Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mendesakkah Subsidi Kendaraan Listrik bagi Rakyat?


Topswara.com -- Pemerintah disinyalir tengah menyiapkan insentif berupa subsidi untuk pembelian kendaraan listrik bagi masyarakat dengan harapan bisa mendongkrak populasi kendaraan listrik di dalam negeri.

Hal ini diperkuat dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya usai acara Anugerah Layanan Investasi (ALI) 202, yang menyampaikan bahwa wacana insentif itu sekarang dalam tahapan pembahasan internal pemerintah dan  direncanakan akan diterbitkan tahun 2023 mendatang (CNBC Indonesianews,12/10/2022).

Rencana ini mengundang respon dari berbagai pakar. Beberapa pakar transportasi yang turut mengomentari salah satunya dari Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno yang menyarankan dari segi pemberian subsidi motor listrik, agar subsidi ini berlaku di seluruh daerah.

Djoko mengharapkan subsidi ini tidak hanya diberlakukan di perkotaan saja tapi juga di seluruh daerah terutama untuk daerah-daerah yang sulit mendapatkan BBM atau sulit distribusi BBM. 

Contohnya di Kabupaten Asmat. Di daerah ini sudah ada 4000-an sepeda motor (motor listrik), daerah ini seharusnya diberi subsidi kendaraan listrik, karena daripada kirim BBM ke sana sulit lebih baik diberi subsidi kendaraan listrik," ucap Djoko (Tim detikOto, Rabu, 30 Nov 2022).

Sedangkan pakar ekonom transportasi dan energi dari Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Alloysius Joko Purwanto mengkritisi dari segi kesiapan pendanaan pemerintah. 

Karena menurutnya, jika tidak dipikirkan dengan matang, maka aturan ini malah jadi kontradiktif dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi awal bulan ini dengan alasan agar bisa meringankan beban APBN. 

Ia juga menambahkan bisa jadi dana untuk pengadaan kendaraan listrik kemungkinan besar akan berasal dari APBN maupun anggaran pemerintah daerah (APBD). Dan ini tentu akan menambah beban baru. 

Sementara itu, Krisna Gupta – peneliti dari Center of Indonesian Policies Studies (CIPS) – juga mempertanyakan terkait asal muasal mobil yang nantinya bakal digunakan oleh instansi pemerintah.

Sebelumnya, Krisna sempat mengemukan pendapatnya mengenai momentum transformasi industri otomotif Indonesia lewat rencana pemerintah membangun industri kendaraan listrik atau electronic vehicle (EV) dari hulu ke hilir, mengingat Indonesia punya cadangan nikel yang besar yang merupakan komponen penting untuk baterai kendaraan listrik.

Ia pun mengingatkan ada banyak hal yang lebih urgent didanai ketimbang sektor EV, apalagi sekarang seluruh dunia sedang latah EV domestik. Ditambah lagi kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia baru dua model listrik seperti yang dilansir dari Berita Satu, yakni Wuling Air ev dan Hyunda Ioniq 5.

Wuling Air merupakan yang paling terjangkau dengan harga di kisaran Rp 200 juta. Sementara, Hyundai Ioniq 5 dan merek lain yang berasal dari pasar impor masih dibanderol dengan harga di atas Rp 500 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar.

Sementara dari sudut pandang makro ekonomi, Krisna memaparkan bahwa pemerintah mungkin merasa lebih baik menggunakan kendaraan listrik dari energi batu bara yang berasal dari dalam negeri, ketimbang menggunakan BBM yang mesti diimpor dan menyedot devisa.

Namun, ia mengingatkan adanya potensi kebocoran pasokan batu bara, karena seiring demand (permintaan) listrik internasional meningkat, harga ekspor batu bara bisa naik dan penambang akan lebih suka ekspor ketimbang menjual ke PLN. 

Selain faktor-faktor tersebut, kesiapan infrastruktur juga harus dipikirkan seperti anggaran untuk mengakomodasi kebijakan ini, pasti akan melonjak karena diperlukan untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang operasi kendaraan listrik. 

Jika menilik di lapang per Juli, terdapat sebanyak 332 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di 279 lokasi publik dan 369 unit stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) yang tersebar di Indonesia. Namun, sepertiga dari angka ini terpusat di Jakarta (https://theconversation.com). 

Kemudian yang perlu dipertanyakan, apakah pemerintah mampu menerapkan program konversi ke kendaraan listrik dengan cepat dan murah. Sebab, jika menilik sejarah, wacana pemerintah untuk mengurangi penggunaan BBM dengan melakukan konversi ke kendaraan berbahan bakar gas sejak lebih dari satu dekade silam tak menunjukkan hasil berarti.

Dari pendapat para pakar ini menjadi jelas bahwa pemerintah mewacanakan subsidi kendaraan listrik bagi rakyat bukan semata-mata bagi kemaslahatan rakyat tapi kembali lagi ada manfaat yang akan didapatkan dari wacana ini. 

Mengapa untuk suatu hal yang tidak urgen pemerintah begitu royal tetapi untuk hal yang sangat dibutuhkan rakyat pemerintah seperti setengah hati ? Sebagai contoh penanganan para korban gempa di Cianjur yang hingga kini belum ada penanganan serius dari pemerintah. 

Janji pemerintah untuk melakukan renovasi terhadap sarana dan prasarana  di daerah gempa hingga saat ini belum terlihat titik terangnya. Mengapa tiba-tiba pemerintah akan mensubsidi kendaraan listrik bagi masyarakat? Bukankah Indonesia sudah memiliki utang yang cukup besar. 

Lalu dari mana dana untuk mensubsidi kendaraan listrik ini? Padahal banyak proyek-proyek yang telah dilakukan juga akhirnya mangkrak. 

Memang, jika dilihat dari segi kemajuan tehnologi, adanya konversi transportasi dari BBM ke listrik itu tidak menjadi masalah karena memang itu membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan bisa meminimalisir pencemaran udara, tetapi hal ini bisa dilakukan ketika kebutuhan pokok rakyat sudah terpenuhi secara merata. 

Jika rakyat masih dalam kondisi sulit  untuk memenuhi kebutuhan pokok dan negara tidak fokus terhadap pemenuhan basic need ini maka pemenuhan pada faktor tersier seperti transportasi listrik seharusnya tidak menjadi suatu yang menjadi fokus perhatian. 

Apa gunanya negara ngotot menggenjot masyarakat agar memiliki kendaraan listrik, jika rakyat masih kesulitan dalam mengakses kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan dan kesehatan? 

Justru basic need inilah yang seharusnya menjadi fokus negara, setelah hal ini terpenuhi baru negara memberi peluang masyarakat untuk bisa mengakses kebutuhan sekunder dan tersier. 

Negara harus fokus pada kebutuhan apa yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat jangan mengejar cuan dari para oligarki dengan mengorbankan rakyatnya. 

Hal ini berbanding terbalik dengan sistem Islam. Islam mengajarkan kepada para penguasa atau pemimpin negara agar lebih mendahulukan pelayanan terhadap rakyatnya. Bahkan seorang pemimpin harus menjadi orang pertama yang merasakan lapar dan orang terakhir yang merasakan kenyang. 

Bahkan tugas seorang penguasa dalam Islam itu ada dua dalam hal pelayanan pada rakyatnya, sebagaimana yang termaktub dalam kitab Al-Ahkam as-Sulthoniyah, juz I, hlm 3, yaitu sebagai hirosatuddin dan siyasatuddunya (melindungi agama dan mengatur urusan dunia bagi rakyatnya.

Pelayanan terhadap rakyat agar bisa hidup layak sebagai manusia yang bermartabat itu merupakan tugas negara yang kedua yaitu siyasatuddunya. 

Maka, inilah yang mendorong Umar bin Khattab RA sering berkeliling malam hari untuk melihat kondisi rakyatnya. Saat ada yang mengeluh kekurangan pangan, ia menolongnya dan memanggul karung gandum sendiri.

Dalam kesempatan lain Umar pernah berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Baghdad, niscaya Umar akan ditanya, mengapa tidak kau ratakan jalannya?”

Demikianlah Islam mengajarkan agar negara tidak boleh menetapkan sebuah kebijakan yang membebani rakyatnya apalagi hingga mengorbankan rakyatnya demi kemaslahatan para oligarki.



Oleh: Emmy Emmalya
Analis Mutiara Umat Institute
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar