Topswara.com -- Permasalahan fundamental perdagangan orang makin meningkat dengan kecepatan tinggi, namun pokok masalah tidak terurai bak benang kusut akibat gagalnya negara melindungi rakyatnya yang jadi santapan orang-orang yang penuh kerakusan.
Aksi Human Trafficking Dan Solusi Kapitalis
Bareskrim ungkap jaringan internasional perdagangan orang, “pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari Kedubes RI untuk Kamboja di Phon Penh terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang korbannya WNI”. Kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023 kepada antaranews.
Berdasarkan data Organisasi perburuhan internasional (ILO), setiap hari terdapat 27,6 juta orang yang manmade korban kerja paksa, mayoritas dari kasus tersebut bermula dari buruknya proses rekrutmen termasuk yang dilakukan melalui tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi perlu adanya pemberantasan TPPO ini dan akibat krisis ekonomi dan sosial yang mengakibatkan maraknya online job scams (penipuan berbasis teknologi daring). Antaranews, Sabtu, 11 Februari 2023.
Sejumlah pemimpin bisnis dan pemerintahan berkolaborasi dalam Forum Bali Process untuk memerangi perbudakan modern (human trafficking) melalui pilar transparansi rantai pasokan, perekrutan yang etis, dan ganti rugi pekerja.
Melansir perkataan Menlu RI Retno Marsudi pada liputan6.com pada 11 Februari 2023, bahwasanya ada tiga solusi untuk memerangi kejahatan perdagangan manusia yang harus menjadi fokus Bali process.
Pertama, memperkuat pencegahan. Kedua, memerangi penyalahgunaan teknologi. Ketiga, mengoptimalkan dampak kerja Bali Process yaitu berkomitmen dan bekerjasama untuk memerangi human trafficking dan memajukan upaya jangka panjang untuk memastikan bahwa orang-orang di seluruh dunia hidup dengan hak dan martabat yang sama.
Akar Masalah Human Trafficking
Problematika human trafficking disebabkan kemiskinan yang semakin lama semakin akut. Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan sosial yang selalu hadir di negara-negara berkembang, apatah lagi di Indonesia yang memiliki kekayaan melimpah dan tumbuh subur mulai daratan, lautan dan pegunungan dengan beranekaragam hasil tambang, hasil laut, dan hasil bumi.
Namun potret kemiskinan makin nyata dan tambah buram. Pemenuhan standar pokok saja menjadi masalah, peluang kerjapun semakin susah, kebutuhan dasar semakin lama semakin mahal. Terjebaklah dalam peluang kerja yang tak masuk logika bahkan mengancam jiwa.
Teknologi yang mudah diakses memudahkan para online job scams (penipuan berbasis teknologi daring) beraksi dengan ketiadaan informasi valid dan tanpa ada perlindungan penguasa sehingga tertipu dan terjebak human trafficking.
Menurut pandangan kapitalisme, peran negara secara langsung pada bidang sosial dan ekonomi seminimal mungkin bahkan fungsinya hanya melakukan pengawasan dan penegakkan hukum walau faktanya tetap tak berpihak pada rakyat sehingga perannya semakin bias dan buas.
Tiga solusi yang diberikan oleh pemerintah bukan berangkat pada akar masalah, Terus mencari solusi tanpa solutif yang mengakibatkan semakin berganti cara yang lebih canggih untuk kasus TPPO ini dan terus konsolidasi sehingga banyak menyedot anggaran yang tidak tepat sasaran.
Padahal jelas masalahnya itu akibat kemiskinan rakyat. Solusi nyata bukan hanya pada komitmen kesepakatan dalam Bali Process namun masalah yang terjadi akibat sistem kehidupan dan negara hanya sebagai fasilitator dan regulator yang pelaksanaannya didelegasikan kepada para korporasi kapital. Sehingga kemiskinan rakyatpun tak pernah usai bahkan usang ditelan masa.
Rakyat sendiri yang harus memikirkan himpitan ekonomi dan tak sedikit sampai merenggut nyawa bahkan menjadi korban dan pelaku kejahatan akibat masalah perut.
Rakyat dibiarkan menentukan nasib sendiri tanpa ada edukasi, teknologi menjadi bumerang tanpa ada penyaringan kevalidan informasi. Sistem yang meniscayakan destruktif dengan sendirinya, kesenjangan semakin mengangga, kebrutalan para kapital banyak merugikan pekerja, ketiadaan pelindung bahkan penjaga keamanan, kenyamanan dan ketenangan jiwa dan raga.
Solusi Canggih Human Trafficking
Berkebalikan dengan sistem kapitalisme, bukan hanya bersepakat menambah pencegahan human trafficking. Islam justru akan menghilangkan perdagangan manusia, Rasulullah SAW bersabda : “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak”. (HR Nasai 3987, Tirmidzi 1455, dan dishahihkan al Albani). Sehingga nyawa manusia dalam islam lebih mulia dari dunia dan seisinya.
Negara dalam Islam adalah penjaga (junnah) dan pengelola (ra'in), negara akan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, harta, dan menjamin kebutuhan pokok rakyat dan memberikan pendidikan dan kesehatan gratis. Semua ini tidak terjadi pada sistem saat ini, distribusi dan kesejahteraan tidak merata bahkan tiada.
Terkait human trafficking ini, setelah akar masalah yang nampak adalah kemiskinan. Negara memiliki mekanisme tepat guna dan tepat sasaran serta berkewajiban menciptakan lapangan usaha, pekerjaan dan bukan badan usaha sehingga pengontrolan oleh negara.
Pokok dan utama adalah landasan akidah islam yang mengakar dan menjelma menjadi pribadi yang jauh dari watak “rakus” dan negara menjaga akidah rakyatnya dengan penjelmaan yang komprehensif sehingga keimanan terpancar dari manusia yang dipimpinnya yang jauh dari menghalalkan segala cara dan jauh dari sifat serakah.
Potret perlindungan dan penjagaan yang begitu apik dan menyeluruh, meniscayakan terwujudnya kesejahteraan yang begitu mahal saat ini tidak bisa berperan sendiri-sendiri namun perlu kekuatan hakiki dari ketakwaan individu, masyarakat dan negara yang menjelma dari adanya institusi kekhilafahan ala minjah kenabian, tidakkah rindu peradaban islam nan agung itu?
Wallaahu A’lam Bishawab
Oleh: Diani Ambarwati
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar