Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perempuan dan Anak Terancam Sekularisme


Topswara.com -- Polda Metro Jaya telah menyatakan wanita korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Berdasarkan penelusuran, Angela diketahui merupakan mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang dinyatakan hilang sejak Juni 2019. Hal itu diketahui dari cuitan aktivis lingkungan hidup dan mantan Direktur Eksekutif Walhi Indonesia, Chalid Muhammad pada 16 November 2019.

Dalam unggahan itu, Chalid juga menyampaikan sejumlah informasi mengenai Angela yang belakangan diketahui dibunuh oleh tersangka M Ecky Listiantho (34) pada November 2021. Dari informasi yang diunggah Chalid diketahui Angela atau Ati tinggal di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan. 

Angela terakhir diketahui berada di Bandung pada Juni 2019.Yang menarik, dalam kolom komentar cuitan itu, terdapat netizen yang menyebut adanya dugaan keterkaitan Angela dengan laki-laki yang memiliki hubungan khusus dengannya.

Diberitakan, persoalan asmara diduga kuat melatarbelakangi pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih. Motif pembunuhan tersebut diperoleh dari pengakuan tersangka M Ecky Listiantho (34) saat diperiksa polisi. Namun, polisi tidak menyebutkan secara detail persoalan asmara seperti apa yang menyebabkan pelaku membunuh dan memutilasi korban.

Korban dibunuh dengan cara dicekik saat keduanya bertengkar pada November 2021. Dua minggu setelah dibunuh, tersangka memutilasi tubuh korban menggunakan gergaji listrik. Potongan tubu korban dimasukkan ke dalam dua kontainer plastik.Tersangka Ecky Listiantho hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menguak alasan pembunuhan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sepertinya kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual bahkan tindak kriminal pembunuhan terhadap perempuan tidak pernah absen dalam lintasan peristiwa, dan sering terjadi kekerasan memimpa pada anak-anak yang tidak berdosa, seperti balita dan lainnya.

Seakan dunia tidak memberi ruang aman bagi masyarakat, masih banyak peristiwa yang menunjukkan adanya ancaman bahaya pada perempuan, dan anak termasuk anak perempuan. Hal ini menunjukkan mandulnya sistem hukum yang ada. 

Sehingga tidak mampu memunculkan efek pencegah tindak kejahatan.Yang seharusnya kewajiban negara untuk senantiasa menjaga dan memberi keamanan untuk rakyatnya,akan tetapi Negara abai.

Sangat diperlukan peran negara dalam melindungi perempuan dan anak perempuan. Namun, sistem hari ini justru sebaliknya tidak mampu melindungi dan memuliakan perempuan. Inilah bukti dari sistem yang lahir dari pemikiran manusia yang lemah, yang akan sulit menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi, karena pemikiran dari manusia akan melahirkan berbagai perbedaan dan kekacauan. 

Dalam sistem sekuler kapitalisme perempuan dipaksa bekerja. Atas nama memenuhi kebutuhan ekonomi mereka harus rela meninggalkan anak-anak dan keluarganya untuk menjadi buruh pabrik atau tenaga kerja migran dengan upah murah dan rawan terhadap pelecehan dan kekerasan bahkan pembunuhan.

Sangat miris melihat kondisi saat ini, yang seharusnya perempuan dilindungi dan dimuliakan, namun menjadi objek eksploitasi. 

Berbeda ketika Islam kaffah diterapkan. Islam memandang wanita sebagai sesuatu yang mulia dan wajib dilindungi. Oleh karenanya sangat dibutuhkan peran negara untuk melindungi hak dan kewajiban perempuan. Dari perempuan lah akan lahir sebuah generasi. Apabila perempuannya baik maka akan lahir generasi rabbani, namun sebaliknya jika perempuannya rusak tentu akan lahir generasi yang rusak.

Hanya dalam naungan syariat Islam, yang memiliki aturan yang menyeluruh yang mampu menimbulkan efek jera dan juga mekanisme terbaik karena berasal dari Zat yang menciptakan manusia. Karena sudah terbukti dengan penerapan hukum Islam berbagai tindak kejahatan bisa dicegah (al-jawaazir) sekaligus menggugurkan dosa pelakunya (al-jawaabir).

Wallahu alam bisshawab 


Oleh: Sri Nurhasanah
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar