Topswara.com -- Narkoba merupakan musuh terbesar yang sedang dihadapi Indonesia dan dunia. Penyalahgunaan narkoba hingga saat ini masih marak terjadi. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 3,6 juta orang.
Dari jumlah tersebut, di kalangan remaja semakin meningkat dari tahun sebelumnya. Terjadi peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen pada remaja yang menyalahgunakan narkoba. Berdasarkan Survei gabungan dari BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa menyalahgunakan narkoba. Tentu hal itu bukanlah angka yang kecil, lantas mengapa pengguna narkoba banyak dari kalangan remaja?
Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak-anak menuju dewasa. Dalam masa ini banyak terjadi perubahan yang dialami oleh seseorang, mulai dari perubahan biologis hingga perubahan sosial. Perubahan biologis yang berkaitan dengan perubahan penampilan fisiknya dan perubahan hormonnya. Perubahan sosial berkaitan dengan perubahan status sosial di lingkungannya yang mungkin sudah tidak dianggap lagi anak-anak oleh lingkungan.
Perubahan hormon yang begitu signifikan membuat seorang remaja menjadi lebih sensitif dan tidak stabil dalam menjaga emosi bahkan sampai gelisah. Untuk mengatasi permasalah tersebut tidak sedikit remaja yang menggunakan jalan instan dengan menggunakan obat-obatan terlarang agar bisa menjaga emosi secara stabil dan lebih tenang.
Remaja juga memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, oleh karena itu mereka menjadi seseorang yang ingin mencari tahu segala informasi agar mereka dapat bertahan dalam lingkungannya dan mendapatkan pujian.
Namun dalam proses ingin tahu ini, remaja belum bisa dalam membedakan mana informasi baik dan kurang baik. Akibat menyerap informasi yang kurang baik, banyak remaja yang menyimpang ke arah yang kurang baik, seperti rasa ingin tahu dalam mencoba obat-obatan dan yang lainnya.
Dilihat dari karakteristiknya, seorang remaja lebih banyak menghabiskan waktunya bersama temannya dibandingkan dengan keluarganya. Remaja lebih terbuka dan terpengaruh oleh temannya. Tetapi dalam pemilihan lingkungan pertemanan, tidak semua memahami apakah lingkungan yang dia singgahi baik atau tidak. Sehingga tidak sedikit remaja yang akhirnya menjadi penyalahgunaan narkoba akibat dari pengaruh pertemanan yang salah.
Padahal dalam peraturan pemerintah telah tercantum undang-undang larangan tentang narkoba. Selain itu sikap Islam pun juga sudah jelas bahwa narkoba bukan hanya dilarang tapi juga diharamkan. Jadi, narkotika masuk dalam cakupan definisi khamr.
"Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS.Al Maidah: 90).
Hadis dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barang siapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109).
Narkoba sama dengan racun, membunuh diri sendiri secara perlahan. Sesuai dengan hadis di atas, bahwa barang siapa membunuh dirinya sendiri maka neraka baginya. Tiketnya adalah narkoba.
Solusi agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba adalah kembali kepada jalur agama dengan cara peningkatan kualitas ketakwaan individu. Pembentukan ketakwaan individu khususnya bagi remaja, kalangan generasi muda Muslim dapat diawali dengan pembentukan kepribadian Islam, yaitu sinergi antara pola pikir dan pola sikap seorang Muslim yang dilandasi oleh akidah dan nilai-nilai keislaman.
Untuk itu butuh memperkuat peran orang tua dalam fungsi menjaga akidah generasi muda karena dalam lingkungan dan sistem kapitalis sekuler saat ini, peran orang tua makin berat, bagaikan berjalan berlawanan arah di tengah jalan yang semua orang berjalan berlawanan arah, maka akan beresiko tertabrak arus para pejalan.
Namun, ketakwaan individu yang melahirkan kepribadian Islam juga sebaiknya ditopang oleh pengawasan masyarakat. Pengawasan dan partisipasi dari masyarakat ini merupakan bagian dari aktivitas amar makruf nahi mungkar. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, kuanfusakum wa ahlikum naaro (jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka).
Selain itu peran negara dalam melindungi generasi muda dari serangan luar juga sangat dibutuhkan, khususnya penyebaran narkoba. Mekanisme hukum negara harus tegas dalam kasus narkoba. Negara harus benar-benar bisa mengontrol, mencegah, dan menanggulangi masalah ini.
Negara yang bisa menerapkan sistem Islam yakni Islam kaffah dan khilafah, maka masyarakat akan benar-benar terjaga, sebagaimana tugas negara yang bisa mengayomi dan menjamin kehidupan rakyatnya. Menjadi Muslim yang kaffah, dengan dua hal ini merupakan dua sisi mata uang. Di mana agama adalah fondasi dan kekuasaan adalah penjaganya. Ini butuh komitmen semua pihak dalam menjalankan syariah Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Oleh: Dwi Sukandari
(Guru TPQ di Bantul)
0 Komentar