Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapitalistime Memicu Kejahatan Seksual Anak


Topswara.com -- Kembali mencuat, kekerasan seksual anak di bawah umur yang diduga pelaku adalah tetangga korban. Jumlah kasus kekerasan seksual yang menyasar pada perempuan serta anak-anak sebagai korbannya tidak juga menunjukkan penurunan. 

Bahkan akhir-akhir ini pelaku kejahatan seksual tidak hanya dari kalangan dewasa, tetapi mulai merambah pada anak dibawah umur. Pemberantasan kejahatan seksual yang diharapkan, malah mendulang babak baru, dan belum juga dapat diselesaikan. 

Dikutip dari kemenppa.go.id, 20/1/2023, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa seorang gadis kecil di Mojokerto, Jawa Timur. Korban mengalami pelecehan seksual yang berlangsung cukup lama. Pelaku adalah temannya yang masih di bawah umur, dan telah melakukan pelecehan kepada korban sepanjang tahun 2022 lalu. 

Tidak hanya itu di tanggal 7 Januari, pelaku juga melakukan aksinya bersama dua orang temannya yang juga di bawah umur. Keduanya oleh pelaku dipaksa dan diancam untuk melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Ajun Komisaris Gondam Prienggondhani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari keluarga korban dan kasusnya masih dalam pengusutan pihak kepolisian. Dan higga saat ini, kasus tersebut belum juga menemui titik terang karena semua pelaku masih di bawah umur. 

Sebuah peristiwa yang sangat memprihatinkan. Kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah telah melewati batas sistem aturan yang berlaku dalam masyarakat. Dunia pendidikan tercoreng, norma sosial pun tidak lagi mampu menjadi rambu-rambu yang dipatuhi. Anak-anak berbuat sekehendak hati, bebas melampiaskan nafsu dan melakukan perbuatan tidak bermoral. 

Bobroknya Sistem Pendidikan 

Sistem pendidikan yang diterapkan saat ini terbukti tidak mampu membentuk akhlak yang benar. Di bawah cengkaraman sistem kapitalisme sekularisme, sekolah-sekolah minim pendidikan agama. Padahal sejatinya agamalah yang menjadi benteng karakter dan kepribadian anak dari perbuatan amoral. 

Dalam sistem kapitalisme dunia pendidikan dibentuk sebagai sebuah pabrik penghasil tenaga kerja yang ditujukan untuk ekonomi kapitalis. Kurikulumnya berisi pengetahuan dan keahlian untuk industrialisasi, baik manufaktur maupun agroindustri. Dan tidaklah aneh, jika hasil dari pendidikan adalah manusia-manusia cerdas tapi minim adab. 

Asas sekularisme yang diemban oleh sistem yang diadopsi Indonesia saat ini juga telah meniadakan peran serta agama dari kehidupan. Dan efek liberasime telah menuntut anak berbuat sebebas-bebasnya tanpa batas, mengekspresikan naluri seksual adalah hak asasi yang harus disalurkan. Zina pun menjadi hal biasa, apalagi bersentuhan antara yang bukan mahram bukanlah hal yang tabu dilakukan remaja saat ini. 

Derasnya Arus Teknologi, Minim Perlindungan 

Tidak dapat dipungkiri, kemajuan teknologi digitalisasi era kapitalisme memang selalu menimbulkan permasalahan yang ujungnya mengarah kepada kemaksiatan. 

Filter media yang minim membuat konten-konten manapun dapat diakses secara bebas baik orang dewasa maupun anak-anak. Sehingga banyak iklan-iklan yang tak layak dikonsumsi anak bebas berseliweran dalam video youtube, yang banyak ditonton anak-anak. 

Meskipun ada kebijakan yang sudah ditetapkan negara, tetapi penerapannya tidak memberikan efek baik bagi masyarakat. Karena regulasi tidak diringi sanksi yang berarti. Konten-konten perusak generasi pun terserap dalam diri anak-anak yang belum sempurna akal dan pemikirannya. Sehingga mereka melampiaskan hawa nafsu sekenanya, teman sebayapun tidak luput dari aksi keji mereka. 

Liberalisasi media yang semakin kencang arusnya kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Asas kapitalisme liberalisme yang mencengkeram negeri, telah memberikan kebebasan pribadi mudah mengakses media apapun dari seluruh dunia. Apapun bentuknya dan bagaimanapun isinya telah begitu bebas mengisi media-media yang dengan mudahnya dikonsumsi semua kalangan. 

Konten pornografi dengan mengumbar aurat dan tayangan amoral sangat sulit diberantas. Karena kapitalisasi ekonomi telah membuka peluang bagi siapa saja memanfaatkan teknologi demi mendapat keuntungan pribadi. Maka ketika satu situs dihapus, akan timbul lagi ratusan situs-situs serupa yang semakin sulit diberantas. 

Peran Orang Tua Teramputasi 

Peran orang tua juga turut andil. Pola pengasuhan anak dalam usia yang seharusnya masih dalam bimbingan, lepas tanpa kontrol disebabkan ibu bekerja. Tuntunan ekonomi demi bertahan hidup menjadikan ibu sibuk bekerja. Mengambil alih peran ayah dan menghempaskan kewajiban ibu sebagai pendidik anak generasi masa depan. 

Kapitalisme telah berhasil mengamputasi peran orang tua. Pengawasan anak dan pendidikannya diberikan kepada asisten rumah tangga yang terkadang mempunyai pendidikan seadanya. Kesibukan orang tua di dunia kerja menjadikan orang tua banyak menghabiskan waktunya mengejar materi, yang akhirnya menjadikan mereka bersifat apatis pada anak. 

Kontrol keseharian anak menjadi bebas tanpa aturan. Bergaul dengan gadget tanpa batas waktu dan leluasa mengakses konten-konten apapun jenisnya. Tentu saja hal ini akan menimbulkan dampak, anak menjadi liar dalam berbuat. Sudah minim pendidikan, anak pun akhirnya melakukan tindakan asusila yang tidak beradab. 

Islam Solusi Kehidupan 

Islam adalah agama yang dibawa langsung oleh Allah. Melahirkan aturan-aturan yang paripurna dan sempurna karena memang berasal Khalik, Pencipta manusia. Pada saat aturan Islam diterapkan, merupakan jaminan langsung dari Allah bahwa Islam adalah rahmat bagi sekalian alam 

Islam mewajibkan ketaatan pada hukum syariat bagi manusia. Setiap perbuatannya harus senantiasa sesuai dengan hukum syara. Karena setelah kehidupan di dunia, manusia akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat. Begitu juga dalam pendidikan keluarga, aturannya secara rinci dan jelas telah dijelaskan dalam Islam. 

Dalam Islam, pendidikan pertama bagi seorang anak adalah dari ibu dan ayahnya. Ibu sebagai pendidik pertama, dan ayah sebagai pembuat kurikulum bahan ajar bagi anak-anaknya. Keduanya benkontribusi dengan peran masing-masing untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas. 

Bimbingan akidah dan pengenalan Islam, adalah tugas utama orang tua untuk mengenalkan dan mengajarkan prinsipnya bagi anak. Sehingga anak mampu menerapkan dalam kancah kehidupannya. Pun pengenalan batas-batas pergaulan dan perbedaan gender yang wajib terpisah dalam kehidupan umum kecuali ada kepentingan di dalamnya yang diatur oleh Islam. 

Ketika anak sudah berumur 7 tahun, mulailah pemisahan kamar bagi anak laki-laki dan perempuan. Pendisiplinan shalat dan pengenalan adab perizinan yang senantiasa diterapkan orang tua kepada anak saat ingin bertemu. Seperti yang telah disabdakan oleh Rasulallah Shalallahu 'alaihi wasallam : “Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan shalat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur di antara mereka” (HR Abu Daud). 

Dengan demikian, akan melatih anak dalam pengaturan nakuri seksualnya dan mampu memahami aturan syariat di lingkungan internal (keluarga). 

Pengenalan dan pendalaman akidah yang diterapkan pada anak usia dini di jenjang pendidikan awal agar menjadi pondasi kokoh sebelum mempelajari ilmu-ilmu lain, merupakan langkah pengaturan pendidikan yang diemban oleh negara Islam. Sehingga pembentukan karakter anak yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya akan mencetak generasi peradaban yang unggul. 

Islam pun membentengi masyarakat dari media-media sampah tak berguna yang mengandung pornografi. Kebijakan dan Undang-undang Penyiaran Publik akan menjadi filter ketat terhadap komoditi media sebelum sampai kepada masyarakat. Hasilnya, setiap informasi dan konten yang sampai ke masyarakat adalah hal-hal yang positif dan bersifat menambah kedekatan manusia kepada Tuhannya. 

Tata pergaulan baik laki-laki dan perempuan dalam Islam akan mampu mencegah timbulnya maksiat zina. Islam memaknai zina bukan karena hubungan biologis saja. Tetapi juga setiap tindakan yang menghantarkan kepada hubungan perzinaan termasuk dalam kategori zina. 

Pandangan yang tidak terjaga, melihat lawan jenis dengan syahwat, hati yang terpapar maksiat kepada lawan jenis, bahkan bersentuhan karena penyaluran hasrat dan naluri juga termasuk dalam kategori zina. Walaupun kadarnya tidak sebesar zina dalam arti seharuanya. 

Sebagaimana sabda Rasulallah shalallahu 'alaihi wasallam "Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan." (HR. Muslim) 

Ketegasan larangan zina pun telah gamblang dijelaskan dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman:  “Janganlah kamu mendekati zina karena zina itu adalah tindakan keji dan jalan yang sangat buruk”(QS al-Isra': 32).  

Selain adanya larangan, Allah SWT juga telah menetapkan hukuman sebagai tanda betapa besarnya kemaksiatan karena zina. Dan betapa besar dosanya bagi orang-orang yang berzina. Hukuman rajam sampai mati bagi pelaku zina yang telah menikah serta hukuman cambuk dan pengasingan bagi pezina yang belum menikah, serta wajib disaksikan oleh masyarakat umum adalah hukuman yang layak diberikan bagi perbuatan dosa besar ini. Konsekuensinya akan memberikan efek jera dan tuntas menyelesaikan problematika zina yang selalu berulang tiap tahunnya di Indonesia. 

Tetapi, di era ini, masih banyak masyarakat yang menolak syariat. Dan itu datang dari umat Islam sendiri. Stigma negatif yang menyudutkan Islam bercampur narasi murahan telah mengekang perjuangan dakwah. Ujaran kebencian telah menggiring opini publik agar menjauh dari Islam. Label teroris, ekstrimis, dan radikal yang disematkan para agen kapitalisme telah memonsterisasi umat dan memutarbalikkan fakta tentang Islam yang cinta damai. 

Inilah tugas Ibu. Dibutuhkan peran mendidik yang luar biasa bagi anak-anak penerus peradaban. Penguatan akidah dan pemahaman Ideologi Islam wajib ditanamkan sedari dini, agar anak-anak terhindar dari maksiat yang merusak akhlak dan moral. 

Peran negara pun tidak kalah penting. Karena pemegang kebijakan adalah institusi utama yang melahirkan regulasi pengatur dalam masyarakat di semua bidang. Pendidikan, ekonomi, sosial, keamanan dan lain sebagainya. Sehingga mampu melahirkan generasi hebat penerus peradaban. 

Oleh karena itu sudah saatnya kita campakkan sistem Kapitalisme yang memicu banyak kejahatan dan menggantinya dengan sistem yang menerapkan aturan dari Allah SWT yaitu  khilafah islamiah. Wallaahu a'lam bish shawab.



Oleh: Antika Rahmawati
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar