Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KTP Pembawa Kesembuhan?


Topswara.com -- Warga Kota Medan hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika ingin berobat di sejumlah rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Medan. Berobat secara gratis tersebut berlaku mulai per tanggal 1 Desember 2022. Sebab 96 persen warga Kota Medan sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. 

Hal itu diketahui saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan, Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, pada tanggal 29/11/2022 seperti yang dikutip detik.com. 

Program pelayanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP yang dibuat oleh Walikota Medan Bobby Nasution membawa kabar gembira sekaligus menjadi buah bibir untuk masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik. 

Apakah benar kebijakan ini akan mampu membawa kesembuhan bagi rakyat?
Jika diamati, berobat gratis dengan hanya membawa KTP ini belum diterapkan di seluruh rumah sakit yang ada di Medan, beberapa pihak rumah sakit negeri maupun swasta masih menimbang keputusan tersebut untuk diberlakukan dirumah sakit mereka. 

Tentunya program pelayanan kesehatan gratis tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab disistem kapitalisme ini, semua keputusan yang dibuat berdasarkan manfaat yaitu berupa materi yang sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan keadaan masyarakat. 

Begitulah asas dalam melakukakan perbuatan di sistem ini. Berobat gratis ini dikelompokkan di dalam beberapa kategori. Tidak semua penyakit bisa diterima untuk berobat, hanya penyakit ringan saja yang mendapat fasilitas berobat gratis tetapi tidak dengan penyakit yang kronis. Kalau pun ada pasti tetap membayar.

Sungguh miris hidup dalam sistem sekuler kapitalisme. Bukan hanya sekedar pelayanan berobat gratis yang didapatkan masyarakat. Tetapi juga kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi dan dijamin oleh pemerintah dan negara seperti pendidikan, sandang, pangan, dan papan yang termasuk dalam kebutuhan dasar masyarakat. 

Negara wajib memenuhinya tanpa kompensasi. Kebutuhan pokok ini harus menjadi perhatian utama negara. Namun pada faktanya, semua hak-hak masyarakat diabaikan. Bahkan pemerintah merasa sudah memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat di tengah realitas semakin banyaknya ketimpangan yang terjadi diantara masyarakat kalangan atas dan bawah, selanjutnya kemiskinan pun semakin merajalela. Akibatnya banyak penyakit yang terus menghinggapi masyarakat sehingga kesehatan setiap individu hanya sebatas ilusi.

Inilah yang terjadi jika kita hidup dalam sistem kapitalisme, segala kerusakan yang terjadi akibat penerapan sistem ini harus ditanggung oleh semua lapisan masyarakat. Terutama masyarakat yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

Maka untuk menutupi semua kegagalannya dibuatlah jaminan sosial sebagai penyeimbang untuk masyarakat, agar masyarakat terus terperdaya dan seolah menutup mata atas kerusakan yang ada. 

Ditambah lagi politik yang diterapkan disistem ini, membuat semua Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia hanya menjadi milik dari segelintir orang sehingga aset-aset negara bisa diperjual belikan dengan sesuka hati mereka. Akibatnya masyarakat tidak mendapatkan pengelolaan SDA secara baik.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan konsep kesehatan dalam sistem Islam (khilafah). Kesehatan merupakan salah satu layanan yang wajib dipenuhi negara kepada rakyatnya baik Muslim maupun nonmuslim, bahkan tidak memandang suku, ras, agama, warna kulit dan status sosial. 

Artinya negara bertanggung jawab penuh memberi jaminan seluruhnya untuk rakyat. Negara tidak akan memungut biaya pada perkara yang sudah disebut dengan ‘jaminan’. Dan jaminan itu benar-benar terealisasi secara nyata. Sebab Islam memandang penyelenggaraan fasilitas kesehatan adalah tanggung jawab negara. 

Negara wajib memberi pelayanan, ketersediaan alat, hingga penggajian yang memadai pada tenaga medis. Tentu sumber pemasukan untuk pembiayaan kesehatan ini, telah didesain Allah SWT sedemikian sehingga memadai untuk pembiayaan yang berkelanjutan. 

Salah satunya berasal dari SDA seperti barang tambang yang jumlahnya berlimpah. Mulai dari tambang batu bara, gas bumi, minyak bumi, hingga tambang emas dan berbagai logam mulia lainnya, yang jumlahnya berlimpah. Hal ini meniscayakan khilafah memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan berbagai fungsinya. 

Terbukti dengan banyaknya institusi layanan kesehatan yang didirikan selama masa kekhilafahan Islam agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis terpenuhi. 

Di antaranya adalah rumah sakit di Kairo yang didirikan pada tahun 1248M oleh Khalifah al-Mansyur, dengan kapasitas 8000 tempat tidur, dilengkapi dengan masjid untuk pasien Muslim dan chapel untuk pasien Kristen. Rumah sakit dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien yang menderita gangguan jiwa. Setiap hari melayani 4000 pasien. 

Dan layanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit dan agama pasien; tanpa batas waktu sampai pasien benar-benar sembuh. Selain memperoleh perawatan, obat dan makanan gratis yang berkualitas, para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan. 

Hal ini berlangsung selama 7 abad. Sekarang rumah sakit tersebut digunakan untuk opthalmology dan diberi nama Rumah Sakit Qolawun. Dalam hal ini, penyelenggaraan penuh atas kesehatan rakyat oleh negara hanya bisa diwujudkan dengan penerapan sistem Islam dalam bingkai khilafah. Wallahu’alam bisshawwab.


Oleh: Diah Puja
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar