Topswara.com -- Perang total terhadap narkoba berkobar di mana-mana. Perang ini nampaknya tidak akan pernah usai. Meski beragam pendekatan untuk meredam aksi kejahatan narkoba dan turunannya terus dilakukan dengan gencar, nyatanya belum bisa menghentikan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Belum lama ini, seorang artis Ibu Kota kembali tertangkap untuk yang ketiga kalinya atas kasus narkoba. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap “R” atas kasus penggunaan narkoba di apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (10/1/2023).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti ganja seberat 1,23 gram, dua butir ekstasi, dan sisa sabu dalam sedotan plastik hasil dari penggeledahan apartemen sang artis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Kemajuan teknologi dan keberadaan dunia tanpa batas adalah tantangan hebat karena rantai peredaran narkoba turut melakukan adaptasi yang hebat dalam transaksi bisnisnya.
Sebagaimana diketahui, upaya penyelundupan narkoba sangat dinamis dan terkesan rumit dan sulit untuk dideteksi secara dini, bahkan dengan peralatan canggih sekalipun, seperti di bandara. Tetap dapat ditembus oleh penyelundup narkoba.
Badan Penanggulangan Kejahatan Narkoba PBB (UNODC) mengatakan dalam laporan terbarunya yang dirilis pada 24 Juni 2021 lalu bahwa jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat 11 persen sampai 2030 secara global. Sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020, naik dari 226 juta pada 2010, yang artinya ada peningkatan 22 persen.
Perkembangan dunia digital semakin memudahkan aktivitas transaksi jual-beli narkoba melalui media online baik media sosial atau situs gelap (dark web) yang tidak dapat dipantau oleh otoritas berwenang.
Sementara itu, UNODC menyebutkan bahwa penjualan obat lewat darknet hingga 2021 lalu diperkirakan bernilai setidaknya 315 juta dolar AS per tahun, dengan peningkatan empat kali lipat dalam satu dekade terakhir.
Perang terhadap narkoba di era modern ini seakan abadi karena memang permintaan yang tidak pernah berkurang. Inilah muara kerumitan war on drugs selama ini. Sementara itu, PBB dan sejumlah negara fokus pada persoalan kuratif seperti sanksi dan menyita barang bukti serta rehabilitasi.
Kalaupun ada upaya preventif, nampaknya kurang efektif. Nyatanya semua itu tidak memberikan efek jera pada pelaku. Kasusnya pun terus meningkat dari waktu ke waktu.
Kalau kita telisik, narkoba tumbuh subur dalam sistem sekuler. Bisnis haram narkoba mendapat oksigen dari pelaku bisnis kapitalistik. Rantai permintaannya pun terus eksis karena disupport oleh nilai-nilai liberal yang gencar mempromosikan kebebasan dan gaya hidup hedonis.
Tidak dapat dielak bahwa tujuan utama perdagangan narkoba umumnya adalah menumpuk kekayaan. Sedangkan para penyalahguna, umumnya adalah pengidap masalah mental, depresi, atau sekadar mencari kesenangan dan mencari sensasi.
Ini adalah ciri khas masyarakat dalam peradaban Barat yang sekuler. Masyarakat sekuler cenderung melahirkan generasi yang individualis, mengidap mental illness, kosong spiritualnya, dan tidak memiliki tujuan hidup yang jelas dan terarah. Generasi seperti ini sangat rentan terpikat oleh gaya hidup hedonis dan pragmatis serta berkubang dalam kriminalitas.
Peradaban Barat yang bergelimang kemajuan ekonomi, sains, dan teknologi tetapi mengalami kerusakan moral masyarakat. Oleh karenanya, penting bagi masyarakat Timur, khususnya negeri-negeri Muslim, untuk berkaca pada realitas. Tidak selayaknya kita mengekor budaya Barat sekuler. Sepatutnya kita kembali pada jati diri sebagai masyarakat Muslim.
Islam memberikan panduan membangun masyarakat yang sehat dan melahirkan generasi yang kuat mentalnya. Generasi Islam bervisi akhirat dan menebarkan rahmat ke seluruh penjuru dunia dengan mempromosikan nilai-nilai Islam melalui dakwah dan jihad.
Islam menerangi gelapnya jazirah Arab jahiliyah dan memerangi kurafat dengan petunjuk wahyu yakni Al-Qur’an dan hadis Nabi. Dengan kedua senjata inilah, kaum muslim selalu memenangkan perang fisik dan perang pemikiran melawan kekufuran. Inilah masyarakat yang dibangun Rasullullah SAW. dan para sahabatnya 13 abad silam. Kegemilangan peradaban dan keluhuran akhlak masyarakatnya belum pernah ada tandingan.
Hari ini, pendekatan dalam memerangi kasus narkoba sudah saatnya bergeser dari sekadar persoalan teknis ke paradigmatis. Perlu ada upaya kreatif dan revolusioner untuk memenangkan perang terhadap narkoba di Indonesia.
Upaya itu adalah dengan kembali pada Islam seraya meninggalkan sekularisme. Islam dengan syariatnya yang komprehensif adalah perisai sekaligus obat bagi penyakit mental dari jutaan generasi yang terjebak narkoba.
Penerapan Islam secara komprehensif akan menjaga atmosfer keimanan dan ketakwaan di tengah masyarakat. Negara hadir penuh menjaga dan mendidik masyarakat secara kontinyu agar beriman dan bertakwa.
Dalam Islam, keimanan dan ketakwaan individu adalah pilar penting bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam. Individu yang beriman dan bertakwa tidak membutuhkan narkoba, baik untuk dikonsumsi maupun dijual.
Iman dan takwa adalah obat depresi dan penyakit mental dan pelindung dari tata dunia yang sakit seperti sekarang. Islam adalah imun satu-satunya yang dapat menyelamatkan manusia dari kebinasaan yang sia-sia. Nabi SAW. bersabda, “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” (HR. Daruquthni). Wallahua’lam.
Oleh: Pipit Agustin
Sahabat Topswara
0 Komentar