Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Utang Luar Negeri Menghilangkan Kedaulatan Negara


Topswara.com -- Sangat mengkhawatirkan, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2022 tercatat sebesar 390,2 Miliar US Dollar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2022 sebesar 395,2 Miliar US dollar. Kondisi tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor pemerintah dan Bank Sentral maupun sektor swasta. bi.go.id, (15/12/2022)

Secara tahunan posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,6 persen lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan yang sebelumnya sebesar 6,8 persen. Posisi utang luar negeri pemerintah pada Oktober 2022 sebesar 179,7 miliar US Dollar lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 182,3 miliar. Penurunan ULN itu  pada bulan Oktober 2022 dan tren penurunan utang luar negeri pemerintah sejak Maret 2022 dianggap sebagai hal yang positif. bi.go.id, (15/12/2022).

Benarkah demikian? Menurut Pakar ekonomi, posisi utang luar negeri pemerintah ini relatif aman dan terkendali. Mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN jangka panjang mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Selain itu, ULN Indonesia pada Oktober 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,6 persen. Kondisi ini menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1 persen. 

Artinya apa? Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU nomor 17/ 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang dibatasi sebesar 60 persen. Jadi angka sekitar 30,1 persen itu masih di bawah 60 persen.

Begitulah, dalam sistem kapitalisme, utang pemerintah dianggap hal yang wajar sebagai pemasukan negara. Negara akan mengoptimalkannya dalam menopang pembiayaan pembangunan.

Sudah jamak, konsep ekonomi kapitalisme menjadikan utang sebagai sumber utama pemasukan negara. Padahal ini adalah suatu paradigma yang salah. Mengapa? Karena akan mempengaruhi sistem hubungan luar negeri. Bagaimanapun utang akan menjadi alat pengendali negara pemberi utang. Harus disadari, posisi ULN bukan sekedar urusan pinjam meminjam biasa antar negara.

Abdurrahman Al Maliki menyebut ULN adalah cara paling berbahaya untuk merusak eksistensi suatu negara. Utang berjangka pendek dapat memukul mata uang domestik negara pengutang dan akhirnya memicu kekacauan ekonomi dan kerusuhan sosial di dalam negeri. Sebab, bila ini jatuh tempo pembayar tidak menggunakan mata uang domestik melainkan harus dibayar dengan Dollar Amerika Serikat. Padahal dolar AS termasuk hard currency. 

Oleh karena itu, negara pengutang biasanya tidak akan mampu melunasi hutangnya dengan Dolar AS karena langka. Jika dipaksakan debgan cara membeli dollar, maka dollar akan dibeli dengan harga yang sangat tinggi terhadap mata uang lokal. Wajar akhirnya kondisi ini akan membawa kemerosotan atas mata uang lokal lokal.

Adapun utang jangka panjang berbahaya. Sebabnya karena makin lama jumlahnya semakin menggila. Hal ini yang akhirnya akan melemahkan anggaran belanja negara pengutang. Negara pemberi utang akan membuat negara yang berutang tidak pernah mampu melunasi utang-utangnya. Pada saat inilah, negara pemberi utang menyeret aset-aset strategis negara pengutang sebagai alat pelunasan hingga dapat mengintervensi kebijakan publik negara pengutang.

Bukan hanya sampai di situ. Kondisi di dalam negeri, utang sebagai sumber pemasukan negara menunjukkan adanya salah kelola SDA, padahal jumlahnya yang sangat melimpah.

Sebab perlu kita sadari, pengelolaan SDA yang tepat bisa menjadi sumber pemasukan negara dalam jumlah besar. Namun, sistem ekonomi kapitalisme menjebak negara berkembang sehingga menjadi negara yang tidak berdaya. Inilah akibat sistem ekonomi yang diterapkan negara tidak mengatur kepemilikan dengan benar. 

Tak cukup sampai di situ, potensi-potensi alam milik umum negara itu dikuasai oleh individu atau korporasi. Negara membiarkan masyarakat ikut menderita dalam tumpukan ULN.

Berbeda dengan sistem Islam dalam institusi khilafah. Sistem politik ekonomi Islam menjadikan negara Islam kuat, berdaulat, dan tidak tunduk pada asing. Hal ini didukung dengan sistem keuangan negara khilafah yang tidak bertumpu pada utang maupun pajak. Sistem itu disebut Baitul Mal. 

Baitul Mal adalah sistem keuangan negara yang memiliki beragam penerimaan yang memicu produktivitas. Terdapat tiga pos penerimaan besar dalam Baitul Mal. Masing-masing memiliki pos yang beragam pula yaitu pos penerimaan dari zakat mal, aset kepemilikan umum dan aset kepemilikan negara. 

Selain itu, pemasukan sistem Islam yang anti ribawi menyebabkan negara tidak terbebani jeratan bunga utang. Kemandirian dan kedaulatan negara dapat terjaga. Terlebih lagi potensi penutupan kebutuhan anggaran dan utang luar negeri dapat dihindari. 

Negara khilafah juga akan menyelesaikan berbagai problem ekonomi yang memicu terjadinya defisit anggaran. Negara khilafah akan menekan segala bentuk kebocoran anggaran seperti korupsi atau anggaran yang memperkaya diri para pejabat. Khilafah juga akan mencegah segala bentuk pemborosan dana.

Bukan hanya itu, negara akan mencegah proyek pembangunan ekonomi yang tidak strategis dalam jangka panjang dan tidak sesuai kebutuhan rakyat. Hal ini tidak akan dijalankan. Khilafah akan melakukan pengembangan dan pembangunan kemandirian dan ketahanan pangan. Semuanya agar terhindar dari ketergantungan impor. 

Sistem ini sudah dijalankan lebih dari 1300 tahun. Keberhasilan sistem ekonomi Khilafah terlihat jelas pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz.  Negara bahkan kesulitan mendistribusikan zakat mal karena kesejahteraan rakyatnya sudah merata. Demikian pula dengan beragam kisah lainnya dalam peradaban sejarah Islam. 

Ringkasnya, tidak ada sistem negara manapun yang bisa menandinginya hingga hari ini. Berdasarkan semua itu, jeratan utang pada keuangan negara hanya bisa diselesaikan dengan menerapkan sistem keuangan Islam yang dijalankan oleh institusi khilafah. Ini sudah dibuktikan ratusan tahun. Lalu kita butuh bukti apa lagi? Yuk, segerakan dakwah kita, agar segera terwujud sistem yang kita rindukan ini. Wallahu a'lam bish-shawab.


Oleh: Suhartini, S.S.
Pegiat Literasi Kota Medan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar