Topswara.com -- Bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Indonesia mendeklarasikan, dilantik serta dikukukan oleh Inisiator SANS Dr. drh .H. Rohidin Mersyah, M.M.A, Minggu (15/1/23).
Ketua umum SANS Indonesia Syafril Effendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kami generasi muda merasa terpanggil untuk menyelamatkan anak bangsa khususnya anak anak yang masih duduk di bangku sekolah dalam jaringan bahaya narkoba. news Jakarta id.
Sudah semakin rusak pengaruh pergaulan sampai menjadi pengguna narkoba, yang menjerat negeri ini, dari mulai merusak fisik mental dan cara pandang mereka dalam menyingkapi kehidupan.
Padahal mereka adalah genasi penerus peradaban yang seharusnya mempungai visi dan misi luhur yaitu gerasi unggul dan gemilang melanjutkan kehidupan Islam sebagaimana yang di contohkan Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat.
Para pemuda saat ini yang sedang mencari jati diri, dalam bergaul sehingga tidak berpikir panjang ingin mengenal apapun yang belum mereka rasakan, termasuk narkoba dikalangan pelajar yang marak saat ini. Seperti kasus sabu-sabu cair yang dikonsumsi dengan minuman kopi atau rokok elektronik (vape).
Padahal narkoba itu akan merusak fisik dan psikis yang luar biasa pada penggunanya, bisa mengakibatkan tindakan kejahatan, kekerasan, dan pembunuhan.
Dampak buruk dari nakoba ini pengaruh besar terhadap generasi Muslim, mereka sudah tidak bisa berpikir dan berprilaku pejuang penerus generasi cemerlang pejuang Islam. Akibat serangan narkoba generasi Muslim menjadi lemah dan rusak, unruk memikirkan umat saja tidak mungkin karena menyelesaikan permasalahan sendiri tidak mampu.
Ini salah satu serangan dari peradaban barat sehingga generasi Islam jauh dari pemahman Islam dengan merusak akal. Karena pemahaman tentang hubungan manusia dengan dirinya tidak dipahami. Sesungguhnya Islam mengatur hubungan manisia denga dirinya diatur dengan akhlak, makanan dan minuman. Narkoba adalah salah satu makanan yang haram untuk dikonsumsi. Sesuai dengan Firman Allah dalam surat Al-Baqarah [2]: 168.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“ Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu “. (TQGS:Al-Baqarah[2]: 168
Dengan diterapkan sistem sekuler liberal saat ini, halal dan haram tidak menjadi tolak ukur, semua yang ada di muka bumi ini dianggap boleh, seperti narkoba.
Oleh karena itu kembali pada sistem Islam (khilafah) menjadikan hukum Islam di terapkan dalan segala aspek kehidupan, segala yang merusak akal dilarang seperti narkoba karena khilafah menjamin kesehatan keamanan dan pendidikan, sehingga mejaga perbatasan, darat, laut dan udara agar tidak masuk barang yang akan merusak individu dan masyarakat.
Khilafahpun menerapkan sanksi bagi warga negara yang melangar aturan Islam, pengedar, pengguna dan produsen narkoba, diberikan sanksi berupa takzir yang menjadi wewenang khalifah.
Demikianlah khilafah menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba sehingga tidak ada pilihan yang lain dalam hal ini adalah memperjuangkan syariat Islam dalam bingkai Daulah islamiyyah.
Wallahu a’lam bi ashawwab
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
0 Komentar