Topswara.com -- Tidak dapat dipungkiri bahwa peran digital dalam perkembangan kehidupan manusia hari ini menjanjikan kemudahan akses untuk mendapatkan informasi juga aktifitas manusia.
Namun pemanfaatan teknologi ini lagi-lagi memberikan celah untuk Tindakan kriminal mulai dari level ringan hingga berat yang berakibat dengan kehilangan nyawa.
Seperti yang terjadi baru-baru ini yang sempat viral, aksi 2 pemuda di Makassar, adalah AD (17) dan MF (15). Motifnya adalah penjualan organ tubuh usai terinspirasi dari mesin pencari asal Rusia, Yandex.
Motifnya adalah tergiur dengan uang 1,2 M dari hasil penjualan organ vital tersebut. Pasalnya setelah ditelusuri oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika memutus askes tujuh situs dan lima grup media sosial yang terkait penjualan organ tubuh (cnnindonesia, 14/1/2023).
Di grup facebook ada beberapa grup yang berisi ratusan anggota aktif dan didalamnya adalah forum untuk bertukar informasi untuk jual beli ginjal. Hal ini sebenarnya bisa jadi membuka celah untuk perdagangan manusai. Yang menurut UU Kesehatan ini adalah kasus pelanggaran berat yang bisa diancam hukuman pidana 10 tahun hingga denda 1 M.
Yang menggelitik adalah isi dari grup-grup Facebook yang ditemukan adalah yang mendasari mereka menawarkan organ tubuh mereka adalah beragam ada yang untuk kebutuhan hidup sampai untuk membayar hutang dikarenakan meminjam ke sanak saudara tidak ada yang mau memberi pinjaman (bbc.com, 13/1/2023).
Tranformasi Digital Mengancam Nyawa
Kita bisa melihat hari ini betapa segala aktifitas manusia ditunjang oleh peran digital. Namun berkaca dari kejadian di Makassar lalu ternyata kemudahan mengakses teknologi menjadi kejanggalan sendiri untuk kita bahwa hari ini jual beli organ adalah sesuatu yang sudah pasti ada. Di mana aktifitas ini terjadi karena adanya penawaran dan ada sindikat yang memang memfasilitasi jual beli organ ini.
Motif ekonomi masih menjadi persoalan mendasar yang melatarbelakangi tindak kriminal yang dilakukan oleh manusia. Seolah-olah aksi keji sekalipun dijadikan sebagai pembenaran untuk bertahan hidup. Padahal manusia memang akan selalu diberikan pilihan-pilihan yang baik dan buruknya sudah pasti ada juga sepaket dengan resikonya.
Disatu sisi kita membutuhkan teknologi namun teknologi itu justu menjadikan manusia dengan mudahnya melakukan pelanggaran. Bagaimanapun yang dilihat nyawa manusia tidak berharga dikarenakan uang 1-2 M. Padahal jika kita renungi bahwa organ tubuh kita semua adalah titipan Allah ta’ala yang kita akan dimintai pertanggung jawabannya.
Disisi lain negara juga kecolongan disini dimana jual beli organ manusia ini luput dari perhatian pemerintah, negara yang menjadi garda utama dalam melindungi nyawa rakyatnta justru tidak memberikan rasa aman bagi rakyatnya. Sehingga rakyatnya yang harusnya mendapatkan perlindungan juga keamanan justru kehilangan nyawa akibat lemahnya hukum juga tidak adanya tindakan tegas terhadap pelaku.
Pemanfaatan Ruang Digital dalam Sistem Islam
Realitas kemajuan Barat yang hari ini kita silau memandangnya sebenarnya pondasinya rapuh yaitu asas penopang dan tsaqafah yang menjadi bagian mendukung sekulerisasi dari pemanfaatan teknologi.
Maka tidak heran kita melihat bagaimana teknologi bukan menghantarkan kita menjadi insan cerdas dan melek akan literasi tapi justru teknologi menjadi fasilitator kemaksiatan contohnya menjamurnya konten-konten yang bermuatan memancing syahwat.
Teknologi mendulang pahala ketika dimanfaatkan untuk syiar Islam namun juga menjadi sumber dosa manakala yang dilakukan adalah yang membahayakan dirinya dan manusia yang lainnya.
Pemanfaatan media atau ruang digital dalam Islam justru menjanjikan akan tersebarnya nilai-nilai kebaikan lebih luas lagi karena dorongan keimanan bukan semata harta yang sekalipun menghilangkan nyawa orang lain.
Media sosial memainkan peran penting dalam menyebarkan kesadaran dan pengetahuan tentang kesehatan masyarakat. Namun terlepas dari manfaat positif media sosial, bukti telah menunjukkan bahwa ada konsekuensi berbahaya dari penggunaannya.
Di sinilah tugas negara sesungguhnya yang memberikan fasilitas juga diiringi pengawasan untuk memberikan perlindungan kepada rakyatnya dari tindakan jual-beli organ ini. Tak kalah penting negara menjadikan teknologi yaitu social media sebagai wadah untuk memaksimalkan dakwah. Walhasil, metode seperti ini hanya bisa direalisasikan dengan penerapan Islam secara kaffah. Wallahu ‘alam bishawab []
Oleh: Nurhayati, S.S.T.
Aktivis Muslimah
0 Komentar