Topswara.com -- Publik, khususnya para pengguna jejaring sosial kembali dihebohkan dengan aksi bullying atau perundungan di kalangan pelajar. Dalam sebuah video yang beredar di lini masa Twitter, menunjukkan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandung, menjadi korban perlakuan perundungan oleh teman sekelasnya.
Aksi perundungan yang diduga terjadi di SMP Plus Baiturrahman tersebut nyatanya berhasil diabadikan dan dibagikan oleh seorang pengguna Twitter. "Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Kejadian siang ini pada jam sekolah. Korban adalah keluarga kawan saya, dilarikan ke RS setelah pingsan. @disdik_bandung@RESTABES_BDG," keterangan yang diunggah akun Twitter @salmandoang, Jumat 18 November 2022.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat pelajar yang mengenakan seragam olahraga (korban) duduk di kursi paling depan. Tampak beberapa pelajar yang mengenakan seragam batik mengelilingi korban.
Tak lama, seorang pelajar menghampiri korban dengan memakaikannya helm merah. Tak lama, pelajar yang tak diketahui namanya itu menendang kepala korban beberapa kali hingga terjatuh dan tergeletak di lantai. Sementara pelajar lainnya hanya menonton dan menertawakan aksi perundungan tersebut. (Liputan 6, 19 November 2022)
Fenomena bullying sangat meresahkan, mengingat dampak yang ditimbulkan begitu besar dan berpengaruh pada korban ataupun pelaku bullying.
Bullying merupakan salah satu tindak kekerasan atau bentuk intimidasi dari individu/ kelompok terhadap individu. Menurut penelitian tindakan bullying terjadi murni karena niat jahat pelaku serta perilaku berbeda yang ditunjukkan korban.Tindakan ini berdampak pada kondisi mental dan psikologis korban yang bisa berujung kematian. Di Indonesia sendiri 84 persen anak usia 12-17 tahun pernah menjadi korban bullying.
Kasus bullying yang kerap terjadi berulang kali bahkan cenderung mengalami peningkatan di tiap tahun memperlihatkan ketidak seriusan negara dalam hal ini.
Ada kesan abai dalam menangani kasus bullying. Tidaklah cukup jika hanya menangkap dan memenjarakan pelaku. Peraturan yang tegas, pemahaman terhadap generasi, dan perbaikan kualitas serta kuantitas pendidikan lah yang mesti diperhatikan.
Pendidikan sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan adalah salah satu penyebab meningkatnya kasus bullying, ketidakseimbangan antara pendidikan agama dan akademik yang hanya berorientasi pada materi serta rentan disusupi pemahaman yang bertentangan dengan agama adalah pemicu lahirnya generasi yang mungkin kaya akan prestasi namun miskin iman dan bermoral buruk.
Pendidikan sekuler ala kapitalis yang diterapkan di negeri ini menyebabkan negara sering abai terhadap hal hal seperti ini. Negara pun seperti semakin berlepas tangan akan tanggung jawabnya meriayah umat khususnya generasi muda. Solusi yang diberikan terhadap berbagai masalah pendidikan pun terkadang tak solutif dan justru menimbulkan masalah baru.
Banyaknya kasus bully menjelaskan semakin bobroknya moral dan akhlaq generasi. Generasi muda saat ini mengalami krisis moral. Pengawasan dari sekolah dan orang tua tidaklah cukup, harus ada peran negara karena negara lah yang bisa membuat berbagai kebijakan tentang segala sesuatu termasuk masalah pendidikan yang tentu diharapkan bisa mengubah keadaan.
Lalu bagaimana agama memandang fenomena ini? Agama Islam telah melarang pembullyan baik dalam bentuk apapun. Al-Quran menyebutkan larangan ini dalam surat al-Hujurat ayat 11 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.”
Menurut Tafsir Al-Maraghi, ayat ini turun berkenaan dengan teguran atas ejekan yang dilakukan oleh Bani Tamim kepada para sahabat Rasul yang miskin. Terdapat beberapa term yang berkaitan dengan bullying secara umum dalam ayat ini.
Pertama, yaskharu (mengolok-olok), yaitu menyebut kekurangan orang lain dengan tujuan menertawakan yang bersangkutan. Kedua, talmizu (mengejek) baik dengan perkataan langsung atau isyarat. Ketiga, tanabazu yakni saling memberi gelar yang buruk. Ketiga jenis perbuatan tersebut termasuk dalam kategori bullying.
Oleh karena itu satu-satu jalan kembali dan membasmi bully adalah penanaman rasa takut akan Allah dan syari’at-Nya, dan ini adalah tugas bersama. Karena Islam memandang bahwa menjaga generasi bukan hanya tugas orang tua maupun guru, akan tetapi juga butuh peran negara dan masyarakat.
Negara memiliki andil yang sangat besar dalam menyaring segala tontonan di media apapun yang berpengaruh besar terhadap pembentukan generasi. Tak hanya sekedar memfilter media, namun negara juga punya tanggung jawab besar untuk melindungi generasi dari segala ancaman yang akan terjadi.
Wallahu’alam bishawab
Oleh: Santi Rahayu
Aktivis Dakwah
0 Komentar