Topswara.com -- Malang nian generasi negeri ini. Beberapa saat yang lalu berapa banyak generasi negeri ini yang menjadi korban Covid-19. Disusul penyakit ginjal akut yang hingga sekarang tidak jelas penyebabnya. Tidak ada klarifikasi resmi negara juga
Berita beberapa media menyebutkan adanya kenaikan data IDAI terkait anak yang terkena DM (Diabetes Miletus) baik tipe 1 dan tipe 2. IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) mencatat, ada 1.645 anak dengan DM yang tersebar di 13 kota di Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Semarang, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Palembang, Padang, Medan, Makassar, dan Manado.
Kisaran usia anak yang menjadi pasien 10-14 tahun. Data yang masuk berarti mereka yang sudah lapor dan menjadi pasien. Sedangkan data sesungguhnya pasti lebih besar. Belum lagi akses kesehatan saat ini menjadi barang mewah di tengah kemerosotan kehidupan rakyat.
Fenomena makanan sebelum ini adalah chiki ngebul yang tak memenuhi syarat. Realitas makanan dan minuman yang beredar memanjakan lidah dan kesenangan semata. Sebut saja minuman yang sekarang ini beredar. Dengan harga 2000 sd 3000 sudah bisa mendapatkan minuman botolan/kemasan. Bahkan susu bantal bisa didapatkan harga 1500.
Konsumsi jajanan viral yang sekarang dari minuman dan makanan pun tinggi gula. Dengan harga gula yang tidak murah memancing kekhawatiran benarkah makanan yang dijajakan menggunakan gula asli, atau malah dengan gula sintetis? Meski dengan gula pun sebenarnya ada batasan konsumsi harian gula agar aman.
Untuk kadar glukosa darah normal pada orang dewasa sehat yang tidak makan kurang lebih 8 jam adalah kurang dari 100 mg/dL. Lalu, kadar glukosa darah normal pada objek yang sama dua jam setelah makan adalah 90 hingga 100 mg/dL. Sehingga kategori normal (tidak menderita diabetes): di bawah 140 mg/dL. Prediabetes: 140-199 mg/dL. Diabetes: 200 mg/dL atau lebih.
Gula darah pada anak cenderung mudah berubah akibat hormon tertentu. Ukuran kadar gula darah normal pada :
Anak di bawah 6 tahun
Kadar gula darah normal berada di angka 100–200 mg/dL, dengan kadar gula darah sebelum makan sekitar 100 mg/dL. Sedangkan kadar gula darah setelah makan dan sebelum tidur, berada di angka 200 mg/dL.
Anak Berusia 6–12 tahun, kadar gula darah normal berada di angka 70–150 mg/dL, dengan kadar gula darah sebelum makan sekitar 70 mg/dL. Sedangkan kadar gula darah setelah makan dan sebelum tidur, mendekati 150 mg/dL.
Anak remaja usia 13–19 tahun, kadar gula darah normal pada remaja harus berkisar antara 70 hingga 150 mg/dL sepanjang hari.
Ukuran ini seharusnya memiliki penjagaan dan pengawasan. Apalagi usia anak dengan DM berarti organ insulinnya sudah tak mampu berjalan normal lagi. Di usia sekecil itu asupan apa saja yang masuk ke tubuhnya? Belum lagi makanan camilan anak yang sangat gemari dan banyak beredar juga bisa memicu DM.
Dalam sistem kapitalisme yang menghalalkan segala cara untuk mencapai motif ekonominya wajar murah meriah mudah didapatkan. Negara juga tidak peduli dengan makanan minuman itu semua berlabel halal. Bahkan demi kemurahan dagangan banyak teori tahu sama tahu untuk produksi.
Negeri sungguh darurat ketahanan pangan. Untuk makanan yang wajar seperti kebutuhan hidup bahkan rakyat harus kesulitan mencari meski dengan harga mahal. Seperti beras, telur dan minyak yang terus membumbung tinggi. Makanya adanya jajanan makanan minuman murah banyak dicari untuk alternatif camilan anak. Meski dari nilai gizi sungguh tidak terjamin.
Inilah gambaran buruk layanan kapitalisme pada rakyatnya. Tidak ada jaminan halalan thyyiban untuk konsumsi makanan minuman. Padahal makan dan minum adalah perintah syara untuk selalu terikat dengan dalil. Maka di negeri mayoritas Muslim pun jika tidak berhukum dengan syariat Islam kaffah aturan mulia ini tidak bisa dijamin dan diterapkan dengan sempurna.
Sebagaimana contoh Umar ra sebagai khalifah dan adanya qadhi hisbah memastikan tidak ada penipuan dagangan seperti mengencerkan susu yang dilakukan oleh pedagang. Atau contoh aktivitas Rasulullah SAW memastikan adanya kejelasan mutu kurma yang dijual tidak campur antara kering dan basah. Ini sebagian bukti kecil penjagaan aturan Islam pada ketersediaan pangan kaum Muslimin kala itu. Tentu saja itu bisa dilakukan jika institusi Islam yaitu khilafah Islam tegak untuk menaungi dunia dengan kebaikan aturan Islam yang mulia.
Oleh: Retno Asri Titisari
Pemerhati Generasi dan Sosial Ekonomi
0 Komentar