Topswara.com -- Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan berita banyaknya siswi di Aceh Besar, hamil di luar nikah. Berita tersebut bermula dari banyaknya permohonan pengajuan dispensasi nikah di kalangan remaja. Bagaikan bom atom yang meledak di tengah masyarakat, generasi hari ini sangat jauh dari nilai-nilai agama.
Sebanyak 54 anak di wilayah Aceh Besar, Aceh, mengajukan dispensasi nikah ke Mahkamah Syariah Jantho buntut kasus hamil di luar nikah dan digerebek oleh warga saat berduaan di tempat sepi.
Juru Bicara Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar, Fadlia Ssy, mengatakan dari 54 perkara yang ditangani, 52 diantaranya sudah diputuskan dan 2 ditolak sepanjang tahun 2022. (CnnIndonesia.com 8/2/23).
Dari hasil informasi yang didapat apa yang tejadi pada siswa remaja Aceh memang tidak semuanya hamil diluar nikah, ada juga karena faktor kebudayaan dan ekonomi yang membuat mereka harus menikah diusia muda.
Dispensasi nikah diakibatkan hamil diluar nikah karena remaja hari ini yang mengadopsi pemikiran sekularisme yakni kebebasan. Bebas berperilaku, bebas berbicara, bebas melakukan apapun hingga tidak mengenal batasan hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Akibatnya menjamur perzinaan di mana-mana, dan sanksi yang diberikan tidak membuat jera pelaku. Lalu apa yang sebenarnya terjadi pada remaja hari ini?
Dunia pendidikan dalam sistem sekularisme kapitalisme telah meminggirkan peran agama. Agama dianggap hanya sebagai ibadah ritual yang dilakukan dalam masjid.
Sehingga menjadikan remaja tidak mengetahui tata pergaulan antara pria wanita. Yang berakibat mereka tidak mempunyai rasa takut dosa sehingga berani melanggar aturan agama. Yakni melakukan zina.
Kemudian menjadikan pernikahan sebuah tameng atau jalan keluar untuk masalah yang mereka hadapi sehingga merusak nilai kesakralan dan tujuan dari pernikah itu sendiri, yang seharusnya bernilai ibadah justru untuk menutupi aib mereka dari masyarakat.
Serta peran orang tua, yang kurang perhatian kepada anak-anaknya. Karena mereka sibuk memenuhi materi dan mengejar dunia untuk kebahagiaan anak-anaknya, sibuk mengurusi pendidikan dunia tanpa menamakan pendalaman agama Islam kepada anak, yang menjadikan akidah mereka mudah sekali terpengaruh dan mengikuti budaya asing.
Kepercayaan orang tua yang diberikan kepada anak yang menganggap anaknya telah dewasa yang tidak perlu lagi untuk diawasi secara ketat justru malah membuat anak terjebak pada pergaulan bebas sampai kebablasan melakukan perzinahan.
Peran negara dalam sistem kapitalisme ini abai, menutup mata, dan telinga tanpa memberikan sanksi apapun. Padahal ini adalah satu hal serius yang harus diperhatikan karena menyangkut kepentingan bangsa.
Bagiamana bangsa ini bisa maju kalau generasinya rusak karena pergaulan bebas dan perzinahan. Mungkin data yang selama ini kita ketahui bukanlah apa-apa, bayangkan berapa banyak para remaja disana yang karena takut dan malu lalu mereka mengugurkan kandungannya secara diam-diam.
Seharusnya negara mampu memberikan perlindungan dengan cara menutup dan menghapus konten-konten porno atau tontonan yang dapat merusak generasi muda, serta memfilter dan membatasi budaya asing yang masuk demi masa depan generasi muda, mereka adalah aset negara untuk kemajuan dan kebangkitan bangsa ini.
Zina adalah kejahatan dan dosa besar. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk (TQS al-Isra’ [17]: 32).
Bahkan Nabi SAW. menyebut zina adalah dosa besar setelah syirik. Sabda beliau:
مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ
Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya dalam rahim wanita yang tidak halal bagi dirinya (HR Ibnu Abi ad-Dunya’).
Demikian kejinya perbuatan zina, Allah SWT sampai menyiapkan azab yang mengerikan kelak di akhirat. Nabi saw. bersabda:
ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِقَوْمٍ أَشَدِّ شَيْءٍ انْتِفَاخًا وَأَنْتَنِهِ رِيحًا وَأَسْوَئِهِ مَنْظَرًا, فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قِيلَ: الزَّانُونَ وَالزَّوَانِي
Kemudian keduanya membawaku, ternyata ada satu kaum yang tubuh mereka sangat besar, bau tubuhnya sangat busuk, paling jelek dipandang, dan bau mereka seperti bau tempat pembuangan kotoran. Aku bertanya, “Siapakah mereka?” bisa menjawab, “Mereka adalah pezina laki-laki dan perempuan.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Umat harusnya juga melihat bahwa perbuatan zina bisa mendatangkan berbagai bencana. Kehamilan yang tidak diinginkan akibat zina bisa membuat pelakunya stres. Pasalnya, mereka tidak siap menjadi ayah/ibu di usia muda yang selanjutnya berdampak pada penelantaran anak yang dilahirkan.
Belum lagi risiko rusaknya nasab/garis keturunan karena perzinaan.Tidak sedikit remaja putri yang hamil karena berzina lalu melakukan aborsi. Padahal aborsi berisiko mendatangkan gangguan mental berupa trauma, mengancam kesehatan seperti alami perdarahan berat, infeksi, sepsis (kelanjutan dari infeksi), kerusakan rahim, peradangan panggul dan endometritis (radang pada lapisan rahim).
Jadi apa lagi yang umat tugu marilah beralih ke sistem yang sha'i dengan menjalankan syari'at Islam secara kaffah agar terjaga generasi muda dari perzinahan dan dosa besar, sehingga terhindar dari murka Allah.
Dan melahirkan generasi sebagai penerus bangsa yang cermerlang dan pendobrak peradaban baru yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan Sunnah dengan menjalankan syari'at Islam secara kafah sehingga tercapailah kehidupan remaja yang berakhlak karim.
Allahu' alam bish- shawab.
Oleh: Ermawati
Pegiat Literasi
0 Komentar