Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jalan Panjang L98T di Negeri Muslim


Topswara.com -- Perkembangan kaum LGBT saat ini makin terbuka di tengah-tengah masyarakat, berbagai promosi yang mereka gencarkan menambah banyak bukti bahwa kaum LGBT ini ingin makin eksis dimasyarakat dengan berlindung di bawah hak asasi manusia. 

Mereka terus menggencarkan pergerakan untuk mengukuhkan pengakuan keberadaannya di berbagai belahan dunia. Merekapun seolah tidak pernah berhenti mencari mangsa untuk menularkan penyakit. Baik penyakit mental maupun penyakit fisik.

Masih teringat pada pesta pertandingan sepak bola dunia yang dinaungi oleh UEFA, kaum LGBT melakukan promosi dengan menggunakan atribut-atribut LGBT yang dipakainya, disetiap adanya pertandingan.

Bukan hanya dibelahan benua Eropa saja, kaum LGBT melakukan promosi di Indonesia, beberapa fakta ditemukan beberapa taun belakangan ini, baik didunia nyata maupun didunia maya, di medsos misalnya, ditahun 2019 ditemukanya grup WhatsApp gay dan Facebook gay dikalangan para pelajar SMA/SMP di Garut, Balikpapan, Bogor dan sekitarnya dengan berangotakan 2.000-an lebih.

Begitupun pada akun Instagram @alpant**i ‘Gay Muslim Comics’. akun itu diduga berasal dari Malaysia, namun ramai diserbu netizen RI yang mengutuk kemunculan akun tersebut.Dilihat detik.com, Minggu (10/2) malam hari, akun tersebut sudah memiliki 3.708 ribu followers. Gambar profilnya adalah pria muda berkulit cokelat memakai kopiah. Deskripsi akun itu adalah ‘Gay Muslim Comics’.

Dunia nyata pun tak kalah hebohnya, jakarta (ANTARA) - Video viral yang memperlihatkan perilaku LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender) empat pengunjung di areal publik kembali terjadi di Kafe Wow, di Jalan Warung Jati Timur, Kalibata, Jakarta pada Rabu (8/6) yang membuat resah warga.

Kasus di Kafe Wow itu merupakan kasus kedua setelah pada Desember 2021 kafe itu digerebek warga karena ada pesta LGBT serupa dimana sejumlah pria mengenakan pakaian wanita berjoget bersama.

Dari fakta diatas menunjukkan bahwa kini kaum LGBT ingin mendapatkan legitimasi di tengah masyarakat bahwa mereka seperti manusia lainnya, sehingga masyarakat harus menerima. Astagfirullah. 

Namun di Indonesia yang mayoritas berpenduduk Muslim masih saja pro dan kontra terkait LGBT, padahal di Al-Qur'an sudah jelas menentang kaum shodom ini.

Menurut artikel CNN, Deputi Direktur Advokasi ELSAM, Andi Muttaqien mengatakan, tindakan LGBT mestinya dimaknai sebagai bagian dari keragaman orientasi seksual dan identitas gender. Beliau juga menyebutkan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 Jo Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan hak bebas dari perlakuan diskriminatif yang telah diatur dalam Pasal 28B ayat (2) Jo Pasal 28I ayat (2) UUD 1945.

Intinya pasal-pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk hidup yang sama dan setara mendapatkan serta perlakuan yang setara. Maka bisa dilihat keberadaan LGBT secara kodrat HAM dapat diakui sebagai keragaman orientas yang sudah dapat perlindungan payung hukum. 

Seperti setali tiga uang dengan pendukung kaum LGBT hukum di Indonesia tidak mengatur tegas atau hukuman dari negara terhadap pelaku LGBT, di mana mereka para LGBT masih hidup bebas berkeliaran, bahkan mereka secara massif menyebarkan ajaran-ajarannya. 

Beginilah jika aturan kehidupan dibuat oleh manusia, yang seharusnya haram dan ditentang malah dibuat seolah-olah lumrah dan harus dimaklumi. Inilah standar ganda sekularime kapitalistime yang menghegemoni negara ini.

Akar Masalah LBGT

LGBT pada dasarnya bukanlah penyakit medis yang menjangkiti manusia, namun dia merupakan perilaku menyimpang dari fitrah manusia. Maraknya perilaku LGBT sejatinya merupakan propaganda dan strategi pemikiran penjajah untuk terus menancapkan kuku-kuku hegemoninya di dunia Muslim.

Strategi ini melengkapi strategi lain, yang bertujuan untuk melemahkan pertahanan negeri Muslim dengan merusak sumber daya manusianya. LGBT merupakan suatu perilaku yang harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya, karena perilaku tersebut memiliki bahaya yang fatal diantaranya, kangker anal atau dubur, kangker mulut, meningitis, HIV/AIDS, dan dampak keamanan yang mana disini banyak kasus pelecehan seksual dilakukan oleh kaum LBGT, bahkan tak jarang yang berusia dini

Islam Solusi Tuntas

Problem LGBT sebenarnya merupakan problem yang sistemis, sehingga pencegahan dan pemberantasan perilaku penyimpang LGBT tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus secara sistemik. Oleh karena itu peran negara dalam hal ini sangatlah penting. 

Namun apakah mungkin negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) ini dengan berasas kebebasan mampu menyelesaikan problem tersebut? Jelas mustahil mengingat saat ini perilaku penyimpang tersebut tumbuh bebas di negara ini. 

Oleh karena itu tidak ada solusi tuntas dari pencegahan dan pemberantasan LGBT kecuali dengan menerapkan kembali Islam dalam sendi-sendi kehidupan ini.

Islam merupakan agama paripurna. Islam juga bukan hanya sekedar agama ritual semata, melainkan sebuah aturan hidup untuk seluruh alam. Islam merupakan solusi segala problematika kehidupan umat manusia termaksud problem LGBT. 

Dalam Islam telah jelas bahwa penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dalam segala martabat kemanusiaannya, sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam (QS an-Nisa : 1), sehingga  telah jelas semua hubungan seksualitas yang dibenarkan oleh Islam adalah melalui pintu pernikahan yang sah secara syar’i. Oleh karena itu diluar pernikahan adalah illegal (haram) dan menyimpang. 

Lesbian, homoseksual, perzinahan, anal seks, semuanya adalah perilaku seks yang menyimpang, tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal. Semua itu juga menjadi ancaman bagi keberlansungan hidup manusia. Oleh karena itu dalam Islam jelas bahwa ide LGBT adalah haram dan tidak boleh dilindungi dengan dalih apapun.

Selain itu  Rasulullah SAW menegaskan bahwa perilaku LGBT merupakan perilaku menyimpang yang dilaknat oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth  (homoseksual,” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Kemudian dalam Islam, negara akan senantiasa mewajibkan kepada diri rakyat untuk mempelajari akidah Islam dan membangun ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan keimanan dan ketakwaan tersebut dengan sendirinya mereka akan mampu membentengi diri mereka dari sikap hedonis dan budaya barat yang mengutamakan hawa nafsu.

Kemudian negara juga berkewajiban menanamkan norma-norma Islam, budaya, moral dan pemikiran Islami. Semua itu ditempuh dengan semua sitem, termaksud sistem pendidikan yang Islami. Kemudian negara juga akan memblokade situs-situs pornoaksi dan pornografi di tengah masyarakat, sehingga masyarakat terlebih generasi muda akan terhindar dari media-media yang dapat merusak moral masyarakat.

Terlebih lagi negara akan memberikan saksi tegas dan keras terhadap pelaku LGBT sesuai syariat Islam. Sanksi yang diberikan akan disaksikan dihadapan masyarakat secara langsung, di mana saksi tersebut akan membuat jera para pelaku tindak kriminal dan mencegah masyarakat lainnya untuk melakukan kejahatan. 

Menurut syariat Islam hukuman bagi LGBT adalah dijatuhkan dari gedung yang tinggi hingga mati. Walhasil LGBT akan mampu dicegah dan dihentikan hanya dengan sistem Islam. Wallahu A’alam Bisshawab.


Oleh: Wibi Fanisa
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar