Topswara.com -- Viralnya kasus perselingkuhan antara menantu dan mertua kian mendapat sorotan publik. Banyak hujatan yang dituai atas kasus tersebut.
Bagaimana tidak? Hubungan terlarang ini sangat tampak hingga akhirnya digerebek oleh warga setempat. Kronologi kejadian pun diceritakan tuntas dalam akun TikTok sang korban (suara.com, 30/12/2022). Hingga akhirnya viral ke seluruh penjuru jagat maya. Memprihatinkan.
Akhirnya, mereka berdua pun terusir dari tempat tinggalnya. Dan masing-masing, diceraikan pasangannya. Para tetangga pun geram dengan ulah keduanya. Hingga tak memberikan ruang tinggal pada kawasan tersebut karena disinyalir menimbulkan keresahan. Kisah yang membuat geleng kepala.
Kejadian yang dikira hanya terjadi dalam kisah fiksi, ternyata terjadi juga di dunia nyata. Benar-benar tak disangka saat sang suami berhubungan dengan ibu kandung. Tak habis pikir. Bagaimana bisa terjadi? Sementara, saat berlangsungnya akad pernikahan, ibu kandung pasangan, otomatis menjadi mahram abadan yang terlarang untuk dinikahi.
Segala kejadian ini merupakan buah dari minimnya pemahaman masyarakat pada pendidikan syariat Islam. Edukasi tentang kehidupan selalu dipahamkan sebagai edukasi yang terpisah dari kehidupan beragama.
Inilah buah pemahaman sekuler. Saat aturan agama dijauhkan dari pengaturan hidup sehari-hari. Akibatnya terjadi kekacauan sistem yang luar biasa. Hingga akhirnya merembet ke seluruh sendi kehidupan. Hawa nafsu dijadikan "setir" kehidupan. Tak ayal, hanya kesesatan yang dituai.
Tak hanya edukasi yang minim. Derasnya arus digitalisasi tanpa filter pun, menyumbang kerusakan yang semakin kompleks. Pergaulan dan hubungan kian rusak dan koyak. Hingga tak lagi mempedulikan norma kehidupan dan aturan syariat. Negara pun seolah tak peduli atas segala keruwetan dan bobroknya pergaulan.
Tak ada undang-undang khusus yang mengatur pergaulan antara lak-laki dan perempuan. Karena semuanya dianggap bebas selama merasa tak saling mengganggu. Inilah konsep liberalisasi yang keliru. Tentu saja, konsep ini pun merusak tatanan kehidupan dalam masyarakat. Pergaulan laki-laki dan perempuan semakin bebas. Hingga akhirnya bablas. Tak terbatas.
Sekulerisme dan liberalisme, dua paham rusak yang kini diadopsi masyarakat dalam kehidupannya, benar-benar menjadikan pola hidup yang koyak. Destruktif. Dan hal ini sangat jelas terpampang di hadapan kita.
Dalam kitab Nidzamul Ijtimai, karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani, Bab Wanita-wanita yang Haram Dinikahi, dijelaskan bahwa haram hukumnya menikahi ibunya istri (ibu mertua).
Barangsiapa telah menikahi seorang wanita, maka haram baginya menikahi ibu wanita tersebut, baik karena hubungan nasab atau persusuan, baik kekerabatannya dekat atau jauh, semata-mata karena akad perkawinan dengan wanita itu. Baik sudah digauli ataupun belum.
Pernyataan tersebut didasarkan pada firman Allah SWT, yang artinya,
"Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. An-Nisa': 23)
Sangatlah jelas bahwa segala aturan syarak melindungi setiap jengkal kehidupan manusia. Tak perlu mencari maslahat di dalam syariat. Karena segala aturan yang telah Allah SWT. tetapkan adalah aturan yang paling ideal untuk seluruh umat. Hanya dengan dorongan iman dan takwa-lah, manusia dapat taat sepenuhnya. Tanpa tapi. Tanpa nanti.
Sistem yang hari ini dijadikan pijakan, memustahilkan lahirnya iman dan takwa pada setiap jiwa umat. Karena asas sekulerisme yang dijadikan dasar pemikiran. Sehingga sangat wajar saat segala bentuk kesesatan pikir dan buruknya tindakan, Allah SWT. tampakkan atas seluruh manusia.
Tidakkah kita berpikir? Bahwa kita mutlak membutuhkan syariat Islam sebagai dasar sistem untuk menjalankan kehidupan sejahtera dunia akhirat. Sistem Islam-lah satu-satunya sistem yang telah terbukti kegemilangannya dalam memimpin pola pikir dan seluruh pola tindakan umat. Dengan satu tujuan utama, ridha Allah SWT semata.
Sistem Islam pun telah menyiapkan segala jenis aturan berdasarkan syariat terkait hubungan haram antara laki-laki dan perempuan. Aturan dan hukumannya jelas dan diatur tegas oleh negara. Berdasarkan asas zawajir (pencegahan) dan jawabir (penebus). Agar timbul efek jera bagi para pelaku penantang syariat Islam. Dan menjadi pelajaran bagi seluruh umat.
Wallahu 'alam bisshawwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar