Topswara.com -- Siapa yang tidak kenal keindahan Nusantara, bukan hanya indah tetapi negeri seribu pulau, negeri yang kaya dengan sumberdaya alam yang sangat luar biasa. Dari mulai hasil alam, tambang, batu bara, emas , nikel, uranium dan masih banyak lagi kekayaan alam negeri.
Namun ironi, Indonesia negara yang kaya SDA (sumberdaya alam) kemiskinan terjadi di berbagai daerah, bahkan terjadi kemiskinan extrim.
Seperti yang di beritakan di media online atau pun media televisi, Dinas Sosial (Dinsos) menyebutkan, sebanyak 3.961 jiwa warga Kabupaten Bekasi, masuk kategori penduduk miskin ekstrem berdasarkan hasil pencocokan data lapangan yang dilakukan Dinsos setempat.
Pencocokan data dilakukan petugas dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat dengan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2022. Sabtu (28/1/2023).
Indikator penduduk miskin ekstrem ditentukan berdasarkan pengeluaran harian yakni warga dengan pengeluaran di bawah 1,9 dolar Amerika PPP (Purchasing Power Parity) atau setara Rp 11.941,1 per kapita per hari.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengungkapkan sangat sulit untuk mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen dan miskin 7 persen di 2024.
Mengingat, angka kemiskinan ekstrem di Maret 2022 masih mencapai 2,04 persen dan penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen.
"Dari tren data sepertinya agak sulit untuk mencapai angka 7 persen, dan kemiskinan ekstrem di 2,76 persen di 2022 menjadi 0 persen di 2024. Kalau dari tren datanya sulit rasanya," kata Margo dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Senin (30/1).
Meski begitu, Margo yakin angka kemiskinan dapat berkurang melalui perbaikan sistematis, misalnya memperbaiki pusat data yang akan membantu pemerintah untuk menyalurkan bantuan untuk keluarga miskin.
Adapun jumlah penduduk miskin di September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang atau 200 ribu jiwa. Hal ini terjadi karena salah kelola sumberdaya alam dan juga pengelolaan SDA yang di serahkan kepada swasta baik dalam negeri maupun di luar negri, seperti yang kita ketahui hampir 70 persen sumberdaya alam nusantara ini di kelola oleh swasta dan itu mengakibatkan rakyat hanya menjadi buruh di negerinya sendiri.
Hal itu berbeda dengan sistem Islam yang mewajibkan pengelolaan sumberdaya alam oleh negara, dan di peruntukan untuk kesejahteraan rakyat. Karena sumberdaya alam adalah milik umum bukan milik individu apalagi negara, maka itu di kelola oleh negara dan gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.
Sehingga perputaran harta merata. Kesejahteraan dapat dirasakan oleh individu per individu.
Wallahu'alam.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah
0 Komentar