Topswara.com -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini layak disikapi dengan rasa berkabung atas runtuhnya komitmen negara dan robohnya harapan masyarakat.
ICW kemudian menyoroti sejumlah aspek yang dinilai turut berkontribusi dalam meruntuhkan komitmen negara terkait pemberantasan korupsi. Salah satu aspek yang turut disorot ICW adalah tingginya angka korupsi di kalangan politisi.
"Berdasarkan data penindakan KPK, sepertiga pelaku korupsi yang diungkap selama 18 tahun terakhir berasal dari lingkup politik, baik legislatif (DPRD maupun DPR RI) dan kepala daerah dengan jumlah 496 orang," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikutip dari keterangan tertulisnya di laman resmi ICW, Minggu, 11 Desember 2022. tirto.id (11/12/22).
"Data ini semestinya menjadi alarm yang harus disambut dengan pembenahan menyeluruh pada sektor politik, terutama dalam lingkup partai politik dan pemilu," tambahnya. Kurnia menyebut partai politik melalui fraksi-fraksi di DPR yang seharusnya menjalankan fungsi check and balances justru kompak menunjukkan kesewenang-wenangan dalam penyusunan regulasi bermasalah. tirto.id (11/12/22).
Dapat kita pahami bahwa hal ini terjadi atas kebijakan yang tidak tegas terhadap pelaku korupsi dan akibat hukum yang tegas tidak membuat jera atau membuat sang koruptor takut dan akhirnya tobat untuk tidak melakukan korupsi lagi. Namun, sebaliknya kenyataannya malah banyak berjamaah melakukan tindakan korupsi tersebut terutama dari partai politik.
Alhasil banyak di kuasai oleh elit politik yang berduit dan rakus akan adanya kekuasaan jadi tak heran lagi hal ini terjadi sehingga menjadikan mereka seorang koruptor. Belum lagi political will yakni menuruti kemauan politik atas dasar kepentingan para elit politik astagfirullah
contoh: bansos yang tak kunjung ada lagi bahkan tak merata, dana hibah keolahragaan, dana desa dan kasus lainnya.
Hal ini bisa terjadi karena selain hukumnya tidak tegas, adil dan adanya ada kepentingan ada juga sistem yang mengatur pada saat ini yaitu sistem kapitalisme. Yang menjadikan manusia dengan mudah mengubah aturan sesukanya karena aturannya berasal dari manusia itu sendiri jadi wajar semakin membuka banyak peluang terjadi korupsi di negara ini.
Solusi dari permasalah ini adalah Islam sebab, sangat beda jauh aturan yang dibuat dan hukum yang dibuat. Dalam sistem Islam tindakan korupsi bukan hanya untuk diperingati saja dan direnungi sedangkan hukum yang ditegakkan tidak membawa perubahan pada diri para koruptor.
Tetapi hukum dalam Islam membuat mereka jera dan takut untuk mengulangi perbuatannya lagi bahkan akan membuat mereka sadar akan perbuatannya yang mengambil harta rakyat sendiri. Inilah beberapa langkah mencegah terjadinya korupsi dalam Islam:
Pertama, berIdeologi Islam
Yakni pemimpin atau penguasa mempunyai karakter yang bertanggung jawab, amanah dan menjadikan dia khalifah semata-mata untuk meraih ridha Allah SWT. Berlandaskan pada Al-Qur'an dan sunnah serta dilarangnya keras terjadi menerima harta yang tidak jelas seperti ghulul yakni harta yang tidak syar'i yang diperoleh dari masyarakat dan negara.
Kedua, syaratnya bertakwa dan zuhud
Dalam pemilihan khalifah inilah hal yang menjadi penentu untuk bisa menjadi seorang khalifah bukan dengan mengeluarkan uang banyak dan perebutan kekuasaan seperti yang terjadi pada saat ini. ditambah lagi keimanan yang kokoh dan merasa diawasi oleh Allah SWT.
Dalam surat Al-Hadid ayat 4 Allah SWT berfirman:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَىٰ عَلَى الْعَرْشِ ۚ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا ۖ وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: "Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan". (QS. Al-Hadid: 4).
Ketiga, politik ri'ayah
Politik ri'ayah merupakan politik mengurus urusan umat jadi sangat berbeda dengan sekarang. Jadi melayani rakyat dengan setulus hati, jiwa dan lain-lain tetapi atas dasar untuk meraih keridhaan Allah SWT dan takut akan pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Dalam kitab politik ekonomi Islam karya Abdurrahman Al-Maliki disebutkan: "perekonomian dalam pemerintahan Islam akan digerakkan dengan berbasiskan sektor riil yang akan memberikan lapangan kerja yang luas bagi rakyat." (Abdurrahman Al-Maliki, Politik Ekonomi Islam) masyaallah sungguh indah bukan jika Islam diterapkan bahkan rakyat pun hidup dengan aman dan sejahtera terpenuhi sandang, oangan dan papan.
Keempat, sanksi tegas dan memberi efek jera. Sanksi yang diberikan bukan main-main dan asal-asalan. Hukum tegas dan keras yang diberikan yakni berupa publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, dan dicambuk hingga hukuman mati.
Dalam kitab sistem keuangan khilafah karya Abdul Qadim Zallum disebutkan:
"Khalifah Umar bin Khathathab pernah menyita kekayaan Abu Sufyan dan membagi dua, setelah Abu Sufyan berkunjung ke anaknya Muawiyah, yang saat itu masih menjadi gubernur Syam." (Abdul Qadim Zallum, Sistem Keuangan Khilafah hal: 123).
Inilah beberapa cara mencegah korupsi dalam Islam ketika sistem Islam tegak dan diterapkan dalam naungan khilafah. Akan membuat para koruptor jera, sadar, dan taubat bahkan tidak akan terjadi sebab syarat untuk menjadi khalifah pun tidak mudah dan harus benar-benar yang mau me ri'ayah rakyat dan tunduk pada aturan Allah SWT.
Maka mari kita semua terus menyebarkan kebaikan tetap ber amar makruf nahi mungkar jika sudah berkontribusi dalam jalan dakwah ini. Sebab, kita akan ditanya terutama masa muda kita digunakan untuk apa? Kaki kita gunakan untuk apa? Tangan kita gunakan untuk apa? Jangan pernah menyerah walaupun hidup pada zaman sekarang belum ada sistem Islam kembali untuk diterapkan tetap semangat, berjama'ah dan istiqamah dalam menjalani kini kehidupan dakwah ini.
Wallahu' alam bishawwab.
Oleh: Yafi'ah Nurul Salsabila
Aktivis Dakwah
0 Komentar