Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Selamatkan Generasi Muda dengan Sistem Islam


Topswara.com -- Miris menyaksikan perilaku dan moral yang terjadi pada remaja di era modern saat ini. Akhlak mereka semakin jauh dari kata mulia, perilaku maksiat kian merajalela. 

Baru-baru ini ribuan pelajar di beberapa kota di Indonesia telah mengajukan dispensasi nikah akibat hamil sebelum menikah. Adapun data angka yang mengajukan permohonan dispensasi tersebut, yaitu; di Surabaya Jatim pada tahun 2022 mencapai 15.212, Indramayu 564, Bandung 143, dan di kota Tanggerang ada 276 kasus (Sindonews.com,11/02/2023)

Hanya saja, meskipun para pelajar yang bersangkutan telah memiliki izin dari pengadilan agama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan bahwa mereka tetap harus keluar dari sekolah formal. Agar menjadi pelajaran bagi para orang tua maupun siswa supaya tidak terjadi kembali pernikahan pada saat masih duduk di bangku sekolah. 

Namun karena pendidikan adalah hak bagi semua anak, kata Ruli, siapapun masih bisa mendapat ijazah dengan cara mengikuti pendidikan kesetaraan di PKBM yang ada. Baik itu paket A, B maupun C. Dengan begitu, peluang untuk bisa terus belajar dan memperoleh surat kelulusan  masih terbuka lebar. (AyoBandung.com,19/01/2023)

Tingginya angka kehamilan yang dialami para pelajar di Indonesia, disebabkan karena beberapa sebab:  Pertama, remaja terpapar konten pornografi melalui internet. Pada tahun 2021 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia mengakses pornografi secara online. Bahkan 38,2 persen dan 39 persen anak pernah mengirimkan kegiatan seksual tersebut melalui media daring.  

Kedua, tidak ada hukum sanksi yang keras yang mampu mencegah perzinaan. Ironisnya, dalam KUHP terbaru yang disahkan DPR tahun lalu, perzinaan adalah delik aduan. Tanpa aduan tidak bisa dibawa ke ranah hukum.

Rusaknya perilaku remaja di atas baru secuil kisah, karena masih banyak lagi, seperti tawuran, narkoba, kriminalitas dan lain-lainnya yang marak terjadi di negeri ini. Namun, tidak akan ada asap jika tidak ada api, kerusakan moral dan akhlaknya remaja disebabkan oleh sistem yang saat ini diterapkan yaitu kapitalisme sekulerisme yang menjauhkan agama dari kehidupan, sehingga terbentuk generasi yang memiliki kepribadian rusak. 

Mereka mendewakan harta dan kenikmatan jasadi, tanpa mengindahkan halal-haram atau dosa. Inilah bukti lemahnya peraturan yang dibuat manusia. Solusinya tidak mengakar. Hanya menyelesaikan akibat, tanpa menghilangkan sebabnya. Konten pornografi terus dijajakan, kebebasan dijunjung tinggi, kerusakan generasi pasti terjadi.

Maka meskipun penduduk Indonesia adalah mayoritas Muslim, tetapi jika yang berlaku sistem kapitalisme sekuler, tetap saja akan menghasilkan remaja/para pelajar yang moralnya sangat memprihatinkan.

Generasi mulia hanya ada dalam sistem pemerintahan Islam. Sistem yang menjaga dan memberikan perlindungan melalui seperangkat aturannya yang berasal dari Allah SWT. 

Ada beberapa hal yang telah menjadi ketentuan Islam terkait permasalahan ini, diantaranya: Pertama, Islam akan mendidik para remaja memiliki kepribadian Islam, yang berfikir dan bertindak berdasarkan syariat Islam. Yang haram dijauhi, yang mendapatkan ridha Allah dijalankan. 

Sabda Rasulullah SAW.: Ada tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya di hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: ...seorang pria yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu pria itu berkata, "Sungguh aku takut kepada Allah."(HR. al-Bukhari).

Kedua, negara yang menerapkan syariah Islam akan mewajibkan para pemuda dan masyarakat untuk menjaga adab, seperti berpakaian menutup aurat, menjaga pandangan, melarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duan, serta segala aktivitas lainnya yang mengarah pada perzinaan.  

Ketiga, negara akan mendorong para pemuda yang sudah sanggup menikah untuk segera berumahtangga. Tujuannya untuk menjaga kesucian diri dan melanjutkan keturunan. 

Dalam Islam, ukuran kedewasaan bukan dilihat dari bilangan usia, tetapi masa baligh bagi laki-laki ditandai dengan mimpi basah, sudah tumbuh bulu di bagian tubuh tertentu, munculnya jakun dan suara berat. 

Sedangkan bagi perempuan ditandai dengan sudah menstruasi, suara nyaring dan membesarnya payudara. Karena laki-laki sebagai penanggung nafkah, maka negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja, agar para laki-laki mampu menghidupi istri dan keturunannya. 

Oleh karena itu negara pun akan menjalankan sistem ekonomi Islam yang memberi kemampuan kepada negara memenuhi segala kebutuhan rakyatnya.

Keempat, negara akan menghentikan peredaran pornografi, pornoaksi dan hal-hal lain yang akan merusak moral. Dengan sanksi yang tegas kepada para pelaku, pembuat dan pengedar, dengan sanksi yang memberi efek jera. Hukum dalam Islam memiliki dua fungsi yaitu zawajir dan jawabir (membuat jera dan penghapus dosa). 

Ketegasan sanksi ini pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW. ketika seorang wanita bernama Al Ghamidiyah dan lelaki yang bernama Maidz bin Malik, yang saat itu mengaku melakukan zina. Mereka pun akhirnya dihukum sesuai ketetapan syariat untuk menebus dosa zina tersebut.

Dalam Islam perzinaan bukanlah delik aduan, akan tetapi mutlak haram sekalipun dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan tidak hanya berzina, tetapi berkhalwat atau berdua-duan, bercumbu dan lainnya pun akan dikenai sanksi. 

Untuk itu wahai kaum muslimin, khusus para orang tua, para guru, dan alim ulama, sudah saatnya kita membuka mata, hati, dan telinga akan pentingnya penerapan sistem pemerintahan Islam, karena kerusakan di bawah sistem kapitalisme sekuler sudah semakin nyata.
Wallahu a'lam bish-shawwab


Oleh: Oom Rohmawati
Member AMK dan Sahabat Topswara 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar