Topswara.com -- Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan masih ada beberapa stasiun TV yang belum mematikan siaran analognya. Hal itu berkaitan dengan perpindahan saluran analog ke digital. republika.co.id (4/11/22).
Mahfud mengatakan analog switch off (ASO) merupakan perintah undang-undang dan telah lama dilakukan serta dikoordinasikan dengan beberapa pemilik stasiun TV. Ia menegaskan jika masih ada stasiun TV yang menyiarkan saluran secara analog maka akan dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum. republika.co.id (4/11/22).
Kebijakan yang dibuat seakan-akan dipaksakan agar terlaksana bahkan dianggap ilegal dan menyalahi aturan hukum innalillahi sungguh kalau tidak mengikuti kebijakan penguasa. Hal ini merupakan suatu yang aneh.
Memang perkembangan teknologi tidak dapat dihentikan karena sudah di zaman modern semua serba digital beda dengan zaman dahulu yang memakai surat pada zaman modern semua akses informasi bisa didapatkan secara luas.
Adanya perkembangan internet, TV digital merupakan bukti fisik perkembangan teknologi. Tetapi sangat disayangkan perkembangan teknologi pada saat ini tidak dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat contoh: adanya perubahan TV digital yang dimana tidak semua masyarakat siap dengan perubahan ini.
Sebab, tidak semua masyarakat berekonomi menengah keatas bahkan untuk hidup saja susah apalagi untuk membeli set top box (STB) dan adapun yang terpaksa membeli agar dapat menikmati siaran di TV. Artinya layanan telekomunikasi tidak disediakan penguasa tak seutuhnya gratis malah dikomersialkan atau dibisniskan.
Menguntungkan para pengusaha bahkan korporasi telekomunikasi, maka dari itu dibalik kecanggihan telekomunikasi digital akan ada masyarakat yang tidak bisa menggunakan teknologi dan tetap hidup dengan teknologi manual. Beban hidup merekapun semakin bertambah hanya karena supaya dapat menikmati TV digital tersebut.
Inilah kehidupan dalam kungkungan sistem kapitalisme yakni pemilik teknologi ialah yang mempunyai modal besar atau pemilik modal dan mirisnya lagi mayoritas mereka adalah pihak swasta. Karena bagi kapitalisme teknologi sudah menjadi ajang untuk mencari money atau ajang bisnis jadi orang harus mengeluarkan banyak uang agar dapat menggunakan teknologi.
Alhasil manusia tidak lagi mempunyai fungsi hanya karena mereka tidak bisa menggunakan teknologi atau disebut gaptek. Berbeda jauh dengan sistem Islam yakni khilafah dalam memandang terkait teknologi.
Teknologi merupakan alat untuk pendukung kehidupan yakni semakin luas teknologi seharusnya semakin mudak untuk mendapatkan lapangan pekerjaan serta kehidupan yang baik. Kondisi ini hanya bisa terwujud di negara dalam naungan khilafah karena adanya khilafah sebagai pelayan (ra'in) bagi warga negaranya.
Kebutuhan akan telekomunikasi dalam khilafah merupakan suatu kebutuhan yang masuk ke ranah insfrastruktur. Bahkan Syekh Abdul Qadim Zallum membahas dalam kitab sistem keuangan negara khilafah sebagai berikut:
"Sarana pelayanan pos, surat menyurat, telepon kiriman kilat, teleks, sarana televisi, perantara satelit, dan lain-lain merupakan jenis infrastruktur milik negara yang disebut dengan marafiq."
Marafiq ialah bentuk jamak dari mirfaq yakni semua sarana yang bisa dimanfaatkan di daerah pedesaan, provinsi maupun yang dibuat oleh negara selama saran tersebut bisa membantu. Adapun marafiq ammah ialah semua sarana umum yang disedikan oleh negara dan dapat dimanfaatkan semua lapisan masyarakat.
Dengan kebijakan seperti ini maka perkembangan TV analog ke digital akan efesiensi bagi pengguna frekuensi akan dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Proses perkembangan TV analog ke digital akan dibiayai oleh negara khilafah dana nya diambil dari baitul mal yaitu pos kepemilikan negara, sumber pos kepemilikan negara diambil dari harta usyur, kharaj, ghanimah, jizyah dan sejenisnya.
Hal ini merupakan tanggungjawab penuh dari negara khilafah kepada warga khilafah untuk menyediakan layanan publik berupa telekomunikasi. Membuat masyarakat siap untuk menghadapi berbagai perubahan teknologi apalagi telekomunikasi merupakan salah satu perangkat media yang menjadi perhatian.
Oleh karena itu efisiensi dan frekuensi yang mempercepat internet akan digunakan untuk kepentingan dalam media. Sebab, media mempunyai peran yang strategis dalam membantu ideologi Islam, tidak dipungkiri di luar negeri peran media dalam khilafah untuk menyebarkan Islam baik dalam suasana perang dan damai untuk menunjukkan suatu kemuliaan ideologi Islam.
Sekaligus membongkar kerusakan ideologi kufur buatan manusia sehingga semakin terlihat jelas kredibilitas khilafah dalam politik internasional. Beda hal dengan di dalam negeri media menjadi sarana membangun masyarakat Islam yang kuat contoh: tsaqafah Islam, berita keseharian, ilmu sains dan teknologi, informasi politik dalam dan luar negeri.
Masyaallah sungguh indah dan membuat kita terpana dengan sistem Islam dalam naungan khilafah ini bukan sekadar sejarah biasa namun, pernah terjadi dan bertahan selama 1300 tahun lamanya. Walaupun pada saat ini belum ada junnah (perisai) yakni institusi khilafah kita harus terus melanjutkan estafet perjuangan Rasulullah SAW sampai kembali khilafah yang kedua tegak kembali dan istiqomah bersama kelompok dakwah ideologis hanya itu yang bisa kita lakukan.
Mari kita berjuang kembali kamu mau jadi penonton atau pemain? kalau aku jadi pemain sebab, penonton tidak ikut berkontribusi apapun di lapangan. Taat bahagia, taat selamat dan berkah.
Wallahu' alam bishawwab
Oleh: Yafi'ah Nurul Salsabila
Aktivis Dakwah
0 Komentar