membawa kesejahteraan bagi seluruh ummat manusia. Karena Islam adalah agama yang rahmatan lil alaamin.
Oleh: Olga Febriani
Aktivis Dakwah SWIC Rantauprapat
0 Komentar