Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banjir Musibah atau Siklus Tahunan?


Topswara.com -- Hari ini banjir bukan lagi musibah melainkan sebuah siklus bulanan yang setiap tahunnya terjadi. Setiap kali hujan deras, dibeberapa wilayah senantiasa tergenang banjir.

Seperti yang terjadi di Kota Semarang. Ketika hujan deras dibeberapa tempat sering menjadi langganan banjir. Sudahlah menjadi langganan, solusi yang diberikan hanya sebatas memompa air banjir, untuk di alirkan ke laut. Solusi ini hanya bersifat sementara, jika hujan lebat lagi, tentu akan banjir kembali.

Sebagai mana yang terjadi Jumat lalu, banjir tidak hanya menerjang kawasan kampus (Unissula) jalan raya (jalan raya Kaligawe) bahkan perumahan. Puluhan rumah di Perumahan Dinar Indah di Tembalang, Kota Semarang dilanda banjir menyusul hujan deras yang mengguyur ibu kota Provinsi Jawa Tengah dan sekitarnya pada Jumat (6/1) sore.

Banjir diperparah dengan tanggul yang diduga jebol di salah satu titik di Sungai Pengkol yang melintas di kawasan itu. (Cnnindonesia.com 6/1/2022)

Banjir bandang yang menerjang Kota Semarang mengakibatkan korban tewas bertambah. Seorang warga yang dilaporkan tenggelam dan sempat kritis akhirnya meninggal dunia di rumah sakit daerah (RSUD) Kota Semarang, Jumat (6/1/2023) malam. 

Banjir ini tidak semata-mata datang begitu saja, melainkan seperti siklus tahunan di kota-kota besar. Patut diduga banjir tahunan ini diakibatkan oleh kerusakan alam, kemudian pembangunan yang tidak sesuai AMDAL, sehingga berpotensi banjir.   

Akibat pembangunan kapitalis yang serakah membuat lingkungan rusak, yang mana menghilangkan daerah resapan air. Sehingga membuat air naik ke permukaan menyebabkan banjir ke pemukiman warga.

Selain itu, jika melihat fakta, perumahan tersebut berada di dekat aliran sungai, yang mana tidak layak untuk dihuni, namun karena alasan bisnis maka dibangunlah perumahan yang mana harganya cukup terjangkau, sehingga membuat orang-orang tertarik untuk tinggal di daerah tersebut. Lalu apa gunanya berbagai undang-undang yang mengatur lingkungan hidup, jika pada faktanya pembangunan malah merusak alam?

Dibangunnya tanggul-tanggul di sungai, pantai tidak akan menyelesaikan permasalahan banjir. Solusi yang diberikan pemerintah selalu parsial. Berbeda ketika pembangunan dan tata kelola kota berdasarkan syariat Islam.

Islam bukan hanya sekadar agama, namun juga mabda, yang mana mabda diemban dan disebar luaskan. Ketika melakukan aktivitas pembangunan, Islam akan memperhatikan AMDAL. 

Ketika akan melakukan pembangunan,  akan dianalisis apakah wilayah tersebut layak dihuni atau tidak, serta apakah akan menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Jika wilayah tersebut diprediksi berbahaya dan menimbulkan mudharat maka seorang pemimpin tidak akan melakukan pembangunan. Karena dia tau kepemimpinan akan dimintai pertanggung jawaban. 

Kepemimpinan dalam Islam tidak berdasarkan untung dan rugi. Namun kepemimpinan dalam Islam terikat dengan hukum syarak, jika seorang pemimpin melanggar konsekuensinya mendapat dosa, selain itu Allah akan mengazabnya baik di dunia dan di akhirat.

Dari sini kita berkaca, tidak satupun kekuatan kecuali Allah. Sebagai seorang hamba Allah segeralah kembali ke syariat. Karena jika kita terus-terusan hidup dalam sistem kapitalisme ini hanya akan menghasilkan kemudharatan. Saatnya kembali ke hukum Allah. Hukum yang akan mensejahterakan masyarakat.


Oleh: Alfia Purwanti
Analisis Mutiara Umat Institute 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar