Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akhiri Perdagangan Orang dengan Sistem Cemerlang


Topswara.com -- Dilansir oleh liputan6.com (11/02/2023), sejumlah pemimpin bisnis dan pemerintahan berkolaborasi dalam Forum Bali Process untuk memerangi perbudakan modern melalui pilar transparansi rantai pasokan, perekrutan yang etis, dan ganti rugi pekerja. 

Mereka berkomitmen untuk memperkuat kebijakan dan kerangka hukum, mengatasi permasalahan skala perbudakan modern, dan memajukan upaya jangka panjang untuk memberantas human trafficking atau perdagangan manusia.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, yang menjadi salah satu pembicara dalam Forum Bali Process di Adelaide, Australia, mengatakan tindak pidana perdagangan manusia semakin kompleks dan pelakunya semakin canggih. "Mereka menggunakan teknologi untuk melakukan aksi mereka sehingga semakin sulit diidentifikasi. Para korban, khususnya perempuan, semakin rentan mengalami kekerasan," kata Retno, Jumat (10/2/2023).

Fenomena perdagangan orang kian marak terjadi di negeri ini. Tidak cukup sekadar mengiming-imingi pekerjaan kepada orang yang membutuhkan para sindikat pun menggunakan cara-cara yang canggih untuk menyamarkan tindakan zalim tersebut. 

Sebab meningkatnya perdagangan orang tidak dimungkiri disebabkan oleh faktor ekonomi. Tingginya angka pengangguran dan PHK membuka celah bagi sindikat maupun korbannya. Masyarakat yang diimpit masalah ekonomi dijadikan sasaran empuk para sindikat yang terorganisir apik ini untuk diimingi pekerjaan. 

Siapa yang tidak tergiur ditawari pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar. Mengingat kondisi di negerinya sendiri tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Meskipun negara telah berupaya mencegah munculnya human trafficking dengan menerbitkan Perpres No. 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pun negara telah menyiapkan langkah lain untuk menjegal TPPO dengan Rencana Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RPerpres RAN PP TPPO).

Femmy Eka Kartika Putri, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK menyampaikan, RPepres RAN PP TPPO adalah penguatan dari Permenko PMK No 2 Tahun 2016 tentang RAN PTPPO 2015-2019. (kemenkopmk.go.id).

Namun, berbagai langkah yang ditempuh pemerintah TPPO ini justru makin marak terjadi. Mengapa? Ya, sebab sejatinya upaya negara dalam hal ini tidak menyentuh akar persoalannya. Negara hanya mengentaskan masalah pada persoalan cabang. Apalagi dengan kebijakan investasi dan tenaga kerja asing yang justru diberi karpet merah. 

Hal ini menambah berat beban rakyat yang tengah terpincang-pincang mencari pekerjaan. Ditambah penghasilan milyaran rupiah yang diperoleh dari bisnis kotor ini menjadikan oknum-oknum petugas bekerja sama dengan mafia sindikat perdagangan orang.

TPPO ini bukanlah persoalan meningkatkan kerja sama dalam penguatan hukum, menajamkan kerja sama pengawasan perbatasan, meningkatkan pemanfaatan platform teknologi serta melakukan penelitian, menyusun pedoman dan pelatihan untuk responden pertama di perbatasan. Namun, persoalan yang mendasar adalah negara mengabaikan perannya sebagai pengurus urusan rakyat.

Andai sistem saat ini mengomando negara untuk bertanggung jawab atas rakyatnya, sudah pasti tidak akan terjadi human trafficking. Namun sayang, hal demikian bukanlah tabiat sistem kapitalisme. 

Sistem kapitalisme ini dibuat hanya untuk memakmurkan kaum pemodal, sedangkan negara hanya sebagai regulator semata. Alhasil, kesejahteraan rakyat dilimpahkan kepada pengusaha atau bahkan ke pundak rakyat masing-masing.

Hal ini jauh berbeda dengan sistem Islam. Sistem pemerintahan Islam memfungsikan pemimpin negara sebagai pelayan, pelindung, dan pengurus urusan rakyat. Negaralah yang bertanggung jawab atas setiap pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, peribahasa ini menggambarkan bagaimana sistem Islam bekerja. 

Negara sebagai pengurus urusan rakyat akan menyediakan lapangan pekerjaan dan mewajibkan laki-laki untuk bekerja. Sumber daya alam harus dikelola oleh negara yang hasilnya dimanfaatkan kembali untuk rakyat.

Dengan pengelolaan sumber daya alam yang benar maka rakyat akan mendapatkan kebutuhan dasarnya semisal, sembako, air, listrik, BBM, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya dengan harga yang murah atau bahkan gratis. Inilah salah satu pengaturan sistem ekonomi Islam. 

Sistem ekonomi yang bertujuan untuk penyejahteraan rakyat, bukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang hanya memperkaya kaum kapitalis. Dengan pengurusan demikian maka rakyat tidak akan pontang-panting mencari pekerjaan ke luar negeri. Perempuan-perempuan dan anak-anak akan terjaga kehormatannya demikian pula kaum laki-lakinya.

Di dalam Islam, negara akan memfungsikan keluarga sebagaimana fungsinya. Suami sebagai pencari nafkah, istri sebagai ibu, manajer rumah tangga serta sebagai guru pertama di rumah bagi anak-anaknya. Demikianlah cemerlangnya Islam mengatur kehiduoan manusia. Tidak sebagaimana sistem kapitalisme yang salah atur dan salah asuh. 

Salah mengatur segala aspek, aspek sosial, aspek ekonomi, aspek politik, aspek pendidikan, dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Salah asuh dalam mengasuh rakyatnya. Demikianlah sistem ini berjalan tidak dilandasi atas akidah yang shahih. Sebab sistem kapitalisme menafikan aturan agama dalam ranah publik.

Hanya sistem Islam yang dilandasi oleh akidah yang shahih, sebab setiap aturannya berasal dari wahyu Allah SWT. Setiap aspek kehidupannya berjalan di atas rel syariat. Hal ini wajib untuk diterapkan oleh umat manusia untuk kesejahteraan manusia itu sendiri. 

Syariat Islam ada untuk menjaga dan melindungi harta, jiwa, raga, dan akidah umat manusia. Hal tersebut hanya akan terwujud dengan diterapkannya khilafah islamiah.

Oleh: Sofia Ariyani, S.S.
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar