Topswara.com -- Pandemi sudah terasa seakan jauh meninggalkan kita. Hingga pemerintah pun mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun nyatanya negeri ini masih berstatus Pandemi Covid-19, sebab kasus demi kasus masih saja ada. Bahkan beberapa negara masih mengalami jumlah kasus meninggi dan menjadi ancaman bagi yang lainnya.
Dilansir voaindonesia.com (30/12/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12). Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan meskipun PPKM telah dicabut, saat ini Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut tentu menjadi tanda tanya besar. Status masih pandemi tetapi PPKM telah dicabut. Apalagi kasus demi kasus di luar negeri masih menggila, sebagaimana yang terjadi di China sedang tinggi-tingginya mencatat angka infeksi harian. Dikutip dari Japan Times, kini Jepang pun menyusul dan mencatat 177.739 kasus baru dengan kasus harian naik hingga 19 ribu kasus dibanding sehari sebelumnya (cnninsonesia.com, 26/12/2022).
Bahkan pemerintah juga tidak ada perlakuan khusus bagi pelancong dari China. Dengan dalil pemerintah masih mengacu pada peraturan beberapa bulan lalu untuk memeriksa pelaku perjalan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Tidak hanya dari China tetapi juga dari negara mana saja.
Aturan tersebut yaitu baik WNI atau WNA yang masuk ke Indonesia wajib melampirkan surat keterangan sudah divaksin sedikitnya dua kali. Bagi yang belum divaksin dengan kondisi khusus, maka pelaku perjalanan harus mengantongi surat keterangan RS pemerintah negara asal. Adapun tes PCR akan dilakukan ketika pelaku perjalan menunjukkan gejala Covid atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5°C. Jika tidak, maka orang bersangkutan bisa berbaur dengan masyarakat (bbc.com, 29/12/2023).
Sementara itu, ahli kesehatan memperingatkan agar pemerintah memberi pantauan 14 hari terhadap pelancong dari China yang masuk ke Indonesia, sebagai langkah antisipasi.
Nyawa Murah dalam Kapitalisme
Dalam sistem kapitalisme yang bercokol saat ini, prioritas utama adalah materi. Maka keberlangsungan kegiatan perekonomian lebih menarik perhatian dan menjadi prioritas daripada keselamatan masyarakat. Nyatanya, meski masih berstatus pandemi, pemerintah telah berani mencabut PPKM.
Dengan pencabutan ini maka diharapkan masyarakat telah bebas beraktivitas di luar tanpa adanya batasan-batasan dan aturan ketat. Sehingga roda perekonomian akan kembali berputar dan normal sebagaimana dulu sebelum pandemi.
Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi meningkat pesat dan keuntungan demi keuntungan didapatkan. Yaitu bagi para pengusaha dan pemodal yang memiliki perusahaan-perusahaan besar.
Hal ini menunjukkan potret buruknya sistem saat ini. Hati nurani seolah mati dan hanya mementingkan diri sendiri. Pemangku kebijakan pun tidak bisa berkutik menuruti tuntutan-tuntutan para pengusaha agar memberlakukan kebijakan yang mendukung dan memihak mereka. Apalagi rasa 'tidak enak hati' menyelimuti atas jasa-jasa pengusaha dalam dukungan pemilihan mereka. Maka, kebijakan balas jasa pun tercium dan nyaring terdengar di kalangan masyarakat.
Islam Mengutamakan Keselamatan Jiwa
Kebijakan demi kebijakan dalam sistem kapitalisme tentu sangat berbeda dengan sistem Islam. Dimana Islam sangat mengutamakan keselamatan dan jiwa masyarakat. Apalagi di masa pandemi yang tidak boleh gegabah dalam bertindak. Maka pemerintahan Islam akan melakukan beberapa hal.
Pertama, pemerintahan Islam akan ketat membatasi aktivitas masyarakat yang terkena kasus pandemi. Maka lockdown pun akan dilakukan, agar wabah tidak menyebar ke masyarakat lain yang masih sehat.
Kedua, dengan adanya lockdown maka wilayah lain yang aman tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Sehingga roda perekonomian akan tetap berjalan.
Dalam kondisi seperti ini maka wilayah lockdown akan menjadi tanggungjawab negara secara penuh. Baik pengobatan, hingga penyediaan kebutuhan dasar seperti makanan masyarakat akan dijamin. Sehingga masyarakat yang di wilayah lockdown tidak bingung mencari nafkah atau bekerja untuk mengganjal perut mereka.
Sebagaimana yang terjadi di masa Rasulullah SAW, ketika terjadi wabah kusta dan lepra yang mematikan dan belum diketahui obatnya. Saat itu beliau meminta agar tidak mendekati tempat wabah. Beliau juga bersabda, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)
Peringatan baginda Nabi tersebut seharusnya menjadi acuan dan panduan bagi pemerintahan saat ini. Apalagi kengerian ketika pandemi memuncak dan menghantui masyarakat selama kurang lebih dua tahun. Seharusnya hal itu terus menjadi alarm dan kewaspadaan untuk menghadapi wabah yang belum seratus persen tuntas dan aman.
Wallahua'lam bishawab.
Oleh: Anita Desi R., S.Pd.
Pegiat Literasi Islam
0 Komentar