Topswara.com -- Ancaman pedofilia semakin nyata. Anak-anak, baik laki-laki atau perempuan hidup dalam lingkungan yang sudah tak aman. Kasus terbaru terjadi di Kota Bekasi. Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jati Asih tega mencabuli muridnya di lingkungan sekolah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, pelaku membujuk para korban untuk memegang alat vitalnya dan mungkin memberikan imbalan. Setelah perbuatannya diketahui oleh pihak sekolah, guru itu melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Berdasarkan catatan Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, total korban guru itu ada delapan anak. Namun dari delapan korban, Baru tiga yang melaporkan ke pihak berwajib (detiknews, 18/11/2022).
Indonesia mempunyai catatan hitam terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Terlebih di era pandemi, kejahatan terhadap anak marak terjadi, terutama kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak masih mendominasi.
Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan bahwa Kekerasan seksual pada anak mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendata sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak mencapai 859 kasus selama 2021. Aduan tertinggi kasus kejahatan seksual pada anak berasal dari jenis anak sebagai korban pencabulan sebanyak 536 kasus (62 persen) dan anak sebagai korban kekerasan seksual pemerkosaan 285 kasus (33 persen).
Pedofilia Perusak Generasi
Pedofilia adalah jenis kelainan seks yang membuat pengidapnya memiliki hasrat seksual terhadap anak di bawah umur 14 tahun. Dan kejahatan ini mengancam keselamatan anak-anak.
Dampak yang ditimbulkan dari kejahatan seksual ini tentu sangat buruk bagi korban terutama kesehatan mentalnya. Banyak dari mereka akan mengalami trauma, tidak percaya diri, depresi, menjadi pribadi yang tertutup, dan gangguan psikis lainnya.
Anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa, jika masa kecil nya saja fisik dan mental nya sudah rusak, dan mereka adalah korban ruda paksa, tentu ini akan menjadikan pengalaman buruk yang akan melekat kuat dalam ingatannya hingga dewasa.
Mereka yang seharusnya dijaga dan dilindungi, rentan menjadi korban kekerasan baik fisik, verbal, maupun seksual. Bahkan Lingkungan pendidikan pun yang seharusnya menjadi tempat perlindungan Teraman bagi anak setelah rumah, juga menjadi tempat yang rawan akan kejahatan.
Seorang guru yang seharusnya menjaga dan melindungi muridnya, malah menjadikan sebagai santapan karena menganggap anak adalah sebagai pihak yang lemah, mudah terperdaya dan tak mampu melindungi dirinya. Anak-anak yang lugu dan polos telah dirusak masa depannya oleh orang yang seharusnya bertangung jawab akan masa depannya.
Kapitalisme Gagal Melindungi Generasi
Buruknya sistem sosial masyarakat akibat diterapkannya sistem kapitalisme di negeri ini, yang dikungkung rangsangan-rangsangan syahwat secara bebas, konten porno yang bisa diakses dengan mudah, miras, tempat-tempat hiburan malam dimana-mana, konten seksual dan tayangan pembangkit syahwat lainnya yang menjadi konsumsi seluruh lapisan masyarakat yang bisa ditonton dengan sangat mudah.
Akibatnya, dorongan untuk melampiaskan nafsu syahwat membuncah dan butuh penyaluran. Ketika tidak ada penyaluran dalam perkara yang halal, maka haram pun tak jadi masalah.
Lemahnya akidah membuat seseorang dikuasai oleh hawa nafsunya termasuk dijajah oleh syahwatnya sendiri sehingga membuat mereka tidak takut dengan Tuhan, tidak peduli dengan norma norma agama.
Di sisi lain orang tua mustahil untuk bisa menjaga anak selama 24 jam penuh. Maka harapan akhir adalah lingkungan dan negara yang seharusnya bisa memberikan jaminan perlindungan ini, Namun semua hanya harapan semu.
Harus disadari, bahwa sistem saat ini yang menjauhkan agama dari kehidupan merupakan akar kemaksiatan terjadi dimana-mana, termasuk kekerasan seksual pada anak. Sebab sistem ini dibangun atas dasar kebebasan tanpa terikat dengan Aturan Ilahi.
Fakta membuktikan bahwa sistem yang diterapkan saat ini gagal dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk untuk melindungi keselamatan jiwa anak-anak, gagal menjaga kesehatan reproduksi anak, dan gagal juga menghentikan laju pertumbuhan para predator seksual karena faktanya kasus semakin meningkat.
Islam Solusi Hakiki
Dalam Islam, lingkungan sosial akan bersih dari konten-konten pembangkit syahwat. Wadah-wadah penyaluran syahwat yang haram akan ditutup. Para pelaku penyimpangan seksual akan dibina dan diberikan kesempatan untuk bertobat. Jika tidak mau, maka sanksi tegas akan di dapatkan yaitu berupa hukuman rajam sampai mati.
Karena melakukan ruda paksa sama saja dengan melakukan zina. Atau bila bertindak liwath (sodomi), di mana korbannya adalah anak laki-laki maka hukumannya lebih tegas lagi yaitu dilempar dari tempat yang tinggi sampai mati. Hukuman tegas ini sudah pasti akan menimbulkan efek jera pada pelakunya dan ketakutan bagi yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.
Bahkan menurut Imam Suyuti dalam kitab Lubabul Hadis, ada ancaman berat bagi pelaku pedofilia, diantaranya pelaku akan mendapatkan siksa neraka selama seribu tahun. Nabi SAW bersabda, "siapa yang mencium anak laki-laki dengan syahwat maka Allah akan mengazabnya di neraka selama seribu tahun".
Hadis lain meriwayatkan juga bahwa
Langit dan bumi mengutuk perbuatan pedofilia. Sabda Nabi SAW,
"jika seorang anak laki-laki dipegang (dengan syahwat), maka Arsy berguncang dan langit berkata, "Wahai Tuhan kami, apakah kami diperintah untuk menyambarnya? Dan Bumi pun berkata "Wahai Tuhan kami, apakah kami diperintah untuk menelannya?"
Negara Islam turut berperan serta dalam menjaga akidah umatnya dan menjaga lingkungan masyarakat dilingkupi suasana keimanan. Maka tidak mungkin kejahatan terhadap anak terjadi jika Individu memiliki kualitas keimanan yang tinggi, sehingga anak-anak di seluruh negeri dan dunia bisa terselamatkan masa depannya.
Hanya Islam yang mampu memberikan jaminan perlindungan pada anak-anak sebagai generasi penerus yang akan melanjutkan eksistensi peradaban. Maka tidak ada alasan untuk menolak diatur dengan Aturan Allah SWT, karena dengan begitu rahmat Allah akan menghampiri.
Oleh karena itu, maka perjuangan umat harus maksimal demi mengarah pada satu tujuan yaitu menegakkan sistem Islam.
Hanya Islam sebagai solusi, mengapa harus takut untuk diikuti?
Wallahu 'alam bish shawab
Oleh: Mia Kusmiati
Sahabat Topswara
0 Komentar