Topswara.com -- Kelangkaan minyak goreng kembali terjadi, justru pada produk yang diadakan pemerintah untuk menekan harga minyak goreng. Jika pun ada, harganya melambung hingga Rp20.000 per liter.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita yang diatur oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter.
Pemerintah berupaya untuk mencukupi kebutuhan masyarakat jelang Puasa hingga Lebaran 2023, bersepakat dengan produsen untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450.000 ton per bulan selama tiga bulan yaitu Februari-April 2023.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, kelangkaan MinyaKita di pasaran bukan karena stok minyak goreng yang menipis, tapi akibat banyak masyarakat yang beralih dari minyak goreng premium ke MinyaKita lantaran kualitasnya yang tidak jauh berbeda. (Kompas, 3/2/2023).
Sempat disebut-sebut penimbunan, menyusul temuan Mendag Zulhas saat menyidak gudang PT BKP sebanyak 500 ton MinyaKita, akan tetapi Satgas Pangan membantah hal tersebut, alasannya karena belum disalurkan saja. (Kompas, 11/2/2023).
Hal ini menggambarkan adanya kesalahan pengelolaan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Meski telah dibuat kebijakan, akan tetapi selama kapitalisme masih menjadi asas, maka kebijakan tersebut tidak akan mungkin memecahkan persoalan.
Semua pengusaha menjadikan keuntungan sebagai tujuan, karena itu tidak mungkin bersedia memenuhi kebutuhan rakyat dengan harga yang murah bahkan gratis. Pemerintah terkesan membiarkan mafia minyak goreng melakukan penimbunan barang tanpa mendapatkan sanksi tegas. Pendistribusian minyak goreng diserahkan pada swasta, hingga kondisi langka dan mahal selalu berulang.
Penerapan ekonomi liberal menambah jalan panjang kebebasan para spekulan memainkan harga. Oleh karena itu berharap pada sistem ini hanya melahirkan kesia-siaan. Sistem ini memandulkan peran negara. Negara hanya dijadikan sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai periayah rakyat.
Kapitalisme merupakan akar masalah dari segala persoalan yang terjadi saat ini. Pengelolaan dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat diserahkan pada korporasi. Berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah justru memfasilitasi korporat menguasai bisnis hajat asasi. Sebuah keniscayaan kestabilan harga dan ketidaklangkaan terwujud jika negara masih menerapkan kapitalisme.
Islam menjadikan negara sebagai ra’in, yaitu pihak yang memenuhi kebutuhan rakyat. Maka, kebijakan yang dibuat pun untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan menggunakan politik ekonomi Islam. Yang menjadikan negara tidak tersandera kepentingan para pemilik modal sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Dengan demikian negara mampu memenuhi kebutuhan rakyat dengan harga murah, sehingga kondisi harga pun terkendali dan stok pun mencukupi.
Pengelolaan SDA ala sistem kapitalisme terbukti memberikan dampak buruk terhadap kebutuhan dasar rakyat. Keserakahan telah melalaikan penjagaan pangan rakyat.
Islam memiliki aturan tertentu dalam pengelolaan SDA. Asing tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengeruk SDA yang merupakan kepemilikan umum seluruh rakyat.
Pengelolaan SDA oleh negara Islam tentu akan berjalan pada prinsip kemaslahatan rakyat, sehingga kebutuhan dasar rakyat tetap terjaga, karena keberadaan negara yang baik akan berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan manusia.
Mekanisme yang ditempuh negara yang berlandaskan akidah Islam, yakni, pertama, menjaga pasokan produksi dalam negeri dengan mendukung sarana produksi dan infrastruktur penunjang.
Kedua, menciptakan pasar yang sehat serta kondusif, mengawasi rantai tata niaga, dan menghilangkan penyebab distorsi pasar. Ketiga, mengawasi penentuan harga mengikuti mekanisme pasar. Keempat, badan pangan seperti Bulog atau BUMD benar-benar menjalankan fungsi pelayanan bukan menjadi unit bisnis. Pendanaan bagi lembaga ini ditanggung oleh Baitulmal.
Kelima, tidak membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan. Keenam, memberi sanksi tegas bagi penimbun.
Islam memiliki aturan kehidupan yang sempurna dan menyeluruh, untuk mengatur kehidupan dunia, dan menetapkan adanya pertanggung jawaban di akhirat. Dengan demikian, rakyat akan terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan harga murah bahkan gratis dengan penerapan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Naina Yanyan
Aktivis Muslimah
0 Komentar