Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Qariah Disawer: Contoh Perbuatan Niradab pada Al-Qur'an


Topswara.com -- Umat kembali dibuat geram oleh aksi penyaweran qariah yang sedang melantunkan ayat suci Al-Qur'an. Sungguh yang seharusnya pembacaan ayat suci Al-Qur'an didengarkan dengan tenang dan seksama agar yang membaca dan yang mendengarkan sama-sama mendapat rahmat, namun malah di perlakukan seperti penyanyi dangdut yang sedang bergoyang mengundang syahwat.

Begitu dangkal akidah umat saat ini, sungguh sangat mudah manusia melecehkan Agama Islam, mulai dari Rasulullah yang di hinakan hingga Al-Qur'an yang di nistakan. Qariah Nadia Hawasy angkat bicara usai videonya disawer saat mengaji Al-Qur'an viral di media sosial. Nadia mengaku merasa tidak dihargai dengan aksi sawer tersebut. Nadia mengatakan dia merasa tidak dihargai, (Kompas.com, Jumat 6/1/2023).

Jika menghalalkan segala cara demi kepentingan konten agar meraih followers atau like dengan menistakan agama, tentu tidak bisa kita biarkan. Jika kaum Muslim tidak bersuara atau mengingatkan soal ini, tentu akan memicu kejadian serupa yang dengan mudahnya seseorang melecehkan ajaran Islam, padahal Islam itu tinggi.

Rasulullah SAW. bersabda,

اْلإِسْلاَÙ…ُ ÙŠَعْÙ„ُÙˆْ Ùˆَلاَ ÙŠُعْÙ„َÙ‰

“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” (HR Ad-Daruquthni, III/181 no. 3564)

Perlu kita ketahui bahwa dalam Kasus disawernya seorang qariah yang sedang membaca Al-Qur’an adalah bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap Al-Qur’an. Hal ini juga menunjukkan semakin kesini semakin hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dijunjung tinggi.

Berhati-hatilah, jangan sampai seorang Muslim mengolok-olok ayat-ayat Allah atau melecehkan syariat Islam. Allah SWT. berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Mengapa kepada Allah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa.” (QS At-Taubah [9]: 65—66)

Tidak heran jika kejadian seperti Ini terus terulang. Karena sudah menjadi satu keniscayaan dalam sistem sekuler saat ini. Yang mana sangat giat untuk menjauhkan agama dalam kehidupan dan justru berlandaskan HAM dan menjunjung tinggi kebebasan perilaku. 

Sehingga sampai kapanpun sebelum Islam ini tegak untuk memimpin negri ini, akan terus muncul para pelaku penistaan terhadap Islam.

Hari ini adalah hari saat keimanan seorang Muslim diuji. Tatkala ada penghinaan terhadap syariat Islam, apakah mereka akan mendiamkannya? Atau mereka berusaha bersuara lantang membela kebenaran dengan berdakwah? 

Kita tentu diingatkan oleh sabda Rasulullah SAW. berikut, “Jika di antara kamu melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu; dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, gunakanlah lisan; namun jika kamu masih tidak cukup kuat, ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)

Walhasil, keberadaan kekuasaan institusi Islam yang melaksanakan syariat Islam di naungan khilafah yang dengannya segala kemungkaran dapat dihilangkan, menjadi perkara mendesak. Kita pun bisa menjawab, bagaimana agar pelecehan terhadap Islam tidak kembali terulang? Jawabannya adalah dengan menerapkan syariat Islam kaffah.

Betapa Islam sangat tegas melarang dan jelas mengingat agar menutup rapat celah penistaan agama Islam. Peradaban Islam akan menghadirkan pelaksanaan syariat Islam yang mulia. Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. Meninggikan kalimatullah, yakni syariat Islam, hanya akan ideal dengan institusi Islam khilafah.

Di antara mekanisme peradaban Islam dalam menghentikan pelecehan terhadap syariat Islam adalah pertama, negara akan menghadirkan pendidikan Islam sehingga keimanan warga negara akan dikuatkan ketakwaan individu dapat masif tercipta.
Kedua, spirit amar makruf nahi mungkar akan terjaga sehingga masyarakat tidak akan bisa membiarkan kemaksiatan merajalela.

Ketiga, negara akan menyuguhkan media tontonan yang menguatkan akidah Islam sehingga berbagai konten materi yang menyelisihi syariat Islam akan ditutup rapat. Arus liberalisme pun akan mudah terbendung karena akidah Islam menjadi landasan dalam bernegara.

Keempat, sistem sanksi Islam yang adil dan tegas yang bersifat menjerakan dan menebus dosa. Hukumnya tidak mudah ditawar atau dibeli, serta tidak menguntungkan segelintir kelompok.

Demikianlah, Islam hadir sebagai syariat paripurna nan sempurna. Islam adalah agama sekaligus ideologi dalam menyelesaikan permasalahan manusia. Sudah seharusnya kaum Muslim mengkaji Islam secara kaffah agar memahami batasan bersikap sehingga tidak tergelincir ke dalam kemaksiatan yang berbuah dosa besar. Begitu pula berdiam diri pada suatu kemungkaran, bukanlah suatu jawaban.

Dari sini sudah saatnya umat bangkit untuk memperjuangkan yang seharusnya di perjuangkan, karna umat membutuhkan adanya  institusi pelindung yang akan menjaga kemuliaan Al-Qur’an dan pembacanya juga penerapannya secara kaffah dalam kehidupan. Dan ini hanya akan terwujud ketika umat memiliki negara yang memuliakan Al-Qur’an yaitu khilafah islamiah.


Oleh: Fitri Khoirunisa, A.Md
Aktivis Muslimah Kubu Raya
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar