Topswara.com -- Begitu mirisnya dunia sekuler, tiap hari publik di suguhi berita-berita rancu yang semakin ekstrem, sebagai manusia yang memiliki perhatian lebih terhadap masyarakat khususnya perempuan dan anak kecil tentunya miris melihat kondisi umat yang begitu suram dan tidak terkendalinya perbuatannya, akibat dari tidak adanya solusi komprehensif yang mampu mengangkat akar problematik.
Dilansir dari beritasatu.com (07/07/2023) tersingkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan yang berusia (51 thn) diduga persoalan asmara, korban dibunuh dengan dicekik saat keduanya bertengkar pada November 2021, dua minggu setelah dibunuh, tersangka memutilasi tubuh korban menggunakan gergaji listrik dan potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam dua kontainer plastik. Motif pembunuhan tersebut diperoleh langsung dari pengakuan pelaku M Ecky Listiantho (34 thn).
Kasus lainnya publik digegerkan dengan kehamilan seorang anak yang berusia 12 tahun akibat kekerasan seksual di Kota Binjai, polisi juga menangkap seorang pemulung yang telah menculik bocah perempuan.
Realitas yang terjadi begitu ironis, tidak adanya perlindungan ketat yang menjamin para perempuan dan anak-anak jauh dari bahaya sekalipun mereka berada di sekeliling keluarga. Akibatnya pelecehan, penculikan, dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak terjadi dimana-mana.
Inilah bukti rusaknya sistem sekularisme hari ini, sebab sistem ini telah mencampakkan aturan Allah taala dan mengandalkan akal manusia yang terbatas. Selalu menjadikan hukum berpihak pada sang pemilik harta dan kuasa. Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas sehingga aparat hanya sibuk menjaga kepentingan para oligarki sementara rakyat yang sepatutnya mendapatkan penjagaan ketat justru terabaikan. Itulah gambaran hukum yang lahir dari manusia dimanah akan tetap cacat dan lemah sehingga tidak mampu memberikan solusi tuntas.
Sementara sistem Islam sangat memuliakan perempuan dan senantiasa menjaga perempuan dari mata-mata jahat dengan cara menjaga auratnya serta menjaga interaksinya dengan lawan jenis dengan begitu perempuan akan jauh dari kekerasan seksual bahkan mutilasi akibat masalah asmara.
Selain itu, dalam Islam negara ikut terlibat untuk menjaga perempuan dan anak. Karena, negara memandang bahwa keamanan merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat sehingga wajib terpenuhi.
Maka tidak ada ancaman kehormatan karena semua telah difasilitasi oleh negara juga pentingnya ketakwaan kepada Allah SWT. Meliputi individu dan masyarakat agar jauh dari perbuatan-perbuatan buruk.
Negara wajib menyelesaikan setiap persoalan-persoalan yang ada hingga akarnya, misalnya kejahatan terhadap perempuan dan anak merupakan faktor dari pergaulan bebas serta media yang memberikan tampilan buruk, membuat kebanyakan masyarakat latah terhadap media hari ini.
Selain itu sistem sanksi dalam Islam memberi efek jerah kepada pelaku misalnya hukuman qisas bagi pembunuh, hal ini membuat masyarakat takut melakukan perbuatan semisalnya. Selain itu, hukuman tersebut bukan saja memberi efek jerah di dunia melainkan juga sebagai penghapus dosa di akhirat nanti.
Wallahu a’lam bisshawab
Oleh: Sasmin
Sahabat Topswara
0 Komentar