Topswara.com -- Peringatan hari ibu 2022. akan dilaksanakan pada 22 Desember. Tahun ini, kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Kemen PPPA) telah membuat tema Hari Ibu 2022.
Menurut Kemen PPP, catatan penting dari peringatan hari ibu di Indonesia adalah bukan perayaan Mother’s Day sebagaimana yang diperingati di negara lain. Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-hak guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan.Tirto,id
Saat ini perempuan adalah salah satu isu yang dibicarakan bertepatan dengan peringatan Hari Ibu 22 Desember. Dari berbagai sudut pandang keeksistensian perempuan sebagai makhluk yang dapat diperdayakan.
Sebelum datang Islam perempuan dipandang sebelah mata, hanya digunakan sebagai pemuas semata. Bahkan keberadaannya tak dianggap sama sekali hingga muncullah kehinaan bagi keluarga yang memiliki anak perempuan.
Pada saat sekarang eksploitasi dan trafficking (perbudakan) terhadap perempuan tak kunjung berhenti. Salah satu bentuk eksploitasi tersebut adalah penampakan sensualitas dan keindahan tubuh perempuan untuk kepentingan bisnis. Sales promotion girl (PSG) berpakaian seksi menjajakan barang dagangan dengan sasaran utama kamu laki-laki.
Kasus pekerja pabrik perempuan yang harus shift siang dan malam banyak ditenggarai sebagai bentuk eksploitasi. Begitu juga asas trafficking (perbudakan) terus terjadi. Tenaga Kerja Perempuan (TKW) yang tidak jarang berakhir pada prostitusi dan tindakan kekerasan tidak dapat dipisahkan dari trafficking. Trafficking terjadi pada perekrutan remaja putri sebagai pekerja seks komersial atau di paksa dijual untuk melunasi hutang.
Hal apa yang menyebabkan itu terjadi? Pergaulan yang membiarkan mengumbar aurat, tekanan kemiskinan, serta kekurangan pendidikan menjadi latar belakang masalah tersebut.
Namun itu bersumber peradaban sistem kapitalisme yang mendorong dan membelenggu perempuan hari ini. Eksplotasi terjadi pada perempuan tanpa mereka sadari, bahkan dengan perasaan yang biasa dan tak bersalah mereka lakukan sesuka hati, yang pada dasarnya telah melanggar syariat.
Berdampingan dengan itu ideologi kapitalistime yang mengeksplotatif dan materialistis telah menempatkan produksi kekayaan di atas semua nilai-nilai kehidupan, yang berkorelasi pada arah pemberdayaan perempuan hanya pada ketenagakerjaan, merendahkan peran ke ibuan, dan mengikis konsep perwalian laki-laki dan negara terhadap perempuan.
Semua ini mendorong kaum perempuan terjun ke dunia kerja. Hal ini telah menjadi tekanan sosial yang berat bagi perempuan untuk mencari pekerjaan agar ia merasa dihargai, dan memaksa kaum perempuan harus mengambil peran ganda dan menindas mereka, yakni sebagai pencari nafkah sekaligus ibu rumah tangga dan akhirnya mengakibatkan para perempuan mengkompromikan peran utama mereka sebagai pengasuh dan pendidik dan generasi di masa depan.
Sistem ini telah mendehumanisasi perempuan menjadi sekedar komoditas ekonomi yang bisa membawa keberuntungan finansial bagi negara mereka, dan membiarkan banyak perempuan terabaikan tampak seorang pun yang menafkahi mereka dan anak anak mereka.
Berbeda dengan Islam yang jelas memberikan batasan hal tersebut. Islam agama yang sempurna dan paripurna memiliki pandangan yang khas dalam menyikapi persoalan ini.
Islam memulihkan dan menjaga kehormatan perempuan, ketika Islam datang ke buka bumi ini dibawa oleh Rasulullah SAW sebenarnya telah nyata jika Islam meninggikan derajat kaum wanita.
Islam dengan keras mencela tradisi jahiliah, diantaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak laki-laki menunjukkan bahwa Islam sangat memulihkan dan meningkatkan derajat kaum wanita.
Seperti dalam Al Qur’an Surat An Nahl 58- 59 :
وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ
Padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah.
يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ
Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.
Islam telah memberikan peran terhormat bagi kaum perempuan yaitu ibu dan mengatur rumah tangga. Berkaitan dengan peran ini di dalam salah satu kaidah disebut al-ashlu fi mar’ ati annaha ummun warabbatu baitin wa hiya Irdhun yajibu an yushana.
Kaidah ini bermakna hukum asal perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, dan ia adalah kehormatan yang harus dijaga dengan peran utama ini, kaum ibu akan membina anak-anak mereka, menggelorakan semangatnya, dihujamkan kecintaan mereka kepada Allah, Rasul, dan Al-Qur’an, dan diterima kepemimpinannya.
Di tataran domestik inilah ada cikal bakal generasi umat terbaik. Kedudukan mulia lagi strategis ini benar-benar dijaga oleh Islam baginda Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya orang yang terbaik diantara kamu adalah yang paling baik terhadap istrinya. Dan aku adalah yang terbaik pada Istri dan kamu sekalian “. (Hadis Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
Dan bahkan Rasulullah salam bersabda:” Sesungguhnya istri-istrimu adalah surga dan neraka mu (HR. Ahmad).
Demikianlah selain sebagai ibu pengatur rumah tangga, perempuan memiliki hak untuk berperan di ranah publik. Perempuan memiliki hak dan kewajiban laki-laki kecuali dalam hal yang dikhususkan bagi laki laki atau perempuan.
Perempuan berhak berkecimpung dalam bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, bisnis, dakwah dan partai dan sebagainya. Kiprah perempuan pada peradaban Islam telah tercatat. Sungguh Islam telah memuliakan dan menghormati perempuan dengan aturan yang sempurna.
Wallahu ‘alam bi ash shawwab.
Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar Kayumanis Bogor
0 Komentar