Topswara.com -- Transformasi digital di Indonesia tengah masif dikembangkan. Sayangnya literasi digital masyarakat masih rendah. Selain itu, keamanannya pun lemah. Akibatnya, banyak terjadi penyalahgunaan yang membahayakan nyawa manusia. Seharusnya digitalisasi dapat membawa banyak manfaat dan kebaikan jika negara memiliki visi yang lebih mulia.
Faktanya digitalisasi di negeri ini dikembangkan justru demi kepentingan ekonomi seperti kasus pembunuhan anak di Makassar untuk dijual organnya. Diduga aksi jual organ tersebut terinspirasi dari dunia maya.
Aparat mengatakan kasus ini tidak terkait dengan jaringan jual beli organ tubuh, tetapi kita tidak dapatkan bahwa fenomena jual-beli ginjal dengan imbalan uang berjumlah besar beredar di media sosial.
Keberadaan grup/diskusi mengenai jual beli organ tubuh manusia di media sosial akan menjadi gerbang masuknya sindikat perdagangan orang. Penculikan dan pembunuhan anak ini menjadi alarm keras bahwa kasus ini tidak hanya harus dihentikan polisi atau kemkominfo, tetapi harus ditindak lanjuti dengan menangkap sindikatnya.
Sayang sekali arus deras transformasi digital yang belakangan ini digaungkan oleh negara, nyatanya malah membuka ruang terjadinya tindak kriminal. Motivasinya jelas karena ekonomi.
Hal ini tentu miris sekaligus mengungkap sisi gelap transformasi digital itu sendiri.
Transformasi digital yang seharusnya mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, ketika terasuh oleh sistem sekular dan serba boleh, malah menjadi lahan yang disalahgunakan untuk tindak kejahatan. Ini sungguh menyalahi fungsi digitalisasi sebagai produk tekhnologi yang hukum asalnya mubah (boleh).
Teknologi digital hari ini cenderung difungsikan sebagai wadah aktualisasi memperoleh cuan/uang dengan menghalalkan segala cara. Segala sesuatu yang berkenaan dengan teknologi seolah harus bernilai mahal secara nominalnya. Terlebih untuk transformasi digital di sektor publik.
Kita saksikan bagaimana digitalisasi pembayaran tarif jalan tol, juga saat pembelian BBM, masyarakat sebagai konsumen seakan-akan wajib membayar mahal atas kemudahan teknologi yang mereka dapatkan. Ketika terjadi tindak kejahatan di platform teknologi itu jelaslah itu merupakan malapetaka.
Teknologi Digital dalam Sistem Islam
Islam sebagai sebuah ideologi yang rahmatan Lil 'alamin, pengaturan dan penerapannya dalam kehidupan akan memberikan kebaikan dan keberkahan bagi manusia. Begitu pula dengan perkembangan teknologi digital hari ini. Buktinya, ketika berada dalam naungan ideologi kufur, teknologi berperan sebagai fasilitas kemaksiatan.
Kapitalisme juga menjadikan teknologi melalui revolusi global untuk menjajah pemikiran umat Islam, hingga ranah ekonomi maupun politik. Kasus jual beli organ hanyalah satu contoh, kemaksiatan lain juga mendapat ruang oleh kapitalisme melalui tekhnologi misalnya LGBT, konten porno, seks bebas prostitusi, judi bahkan pinjaman online dsb.
Demikian halnya dengan konten konten sampah bahaya lainnya. Atas nama viral, pemerintah seperti membiarkan munculnya konten konten unfaedah.
Sebaliknya, aktualisasi tekhnologi dalam Islam sarat dengan visi misi dan takwa.
Teknologi di dalam sistem Islam berperan sebagai wasilah dakwah dan siar Islam. Jelas, sebab dakwah adalah kewajiban dari syariat Islam sehingga dakwah harus disebarluaskan. Islam tidak akan memberi peluang bagi penyalahgunaan teknologi untuk tindak kejahatan, apalagi hal hal yang sampai membahayakan jiwa manusia.
Inilah dampak ketika negara salah dalam menentukan visi sehingga nyawa manusia hilang dengan sia-sia. Semua ini menegaskan pentingnya pengurusan negara pada rakyatnya. Jual beli yang diharamkan syariat, apalagi sampai melibatkan tindak kriminal seperti pembunuhan, hendaknya dihentikan bukan malah diberi ruang.
Ketika negara abai dalam visi pengelolaan teknologi digital, konten-konten negatif akan lebih mudah tampil dan mengaruskan pemikiran berbahaya di platform teknologi. Hanya saja bisakah pengurusan oleh pemerintah itu kita harapkan di sistem yang liberal dan permisif ini?
Solusi tuntas dari persoalan ini sangat membutuhkan kerjasama semua pihak. Dimulai dari individu yang memiliki kesadaran untuk menjaga kemuliaan sebagai manusia, masyarakat yang memberikan kontrol dan juga negara yang memastikan hidup rakyat dan juga memberikan asas yang tepat dalam kemanfaatan teknologi untuk kemajuan bangsa dan kebaikan umat manusia.
Hanya penerapan sistem Islamlah dalam bingkai sistem Islam kaffah yang mampu menyelesaikan tuntas semua permasalahan dalam kehidupan manusia di dunia. Dengan berdakwah pada masyarakat supaya ber-Islam kaffah agar selamat dunia dan akhirat.
Oleh: Nuri Sumirat
Ummahat Peduli Umat
0 Komentar