Topswara.com -- Kasus penipuan kian marak. Kini tengah ramai diperbincangkan tentang 116 mahasiswa yang menjadi korban penipuan berkedok toko online dan pinjaman online (radarbogor, 15/11/2022).
Berawal dari tawaran yang menggiurkan dari seorang teman kakak kelas. Sang pelaku menawarkan keuntungan 10 persen per pembelian barang yang dibeli dari toko online pelaku. Namun, anehnya, para korban disyaratkan untuk mengajukan pinjaman online untuk membeli barang-barang yang berasal dari toko online sang pelaku, dengan alasan untuk menaikkan rating toko.
Cicilan pinjaman online yang diajukan para korban dijanjikan akan dibayar oleh pelaku. Akan tetapi belakangan, cicilan pinjaman tak dibayarkan. Alhasil, banyak mahasiswa yang dikejar debt collector.
Nilai pinjaman yang diajukan para mahasiswa berkisar Rp 6 juta hingga Rp 40 juta. Jumlah korban sekitar 333 orang dan 116 diantaranya adalah mahasiswa IPB. Kerugian yang ditmbulkan mencapai Rp 2,3 Milyar.
Dilansir dari Radar Bogor (15/11/2022), Rektor IPB, Prof. Arif Satria, mengungkapkan bahwa kasus pinjaman online yang menimpa mahasiswanya, adalah kasus penipuan modus baru.
Transaksi pinjaman online yang diajukan para mahasiswa bukan transaksi yang bersifat individual. Namun, karena terjerat penipuan. Posko pengaduan masih dibuka mengingat laporan terus masuk. Pihak IPB pun siap menempuh jalur hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
Pelaku akhirnya ditangkap pihak kepolisian, pada 17/11/2022, dini hari (CNNIndonesia.com, 17/11/2022) Dan terancam 4 tahun penjara (RadarBogor, 19/11/2022). Dana yang terkumpul dari hasil penipuan digunakan untuk membeli kepentingan pribadi, barang mewah hingga mobil. Nahasnya, setiap pinjaman yang diajukan harus tetap dibereskan oleh pihak peminjam, yaitu para mahasiswa.
Meningkatnya jumlah kasus penipuan menunjukkan pada kita semua bahwa banyak sekali orang yang terhimpit masalah ekonomi. Hal ini melahirkan orang-orang yang nekat. Tak peduli tindakan yang dilakukan, benar atau salah. Yang penting kebutuhan dan keinginan dapat terpenuhi.
Tak hanya masalah kebutuhan, sistem kapitalisme, melegalkan pinjaman ribawi. Segala langkah untuk pengajuan pinjaman ribawi dimudahkan melalui sistem digitalisasi. Hingga akhirnya dapat dijangkau siapa pun. Akibatnya kehidupan pun tidak karuan.
Memilih solusi berupa pinjaman ribawi adalah langkah yang benar-benar salah. Tentu harus segera dibenahi dengan berbagai regulasi yang memadai. Agar tak menjebak individu dalam kehidupan bermasyarakat.
Sistem sekuler kapitalisme melahirkan keimanan yang minim pada diri seseorang. Sekulerisme, menjauhkan aturan agama dari pengaturan kehidupan. Ditambah kehidupan yang melandaskan segala kebutuhan pada materi. Semua harus dibayar mahal, sementara kehidupan ekonomi masyarakat berada dibawah garis sejahtera.
Sistem yang sekuler kapitalisme pun menciptakan negara yang acuh pada kepentingan rakyatnya. Sibuk mengeruk sumberdaya yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Sumberdaya yang ada, dieksploitasi demi kepentingan oligarki. Wajar saja, kemiskinan dan kelaparan meningkat, mahalnya harga berbagai kebutuhan, kriminalitas terus menanjak. Sebagai akibat dari "kreativitas" masyarakat yang mandiri mencari solusi. Namun, solusi yang didapat adalah solusi "jahat" yang menzalimi individu lainnya. Inilah refleksi buruknya sistem yang hari ini dijadikan pedoman. Rusak dan merusak. Destruktif.
Sistem buruk ini, akhirnya membajak setiap tingkah laku dan proses berpikir individu. Hingga berakhir pada tingkah laku yang rusak fatal. Merugikan diri sendiri dan menzalimi masyarakat yang ada.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, yang artinya: "Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui."(QS. Al-Jasiyah: 18)
Syariat Islam, satu-satunya sistem yang menjaga setiap segi kehidupan individu dalam bermasyarakat. Senantiasa mengedukasi dalam kebaikan dan kebenaran. Termasuk edukasi tentang transaksi ribawi yang haram hukumnya dalam syariat Islam. Sebagai antisipasi tersebarnya kezaliman dalam kehidupan.
Islam memprioritaskan pemenuhan seluruh kebutuhan masyarakat. Dalam skala luas dan global. Masalah pangan, negara mengolah segala sumberdaya yang ada. Demi tercukupinya seluruh kebutuhan rakyat.
Kisah masyhur, Khalifah Umar bin Al Khaththab, yang menggendong sendiri, sekarung gandum beserta bahan pangan lain, untuk rakyatnya. Kisah yang begitu mengugah. Pemimpin yang mengutamakan kebutuhan pangan umat. Karena saking takutnya pada hisab Allah SWT.
Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam wadah syariat Islam, memunculkan tanggung jawab luar biasa pada diri seorang pemimpin. Tak mengejar jabatan hanya karena harta dan tahta.
Kisah lain pun tergambar dalam perlindungan seorang muslimah yang dilecehkan oleh seorang pria di pasar. Kisah heroik Al Mu'tashim Billah dari Kekhalifahan Abbasiyah, yang abadi dalam sejarah Islam, tercatat dalam Kita al Kamil fil al Tarikh karya Ibn Al Athir.
Pada tahun 837, al-Mu’tasim Billah menjawab seruan seorang budak muslimah dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh pria Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.
Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, maka sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah. Penjagaan yang luar biasa terhadap seorang muslimah, meskipun hanya satu jiwa.
Sempurnanya penjagaan syariat Islam pada setiap individu Muslim. Terjaga kebutuhan hidupnya. Terjaga pula kemuliaannya. Dengan penerapan yang sempurna, kejahatan dan segala keburukan pun dapat diminimalkan. Kesejahteraan didapat. Rahmat Allah SWT. pun diraih seluruh umat. Dalam naungan sistem yang shahih dan amanah. Berpondasikan syariat Islam yang menyeluruh. Wallahu a'lam.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar