Topswara.com -- Bulan Desember kembali lagi, menandakan tahun baru mendekati. Seperti tahun-tahun sebelumnya, bulan Desember memiliki satu hari yang sakral bagi kaum Kristiani, yaitu hari Natal sebagai wujud keimanan mereka.
Kemudian akan dilanjutkan dengan perayaan tahun baru yang juga merupakan bagian dari ibadah mereka. Meskipun untuk tahun baru sendiri kini sudah dianggap sebagai milik dunia bukan milik agama tertentu, tetapi jelas tidak bisa dikatakan jika tahun baru terpisah dari bagian ibadah umat Kristiani.
Biasanya, perayaan Natal dan tahun baru (nataru) juga ajang liburan sekolah dan hampir semua instansi sebagai peraturan dari pemerintah, untuk menghargai umat Kristiani melakukan ibadah-ibadah ritual di hari nataru. Sehinga mereka bisa dengan hikmat untuk menjalankan ibadah dan tidak terganggu dengan aktivitas sekolah maupun kantor.
Tetapi ternyata tidak cukup dengan hari libur. Sebagian malah ikut menganggu dengan melibatkan diri melakukan acara nataru bersama. Apakah di rumah ibadah (gereja) atau gedung tertentu yang sudah disiapkan untuk perayaannya. Bahkan, instansi tertentu mungkin akan dianggap tidak toleran jika tidak menghadiri nataru bersama. Meskipun tidak semua instansi melakukannya.
Misalnya, seperti yang dikabarkan dari mediacenter.rohilkab.go.id, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri se-Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya menggelar perayaan Natal perdana. Dimana, perayaan Natal bersama tersebut baru perdana dilaksanakan di Bagansiapiapi, Kamis (15/12/2022).
Perayaan natal tersebut bahkan juga dihadiri oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi ketua PKK Sanimar Afrizal, Kadis Perhubungan Budiman, Kakan Satpol PP Syafnurizal, Camat Bangko Aspri Mulya dan beberapa unsur lainnya.
Meski dengan waktu yang begitu singkat, namun acara natal perdana bersama ASN, TNI dan Polri se-Kota Bagansiapiapi tersebut dapat dilaksanakan dengan begitu meriah. Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya mengucapkan selamat natal dan menyambut tahun baru 2023 kepada seluruh umat kristiani.
Serta ia menyatakan, ke depan bukan hanya perayaan natal bersama instansi tertentu, melainkan terbuka untuk umum. Bupati meminta kepada seluruh elemen agar dalam perayaan Natal dan menyambut tahun baru ini saling menjaga keamanan serta saling menghargai dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
Tidak hanya menghadiri, Bupati menambahkan jika pemerintah daerah juga sangat memperhatikan seluruh umat Kristiani yang ada di Kabupaten Rohil baik dari segi penganggaran bantuan untuk gereja maupun lainnya. Bahkan sebut Bupati, ditahun 2023 yang akan datang Pemerintah daerah telah menganggarkan di APBD untuk pelaksanaan Rakor bagi pendeta se- Kabupaten Rohil.
Dari berita tersebut dapat dinilai bahwa betapa besar sekali perhatian Bupati Rohil terhadap masyarakatnya yang beragama Kristiani meskipun ia sendiri adalah Muslim, bukan? Dan tentu saja para Pemda lainnya sebagian juga mungkin melakukan hal yang sama. Apakah itu salah?
Sebagai seorang pemimpin dan penguasa daerah, tentu dia punya tanggungjawab untuk mengurusi rakyatnya. Tanpa melihat latar belakang agama, suku, ras, dan usianya. Tetapi, sebagai seorang Muslim, bagaimana menyikapi perbedaan agama rakyatnya? Perlukah melibatkan diri untuk merayakan ibadah agama lain menurut kacamata Islam meskipun jabatannya seorang pemimpin?
Persolan perbedaan ini tentu saja tidak akan pernah habis. Karena secara alamiah pun, Allah SWT memang menciptakan alam semesta dan manusia itu beragam suku, bangsa, ras, juga agama. Jikalau Allah mau, tentu mudah bagi-Nya untuk menjadikan seluruh manusia dalam satu agama saja. Tetapi Allah berkehendak lain. Dan Dia Maha Tahu dengan segala sesuatu perkara yang baik-buruk untuk manusia.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Hujurat: 13
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ يُّضِلُّ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَلَتُسْـَٔلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ
Artinya: “Dan jika Allah menghendaki niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Dia menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Tetapi kamu pasti akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.”
Kedua ayat tersebut membuktikan bahwa Allah swt memang menghendaki perbedaan ada di dunia ini sebagai ajang ujian bagi manusia. Allah SWT tidak pernah memaksakan perbedaan harus disamakan. Ketika Allah menciptakan beberapa hal berbeda, seharusnya memang berbeda. Begitu juga sebaliknya. Ketika Allah mengharuskan persamaan, mesti ditaati. Jangan dibalik-balik.
Kembali kepersoalan perbedaan iman, akidah atau keyakinan, juga kehendak Allah SWT. Islam datang bukan untuk memaksakan perbedaan agar sama. Melainkan memelihara perbedaan yang alami Allah ciptakan dengan aturan-Nya, yaitu syariat.
Perbedaan agama bukanlah terjadi di abad modern ini saja. Sudah sejak zaman Rasulullah saw di Madinah, kemajemukan itu nyata di tengah-tengah Madinah sebagai negara Islam pertama yang berdiri saat itu. Penduduknya meliputi kaum Muslim (muhajrin dan anshar), Yahudi, juga Nasrani, dan yang lainnya. Bahkan sepanjang peradaban Islam memimpin dunia hingga runtuhnya tahun 1924 (sekitar 13 abad), perbedaan agama tetap ada.
Hanya saja, para pemimpin Muslim yang menjadikan Islam sebagai pegangan untuk menertibkan perbedaan agama di negaranya. Tertib adalah kunci dalam meri’ayah warga yang majemuk. Dan sudah seharusnya, pemimpin negeri-negeri Muslim hari ini bercermin atau belajar dari para pendahulu mereka tentang pengurusan keberagaman. Karena akan ada rambu-rambu sebagai aturan yang wajib dijalankan.
Indonesia sebagai mayoritas Muslim terbanyak untuk agama penduduknya, selalu mendapatkan isu dan kebimbangan terkait perayaan agama lain. Kesan yang diberikan oleh penguasa seolah-olah ingin mengaruskan dan menggiring semua rakyat harus terlibat sebagai bentuk toleransi dan penghormatan.
Seperti yang terjadi di Rohil, hingga akan dilakukan terbuka untuk umum. Tidakkah sama artinya dengan intervensi? Memang tidak ada bahasa pemaksaan. Tetapi makna terbuka untuk umum adalah seharusnya dihargai dengan mengikuti.
Jika harus memaksa kata toleransi untuk umat Islam, maka selama ada kebijakan nataru bersama, idul fitri bersama, nyepi bersama, atau waisak bersama, imlek bersama, pokoknya kebersamaan dalam beribadah dengan semua agama, Namanya bukan toleransi melainkan terlalu dicampuri. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Kafirun ayat 6:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ
Artinya: Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ
سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Allah SWT telah berfirman bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk Islam sebagai keyakinan atau iman bagi manusia. Bahkan bagi yang beragama Islam harus senantiasa menjaga agamanya dan tidak boleh terlibat atau ikut campur dengan agama lain. Apalgi memaksakan agama lain ikut ibadah agama umat Islam. Sehingga itulah makna dari ayat bagimu agamau, bagiku agamaku.
Oleh karena itu, sikap yang benar sebagai Muslim atau pemimpin Muslim dalam mengatur keberagaman warganya dalam perkara aqidah seharusnya meliputi hal-hal berikut.
Pertama, kaum Muslim dan khususnya kepada para penguasa Muslim wajib mengatur perayaan ibadah antar umat beragama. Harus memberlakukannya dengan tertib. Dalam Bahasa fiqih, tertib artinya disiplin, sesuai urutan dan aturan.
Jadi saat nataru, atau ibadah agama lainnya, kebijakan yang harus diambil adalah dengan memberikan kebebasan beribadah dan melarang warga yang bukan dari agama yang sedang beribadah untuk menganggu dengan ikut campur di dalamnya.
Kedua, bukan hanya terkait ibadahnya di rumah-rumah ibadah semata, termasuk penggunaan atribut yang memang bukan bagian dari pemeluknya, tidak diperkenankan untuk memakainya. Karena itu tidak perlu, dan bukan bentuk toleransi. Simbol-simbol agama adalah bagian dari keyakinan.
Maka dalam Islam, seorang Muslim tidak diperkenankan untuk memakainya. Selanjutnya untuk mengucapkan selamat untuk perayaan ibadah agama lain juga tidak dibenarkan untuk dicampuri.
Ketiga, saat agama lain melangsungkan nataru, atau nyepi, imlek oleh pemeluknya, umat Islam cukup diam saja di rumah atau melakukan aktivitas seperti biasa tanpa mengusik umat lain seperti Kristiani beribadah. Begitu juga dengan agama lainnya. Tidak perlu sok toleran tetapi akhirnya malah umat lain merasa terganggu. Membiarkan mereka beribadah, adalah bentuk toleransi.
Keempat, umat Islam sebenarnya tidak pernah punya masalah dengan keberagaman atau perbedaan agama. Sebab sudah jelas aturan dan tata tertib bersikap yang benar terhadap non Muslim.
Begitukah sikap yang benar dalam menghadapi perbedaan perayaan hari besar agama yang warganya majemuk seperti Indonesia. Harus dengan tertib sesuai aturan. Aturan Islam sudah sangat jelas mengajarkan cara menyikapi perbedaan agama. Bukan memaksankan harus sama.
Namun, di tengah arus gelombang sekuler-liberal, umat beragama diarahkan untuk saling mengagnggu saat beribadah dengan istilah kebersamaan dalam keberagaman alias toleransi. Padahal itu hanyalah jebakan sekulerisme liberal untuk merusak ketertiban umat beragama dalam menajlankan ibadahnya.
Jargon-jargon toleransi saling menghargai dan menghormati dikampanyekan, tetapi tujuannya untuk melemahkan akidah/keyakinan. Ironisnya, jebakan-jebakan pemikiran sekuler-liberal itu terkadang diamini bahkan didakwahkan oleh mereka yang berstatus ustaz, ulama, kyai, atau intelekttual Muslim. Walhasil, umat pun bingung dan keliru.
Kemudian pemikir sekuler atau kaum liberal melempar keberagaman menjadi suatu masalah ke tengah-tengah umat Islam. Seolah-olah, Islam dan pemeluknya tidak paham perbedaan atau tidak menerima keberagamaan. Sehingga umat Islam merasa tertuduh sebagai kelompok yang intoleran. Dan bahkan dianggap sangat SARA jika mengatakan hukum halal-haram dalam praktek keberagamaan.
Sudah saatnya, makna keberagaman itu duduk sesuai porsinya seperti yang diaturkan dalam Islam. Kata kuncinya adalah tertib dalam beribadah. Dan para penguasa wajib menjadi garda terdepan dalam menertibkan ibadah warganya agar tidak lagi terganggu dan tercampuraduk karena ide sekuler-liberal yang digandrungi oleh Barat.
Urusan ibadah adalah dasar dan hakiki, sehingga harus tetap murni. Tidak ada manusia yang berhak untuk mengutak-atik apalagi mengintervensi. Allahu a’alam bissawab.
Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Analis Mutiara Umat Institute
0 Komentar