Topswara.com -- Cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog hanya mencapai 594.856 ton per 22 November 2022. Jumlah cadangan beras pemerintah atau CBP tersebut jauh di bawah angka ideal minimal sebesar 1,2 juta ton.
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk melakukan penyerapan gabah dan beras dari petani dalam negeri. Namun demikian, penyerapan tersebut masih di bawah target. Petani enggan menjual beras ke Bulog karena harga beras sedang tinggi, sementara Bulog membeli dengan harga yang lebih rendah.
Presiden, bersama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta stake holder lainnya telah melakukan rapat koordinasi terbatas pada awal November. Dalam rakortas tersebut, Bulog mengusulkan untuk impor sehingga bisa memenuhi target CBP (Sumber : katadata.co.id)
Impor berdampak pada penurunan harga beras dalam negeri dan nasib petani yang dipertaruhkan. Petani bisa meradang mengalami kerugian, harga pupuk yang mahal dan seringkali langka, sedangkan harga beras yang ditetapkan Bulog sangat rendah, ditambah petani harus bersaing dengan produk impor.
Kemandirian pangan negara rusak akibat ketentuan Word Trade Organization (WTO) Agreement of Agriculture yaitu dimana Indonesia mengintegrasikan (menggabungkan) sistem pangan Indonesia ke sistem pangan dunia, sehingga Indonesia membuka kran impor pangan untuk negerinya. Hal ini menyebabkan kebutuhan pangan dalam negeri terpenuhi dari impor sedangkan komoditas pangan dalam negeri harganya anjlok.
Sejatinya kebijakan impor bukanlah kebijakan utama untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negera, sebab kebijakan tersebut justru menjadi jalan untuk mengancam kedaulatan pangan.
Gagalnya negara dalam mewujudkan kedaulatan pangan, mengurusi kesejahteraan dan sebagai pelindung rakyat dikarenakan negara menganut ideologi kapitalisme liberalisme yang lebih mengutamakan korporasi daripada kepentingan petani. Negara hanya sebagai regulator yang membuat regulasi untuk kepentingan kapitalis dan pemilik modal.
Kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri mutlak diwujudkan karena kebutuhan pangan adalah masalah strategis, dimana negara tidak boleh tergantung dengan negara lain. Ketergantungan pangan terhadap negara lain (impor) bisa menyebabkan negara dijajah dan dikuasai.
Hanya sistem islamlah yang mampu meriayah seluruh urusan rakyat, Islam akan menutup jalan bagi asing untuk menguasai negara. Islam akan memberikan subsidi dalam jumlah besar kepada petani (modal, bibit, pupuk, obat-obatan, alat-alat canggih pertanian, ketersediaan SDM ahli dan lain-lain) sehingga petani bisa bercocok tanam dengan biaya ringan dan memperoleh keuntungan yang besar. Bahkan ekspor bisa dilakukan bila pasokan pangan terpenuhi dan surplus.
Hanya islamlah yang bisa mewujudkan swasembada pangan, kadaulatan pangan sehingga tercapailah masyarakat yang makmur dan sejahtera sesuai dengan syariat Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.
Oleh: Yesi Wahyu I.
Aktivis Muslimah
0 Komentar