Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Saweran Qariah, Waspadai Desakralisasi Al-Qur'an


Topswara.com -- Qariah Nadia Hawasy angkat bicara usai videonya di sawer saat membacakan Al-Qur'an viral di media sosial. Nadia mengaku merasa tidak dihargai dengan aksi sawer tersebut.

Nadia mengungkapkan, peristiwa dalam video tersebut terjadi saat dirinya menghadiri acara maulid di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Oktober 2022. Saat itu ia diundang untuk mengisi acara Maulid Nabi sebagai qariah. "Dan saya tidak tahu kalau pada saat saya ngaji, panitia baik laki-laki maupun perempuan akan sawer saya," kata Nadia.

Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam. Sebagai al-huda (petunjuk) yang dibawa Nabi Muhammad SAW untuk umat manusia. Setiap Muslim mempercayai kebenarannya. Namun, apa jadinya bila kitab suci ini dipermainkan?

Berkenaan dengan ini, Majelis Ulama Indonesia pun ikut angkat bicara. K.H. Cholil Nafis, melalui tweet-nya menyampaikan bahwa menyawer qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majelis. Bahkan, menurutnya, merupakan perbuatan haram dan melanggar nilai kesopanan.

Yang terjadi di video viral tersebut merupakan tindakan yang bertentangan dengan adab mendengarkan Al-Qur’an. Membaca Kalamullah disamakan dengan mendendangkan lagu dangdut. Nilai kesakralan kitab suci umat Muslim pun menjadi ternoda. Aktivitas ini merupakan bentuk desakralisasi Al-Qur’an.

Kehidupan sekuler kelihatannya telah menggerus keimanan. Sekularisme sukses membuat umat ini tak lagi mementingkan agama. Standar materi yang khas pada pola pikir kapitalis pun telah merasuk di relung kaum muslim. Di mana kebahagiaan hanya dinilai dengan banyaknya uang. Seperti yang dicontohkan dua pemuda yang menyawer qariah. Saweran itu dianggap sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi qariah. Dua pemuda tadi mengira, dengan saweran sang qariah bahagia sebagaimana para biduan.

Jikalau dibiarkan, aktivitas nyeleneh ini bisa saja menjamur di kalangan kaum Muslim. Mereka menganggap Al-Qur’an bukan lagi kitab suci yang wajib disakralkan. Namun, Al-Qur’an akan menjadi sebatas buku sebagaimana buku lainnya.

Desakralisasi seperti ini sangat berbahaya. Umat akan terjauhkan dari petunjuk yang hak. Mereka tak akan menjadikannya sebagai panutan atau petunjuk hidup. Alhasil, kaum muslimin akan hidup dalam aturan bukan Islam. Parahnya, sisi gelap jahiliyah bisa kembali dan merusak umat Muslim.

Islam sendiri sebenarnya telah mengajarkan bagaimana seorang muslim bersikap ketika diperdengarkan lantunan ayat suci Al-Qur’an.

Seorang Muslim diperintahkan untuk diam dan mendengarkannya. Imam Ahmad, menyampaikan orang yang mendengarkan ayat Al-Qur’an akan dicatat sebagai kebaikan yang berlipat ganda.

Dengan menyimak bacaan Al-Qur’an, dan mencoba untuk memahami dan mentadaburinya, hati akan tenang. Apalagi jika memahami isi ayat itu, terdapat berita luar biasa yang dibawa olehnya. Rasulullah dan para sahabat misalnya, selalu menangis jika mendengar bacaan ayat suci Al-Qur’an.

Salah satu upaya mencegah desakralisasi Al-Qur’an semakin luas adalah menciptakan lingkungan yang kondusif. Maksud dari lingkungan yang kondusif adalah menyuasanakan lingkungan masyarakat, sekolah atau rumah agar dekat dengan Al-Qur’an.

Hanya saja, kedekatan dan membaca Al-Qur’an tidak cukup dengan meletakkannya di rak atas, menciumnya, mendengarkan atau menghafal. Tetapi harus memahami isinya dan mengaplikasikan dalam kehidupan. Karena Al-Qur’an adalah petunjuk hidup. Sebagaimana janji Allah kepada umatnya ketika mengikuti Al-Qur’an.

Selama umat ini masih berada pada lingkungan sekularisme dan kapitalisme, kaum Muslim tidak akan bisa menjalankan isi Al-Qur’an dengan sempurna. Bahkan, mereka akan terus dipengaruhi oleh pemikiran Barat untuk merendahkan Al-Qur’an, hingga terwujud desakralisasi Al-Qur’an dan umat jauh dari kitab sucinya.

Wallahu a'lam bish shawwab


Oleh: Eva Lingga J
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar