Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Eksploitasi Berkedok Pemberdayaan Kaum Perempuan


Topswara.com -- Bulan Desember identik dengan peringatan Hari Ibu, tepatnya tanggal 22 Desember. Sebagian besar kaum ibu di Indonesia memperingatinya. Bahkan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah membuat tema Hari ibu 2022, yaitu Perempuan Berdaya Indonesia Maju. 

Sejarah mencatat dicetuskannya Hari ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan. 

Senada dengan hal di atas, untuk menyambut peringatan Hari ibu yang jatuh sebentar lagi maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) menggelar pameran bertema The Truth Inside You: Alunan Kisah Tentang Perempuan. Pameran yang diagendakan berlangsung dari tanggal 15 Desember 2022 hingga 15 Januari 2022 ini berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, dilansir Republika.com, Minggu (18/12/2022). 

Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengatakan bahwa pameran ini merupakan sarana edukasi kepada masyarakat bahwa peran perempuan sangat besar bagi Indonesia sejak berabad silam. 

Hal tersebut terwujud dalam berbagai artefak yang menjadi jejak nyata kontribusi perempuan untuk turut membangun peradaban masyarakat tanah air. Dikuratori oleh Fifia Wardhani dan Yustina Dwi Stefanie, pameran tersebut merespons kompleksitas dunia yang dijalani perempuan, khususnya perempuan Indonesia yang unik dan dinamis. 

Perempuan yang bertahan dalam mengatasi berbagai tantangan kehidupan dengan kekuatan yang ada dalam dirinya. 
Setiap tahun beragam tema dipilih sebagai bentuk apresiasi kepada kaum ibu. Karena selama ini kaum perempuan khususnya seorang ibu mempunyai peran yang lebih banyak, baik itu dari segi ekonomi maupun yang lain. 

Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Poppy Ismalina Ph D menyebut data mengonfirmasi bahwa perempuan berperan besar dalam perekonomian. Karena itu, seharusnya perempuan menjadi faktor penting dalam penyusunan dan penerapan kebijakan, terkait krisis yang terjadi. 

Misal, selama pandemi terjadi para perempuanlah yang menanggung dampak lebih. Seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang meningkat, hingga korban praktik pernikahan anak. 

Begitupun ketika bencana akibat perubahan iklim terjadi, korban perempuan hampir selalu lebih banyak dari laki-laki. “Perempuan adalah back bone dari perekonomian Indonesia. Maka ketika perempuan adalah kelompok paling terdampak, kelompok yang paling menderita atas krisis global ataupun perubahan iklim, ini harus mendapatkan perhatian khusus,” ujar Poppy dalam diskusi yang diselenggarakan Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Jumat (16/12), dilansir voaindonesia.com, Sabtu (17/12). 

Menurut Poppy, perempuan bisa dikatakan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia dan hal ini cukup signifikan dalam menghidupkan masyarakat Indonesia. 

Artinya, produk-produk yang dihasilkan perempuan sebenarnya menjadi sumber memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, terutama yang berada di garis kemiskinan. Perempuanlah dengan usahanya memberi lapangan pekerjaan, menyumbang pertumbuhan ekonomi, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Tidak ada yang salah jika bentuk apresiasi untuk kaum perempuan khususnya ibu adalah dengan memberdayakannya. Namun, yang perlu digaris bawahi pemberdayaan itu harus diterapkan secara benar dan tepat. Tetapi seperti peribahasa bagaikan panggang jauh dari api, dalam konsep kapitalis, terjadi pengaburan makna dari pemberdayaan itu sendiri. 

Perempuan sering dijadikan komoditas penting sistem ekonomi yang mana setiap ibu didorong untuk lebih banyak beraktivitas di luar rumah. Sehingga terkadang peran ibu yang sesungguhnya yaitu pengatur dan pengurus rumah tangga terabaikan oleh mereka. Hal ini tentu saja berdampak pada generasi yang dihasilkan yaitu anak-anak mereka. 

Pendidikan pertama dan utama yang seharusnya diberikan oleh seorang ibu malah berpindah tangan kepada para pengasuh atau orang yang dipercayakan untuk menjaganya. Sehingga pola asuh tidak berjalan secara optimal dan malah melenceng dari harapan. 

Kekerasan fisik maupun verbal hingga kasus penculikan tak jarang dialami oleh anak-anak yang jauh dari pengawasan orang tuanya. Inilah realita yang terjadi di masyarakat. Pemberdayaan perempuan sejatinya adalah eksploitasi untuk meningkatkan perekonomian keluarga juga negara. 

Islam sendiri tidak melarang seorang perempuan untuk keluar rumah dan bekerja asalkan tidak meninggalkan tugas utamanya sebagai ibu rumah tangga. Bahkan Khadijah istri Rasulullah SAW merupakan saudagar kaya raya yang sukses mengirim ekspedisi perdagangannya hingga ke negeri-negeri seberang. 

Berkaca dari hal itu maka stereotip bahwa seorang muslimah terkekang karena keislamannya adalah hal sangat salah. Ada salah satu hadis yang mengisahkan tentang diperbolehkannya seorang wanita bekerja, “Dari Rithah, istri Abdullah bin Mas’ud ra, ia pernah mendatangi Nabi saw dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya seorang perempuan pekerja, saya menjual hasil pekerjaan saya. Saya melakukan ini semua, karena saya, suami saya, maupun anak saya, tidak memiliki harta apa pun.” Ia juga bertanya tentang nafkah yang saya berikan kepada mereka (suami dan anak). Rasul menjawab, Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka.” (HR. Imam Baihaqi). 

Dari hal di atas dapat kita simpulkan, bahwa dalam sistem Islam pemberdayaan perempuan dalam konteks sebenarnya tidak akan membuat fungsinya sebagai seorang ibu terabaikan. 

Negara juga akan menjamin kesejahteraan setiap warganya sehingga peran seorang laki-laki sebagai pencari nafkah akan tetap berlangsung sehingga tidak ada lagi seorang perempuan (istri) yang berfungsi ganda yaitu sebagai pengatur urusan rumah tangga juga tulang punggung ekonomi keluarga. 

Wallahu'alam bisshawwab.


Oleh: Rita Yusnita
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar