Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Salah Kelola SDA, Rakyat Sengsara


Topswara.com -- Buruknya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang fatal. Tambang emas merupakan salah satu SDA Indonesia yang menghasilkan penghasilan terbesar. 

Pada tahun 2018  Indonesia secara resmi menguasai  51 persen saham PT Freeport Indonesia melalui PT Inalum (Persero). Namun, sampai pada saat ini tahun 2023 masih meninggalkan berbagai masalah salah satunya yaitu permasalahan lingkungan.

Di Kabupaten Mimika, Papua merupakan salah satu tempat Freeport yang beroperasi sejak tahun 1967. Sisa dari proses pengolahan hasil Freeport (limbah tailing) telah merusakan sungai-sungai di sekitarnya. Sedangkan warga asli Papua memiliki budaya 3S yaitu sungai, sampan, dan sagu (antaranews, 02/02/23) sungai adalah tempat mereka hidup dan mencari nafkah.

Makin bertambahnya tahun, makin bertambah pula limbah tailing yang menyebabkan sedimentasi atau pengendapan yang membuat dangkalnya sungai. 

Ini mengakibatkan terhambatnya aktivitas warga seperti banyaknya kapal yang rusak, banyaknya ikan yang mati, gatal-gatal, susahnya mencari air bersih dan lain sebagainya. Bahkan ada beberapa pulau yang hilang akibat tertutup oleh limbah tailing. (Voaindonesia, 01/02/23).

Dalam mengelola SDA, Islam mempunyai aturan yang jelas yaitu berprinsip pada kemaslahatan umat. AMDAL akan diperhatikan sebaik mungkin untuk mencegah tidak terjadinya kerusakan lingkungan. 

Kemudian, yang mengelola adalah negara. Kekayaan alam dimiliki oleh umum, bukan pengusaha (pribadi), swasta  atau asing seperti hadis Rasulullah SAW. “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).

Hasil pertambagan akan dikelola di Baitumal. Pos milik umum ini dikhususkan dari penerimaan negara, seperti fai, kharaj, jizyah, dan zakat. Distribusi hasil tambang hanya dikhususkan untuk rakyat, termasuk untuk membiayai sarana dan fasilitas publik.

Jika aturan Islam diterapkan secara universal, kas negara akan berlimpah dan bisa menjalankan pemerintahannya secara independen, lalu menjamin seluruh kebutuhan pokok umat tanpa harus memungut pajak dari masyarakat. Ini yang akan membuka jalan kesejahteraan dan keberkahan bagi umat manusia. Wallahu a’lam bishshawab.


Oleh: Shofi Lidinilah, S.Pd.
Pendidik
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar