Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peran Ibu Terabaikan di Hari Ibu


Topswara.com -- Tak terasa waktu cepat berlalu, tepat pada tanggal 22 Desember lalu merupakan Peringatan Hari Ibu. Semua masyarakat ikut memeriahkan hari besar tersebut, mulai dari diberikannya hadiah hingga memanjakannya. 

Namun ini semua hanya ceremonial semata. Pada kenyataannya seorang ibu atau perempuan dibenturkan dengan situasi yang ada. Mulai dari urusan sebagai ibu rumah tangga, mendidik anak, seorang pekerja dan lain sebagainya.

Pada tahun 2022, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah membuat tema Hari Ibu 2022. Tema utama PHI ke-94 adalah Perempuan Berdaya Indonesia Maju. Dengan sub tema Kewirausahaan Perempuan: Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan; Perempuan dan Digital Economy Perempuan dan Kepemimpinan; Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya (Tirto.id, 13/12/22).

Pembuatan tema Peringatan Hari Ibu bukan hanya tulisan saja, namun fakta yang menggambarkan kondisi saat ini bahwa perempuan bisa melakukan segala aktifitas dengan menghasilkan nilai yang sangat bagus sehingga dapat meningkatan status perempuan khususnya di bidang ekonomi. Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, pun mengatakan bahwa tulang punggung perekonomian Indonesia adalah perempuan (voaindonesia.com, 17/12/22)

Di balik gelar yang “membanggakan”, tetap saja perempuan yang akan menanggung risiko yang dialami, seperti pemberian upah yang tidak sesuai, kondisi tempat kerja, kejamnya dunia kerja, perlakuan buruk terhadap buruh hamil dan menyusui. 

Keadaan seperti ini merupakan bentuk eksploitasi pada perempuan. Tenaganya diperas tiada habisnya, perannya diabaikan begitu saja. Kondisi dunia ini membuat perempuan terjerat melalui pemberdanyaan. Negara yang seharusnya memenuhi kebutuhan dasar, namun sekarang menjadikan perempuan sebagai tameng dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

Dalam Islam, hukum seorang ibu bekerja adalah mubah (boleh) namun tidak mengabaikan peran ibu yang sesungguhnya, yaitu ummun warabatul bait ibu pencetak generasi dan pengelola rumah tangga. 

Bekerjanya seorang ibu harusnya bukan sebagai kewajiban mencari nafkah, sehingga tetap bisa fokus terhadap tugas yang diembannya. Pemberdayaan sebagai ibu generasi tentu butuh pendukung yang dibangun oleh negara seperti pemenuhan kebutuhan dasar, jam kerja yang disesuaikan, tidak menzalimi perempuan yang bekerja khususnya hamil dan menyusui, dan memperbanyak lowongan kerja untuk laki-laki. 

Hal tersebut hanya bisa terwujud dengan penerapan aturan Islam yang menyeluruh. Hanya aturan Islam yang diterapkan secara universal dan menyeluruh yang dapat menempatkan perempuan pada kedudukan mulia. Tidak akan ada perempuan yang merasa terpinggirkan dan dibebani dengan persoalan ekonomi.

Wallahu’alam bii shawwab


Oleh: Nisa Rahmi Fadhilah, S.Pd.
Praktisi Pendidikan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar