Topswara.com -- Berkembangnya zaman membuat teknologi makin berkembang juga. Akan tetapi, perkembangan teknologi dapat menimbulkan dampak negatif dan positif, seperti kasus pembunuhan yang muncul baru-baru ini. Kasus tersebut muncul dari tergiurnya pelaku melihat salah satu situs penjualan organ dalam.
Pada kamis 12 Januari 2023, tiga website telah diblokir. Lima grup media sosial yang terkait penjualan organ tubuh dan tujuh situs aksesnya diputus oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (cnnindonesia.com 14/01/2023).
Dengan kemajuan dan kecanggihan teknologi pada saat ini, banyak orang yang merasakan manfaat dan dampak positif dari teknologi tersebut. Tidak banyak juga orang menyalahgunakan kemajuan dan kecanggihan teknologi yang ada dengan berbagai cara.
Tidak ayal penyalahgunaan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyebabkan dampak buruk, bahkan hingga melanggar etika dan peraturan yang ada. Hingga akhirnya pemblokiran situs dilakukan karena penyalahgunaan kemajuan teknologi yang ada.
Pemblokiran situs tersebut buntut dari kasus pembunuhan yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan dengan korban anak laki-laki berusia 10 tahun yang dibunuh oleh dua pelaku yang masih remaja. Pembunuhan tega dilakukan dua remaja tersebut karena berniat menjual organ tubuh dari korban seharga USD80 ribu (cnnindonesia.com, 11/01/2023).
Beginilah potret keadaan di mana kemajuan teknologi tidak digunakan dengan baik dan benar, tetapi dimanfaatkan untuk hal yang tidak benar. Akhirnya menimbulkan kerugian dan mengancam jiwa setiap orang.
Adanya kemajuan teknologi membuat hidup kita juga dirundung dengan ketakutan. Di mana dengan adanya situs dan tontonan yang menjadi tuntunan serta dicontoh para remaja dan anak-anak membuat keadaan makin tidak aman dan ketakutan.
Cengkeraman sekularisme dan liberalisme yang mencetak pribadi bersifat individualis dan apatis. Di mana banyak orang memanfaatkan teknologi digital seperti media sosial hanya untuk meraup keuntungan pribadi berupa materi sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan dampak yang ditimbulkan ke lingkungan sekitar apakah baik ataukah buruk.
Liberalisme dengan janjinya yang menawarkan kebebasan bagi setiap individu yang menganut pahamnya. Mengakibatkan dunia media sosial dipenuhi dengan konten yang tidak mendidik bahkan tidak jarang juga ditemui bermunculan iklan yang tidak senonoh saat kita membaca berita yang sedang hangat-hangatnya.
Sedangkan Islam sendiri memiliki peraturan yang dapat mengontrol setiap individu ataupun pengusaha yang ingin mengiklankan produknya dengan cara yang benar. Mengapa bisa demikian? Karena Islam melarang keras sebagaimana firman Allah di dalam Al-Qur’an.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِك اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur [24]: 30).
Dengan adanya larangan yang Allah perintahkan bagi umat manusia, sehingga membuat manusia merasa takut akan dosa yang bisa didapatinya.
Akan tetapi, Islam tidak melarang adanya kemajuan teknologi yang makin hari makin berkembang, hanya saja Islam mengatur bagaimana cara kita memanfaatkan atau menghadapi kemajuan teknologi yang ada.
Negara Islam sendiri akan mendukung kemajuan ilmu dan teknologi untuk kemanfaatan terhadap umatnya. Bahkan, kesaksian Barat terhadap kemajuan dan inovasi yang terus berkembang dalam negara Islam sebagai peletak berbagai macam metodologi uji coba.
Dengan adanya aturan dari Sang Pencipta yang Maha mengetahui segala sesuatu mengenai ciptaan-Nya, membuat makhluk yang diciptakannya tidak melakukan suatu hal secara semena-mena dan sesuka hatinya saja.
Negara Islam juga akan mengedukasi umatnya dengan pembekalan literasi digital dalam penggunaannya. Hal seperti ini dilakukan agar umatnya memahami dan tidak mudah dikelabui bahkan hingga melanggar aturan dalam Islam, dengan adanya konten yang tidak senonoh, situs peredaran narkoba, dan situs jual beli organ.
Akhirnya dari pengaturan ini akan mencetak generasi Islam yang berbudi luhur dan takut melanggar aturan dari Sang Penciptanya sekaligus Sang Pengatur yaitu Allah SWT., tetapi hal ini akan terwujud dengan menggunakan sistem aturan dari Sang Pencipta, tidak dengan menggunakan aturan lainnya apalagi aturan yang dibuat oleh manusia yang setiap orang bisa memiliki pendapat yang berbeda-beda.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Sindi Laras Wari
Aktivis Muslimah
0 Komentar